Telko.id – Pemerintah Indonesia angkat bicara soal isu ancaman pemutusan jalur internet dari Singapura yang ramai di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat tidak terpancing emosi menanggapi polemik tersebut, seraya menegaskan bahwa hubungan konektivitas digital kedua negara bersifat saling bergantung.
Isu ini mencuat setelah mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, mengunggah infografis di akun X pribadinya pada 25 Oktober 2026. Unggahan itu memuat klaim bahwa sekitar 90% lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura, disertai satu kata yang memicu kontroversi, yakni “Cut?” atau “Potong?”.
Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik kebijakan Pemerintah Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa infrastruktur digital ikut menjadi alat tekanan dalam hubungan kedua negara.
Namun, unggahan Calvin tidak mewakili kebijakan resmi pemerintah Singapura. Ia kemudian memberikan klarifikasi bahwa negaranya tidak akan memutus konektivitas tersebut dan menegaskan Singapura merupakan negara yang taat hukum.
Menanggapi hal itu, Meutya menekankan bahwa jalur kabel bawah laut yang menghubungkan Singapura dengan jaringan internasional juga melintasi wilayah perairan Indonesia. Karena itu, bila kabel-kabel tersebut mengalami gangguan, Singapura berpotensi menghadapi dampak serius terhadap konektivitasnya.
“Jika terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” demikian penjelasan Meutya yang diberitakan sejumlah media pada 28 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa infrastruktur digital lintas negara tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Konektivitas internasional dibangun melalui jaringan kabel, pusat data, dan berbagai fasilitas yang saling terhubung untuk mendukung pertukaran data antarnegara.
Meski demikian, klaim mengenai dampak terhadap 80% kapasitas konektivitas Singapura perlu dipahami sebagai pernyataan pemerintah yang berkaitan dengan jalur kabel tertentu, bukan berarti seluruh konektivitas Singapura otomatis akan terputus jika terjadi gangguan.
Pasar Digital Indonesia Jadi Daya Tawar
Selain infrastruktur fisik, Meutya menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang menjadi salah satu faktor penting bagi industri teknologi di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki sekitar 267 juta pengguna internet, dengan jumlah penduduk sekitar 47 kali lipat populasi Singapura, berdasarkan angka yang disampaikan Menkomdigi.
Besarnya pasar tersebut menjadi daya tarik bagi perusahaan teknologi global yang menjalankan bisnis di kawasan, termasuk penyedia layanan komputasi awan (cloud computing), pusat data, dan berbagai layanan digital.
“Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ungkap Meutya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan digital Indonesia dan Singapura tidak semata-mata ditentukan oleh lokasi infrastruktur. Besarnya permintaan layanan digital dari Indonesia juga memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan yang beroperasi di Singapura.
Di sisi lain, ketergantungan pada jalur konektivitas internasional tertentu tetap menjadi tantangan bagi Indonesia. Besarnya jumlah pengguna internet tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila sebagian besar lalu lintas data masih bergantung pada koridor yang sama.
Baca Juga:
Ketergantungan Jalur Internet Jadi Pekerjaan Rumah
Klaim mengenai 90% lalu lintas internet internasional Indonesia yang melewati Singapura menjadi pengingat bahwa kapasitas jaringan domestik dan konektivitas internasional merupakan dua persoalan berbeda. Indonesia dapat memiliki jaringan serat optik yang luas di dalam negeri, namun untuk mengakses berbagai layanan dan server di luar negeri, lalu lintas data tetap membutuhkan koneksi internasional yang memadai.
Singapura selama ini menjadi salah satu pusat konektivitas digital utama di Asia Tenggara. Keberadaan pusat data, fasilitas pertukaran internet, jaringan kabel bawah laut, serta koneksi ke berbagai jaringan global membuat negara tersebut memiliki posisi strategis dalam lalu lintas data regional.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, sebelumnya juga pernah menyoroti besarnya ketergantungan lalu lintas internet Indonesia terhadap Singapura. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika kebutuhan bandwidth terus meningkat, terutama seiring pertumbuhan layanan video, komputasi awan, kecerdasan buatan (AI), dan pusat data.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah Singapura benar-benar akan memutus koneksi internet Indonesia. Hal yang lebih penting adalah seberapa siap Indonesia menghadapi gangguan pada jalur internasional yang selama ini menjadi tumpuan.
Gangguan kabel bawah laut dapat terjadi karena berbagai sebab, mulai dari kerusakan teknis, aktivitas kapal, hingga bencana alam. Jika jalur alternatif tidak memadai, dampaknya dapat berupa peningkatan latensi, penurunan kualitas koneksi, hingga terganggunya akses ke layanan tertentu.
Isu ketergantungan infrastruktur ini juga relevan dengan persoalan lain di sektor digital nasional. Sejumlah tantangan seperti industri digital terancam badai pemutusan hubungan kerja dan risiko keamanan siber yang membuat industri manufaktur terancam pencurian data menunjukkan bahwa ketahanan ekosistem digital tidak hanya soal kabel, tetapi juga sumber daya manusia dan keamanan.
Diversifikasi Kabel Laut Jadi Kunci
Pemerintah Indonesia perlu mempercepat diversifikasi jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) dan memperkuat jaringan kabel darat untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu titik transit. Diversifikasi bukan berarti Indonesia harus memutus hubungan konektivitas dengan Singapura. Sebaliknya, langkah ini diperlukan agar lalu lintas data memiliki lebih banyak pilihan rute ketika salah satu jalur mengalami gangguan.
Ada sejumlah pekerjaan yang perlu diperhatikan. Pertama, membangun dan mengoptimalkan jalur kabel laut alternatif yang menghubungkan Indonesia langsung dengan pusat konektivitas regional maupun global lainnya. Kedua, memperkuat koneksi antarpulau dan jaringan serat optik domestik agar lalu lintas data dapat dialihkan secara lebih efektif ketika terjadi gangguan.
Ketiga, mendorong operator telekomunikasi dan penyedia infrastruktur untuk memiliki kapasitas cadangan serta mekanisme pengalihan lalu lintas (rerouting) yang teruji. Keempat, memperluas titik pendaratan kabel bawah laut dan memperkuat ekosistem pusat data domestik. Langkah ini dapat membantu meningkatkan ketahanan konektivitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Namun, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan investasi besar, kepastian regulasi, ketersediaan energi, serta koordinasi antara pemerintah, operator telekomunikasi, penyedia pusat data, dan mitra internasional.
Diversifikasi juga tidak cukup hanya dengan membangun kabel baru. Jalur alternatif harus memiliki kapasitas yang memadai, terhubung dengan jaringan global, dan dapat digunakan ketika jalur utama mengalami gangguan.
Tekanan pada sektor infrastruktur digital juga datang dari sisi regulasi dan keamanan. Insiden seperti Tata Electronics diserang hacker menjadi contoh bagaimana gangguan pada satu simpul dapat merembet ke rantai pasok teknologi yang lebih luas.
Polemik yang bermula dari unggahan Calvin Cheng seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan infrastruktur digital Indonesia. Pemerintah memang tidak perlu merespons provokasi media sosial secara berlebihan. Namun, ketergantungan pada jalur konektivitas internasional merupakan persoalan strategis yang perlu ditangani melalui kebijakan jangka panjang.
Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan bersama dalam menjaga kelancaran pertukaran data. Infrastruktur kabel bawah laut bukan hanya menopang akses internet masyarakat, tetapi juga perdagangan, layanan keuangan, operasional perusahaan, dan berbagai layanan publik.
Karena itu, ancaman pemutusan internet yang ramai diperbincangkan ini perlu ditempatkan secara proporsional. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah Singapura akan memutus konektivitas Indonesia.
Tantangan yang lebih nyata adalah memastikan Indonesia tidak terlalu rentan ketika terjadi gangguan pada jalur internasional yang selama ini digunakan. Ketahanan digital tidak cukup dibangun melalui pernyataan bahwa Indonesia memiliki daya tawar besar. Ketahanan itu harus dibuktikan melalui tersedianya jalur alternatif, kapasitas cadangan, dan sistem jaringan yang mampu menjaga konektivitas tetap berjalan ketika salah satu jalur bermasalah.


