Telko.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya regulasi kecerdasan buatan (AI) dan perlindungan anak di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan dalam Bravo 500 Summit 2026 yang diselenggarakan oleh XLSMART for Business di Jakarta, 11/06/2026.
Dalam pidatonya, Meutya mengawali dengan optimisme mengenai masa depan digital Indonesia. Ia menyoroti kasus VTI (Virtual Networking) pada 2020 sebagai contoh awal bagaimana teknologi digital dan AI mulai menunjukkan kekuatannya.
Menurutnya, semakin besar kepentingan digital suatu negara, semakin besar pula kekuatan yang dimiliki, namun juga semakin penting untuk memastikan keamanan dan kepentingan digital tersebut.
“Tepat untuk bisnis kita, tapi sebagai pemerintah, regulator, dan kami menyarankan bahwa kita harus reguler bahwa sebuah inovasi ini juga harus didiktai dalam kerangkang-kerangkang, dalam kerangkang kecerdasan, kemudian digunakan,” ujar Meutya dalam forum tersebut.
Ia menekankan bahwa penerapan AI tidak boleh hanya untuk kepentingan digital semata, tetapi juga harus dilakukan secara aman, kreatif, dan bertanggung jawab. Hal ini mencakup pemanfaatan data pengguna serta menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga:
10 Sektor Prioritas untuk Transformasi Digital
Meutya menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan 10 sektor prioritas dalam pengembangan digital. Sektor-sektor ini dipilih berdasarkan potensi untuk mendorong produktivitas serta keterkaitan langsung dengan politik dan keamanan nasional.
“Sektor prioritas yang kita usahakan di dalam depresa dan kita akan memahami, pendidikan, ekonomi, dan perubahan. Rekomensi demokrasi, politik, hukum, dan keamanan,” jelasnya.
Sepuluh sektor prioritas tersebut dirancang untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital. Pemerintah juga menyiapkan payung besar regulasi yang nantinya akan diturunkan ke masing-masing sektor sesuai dengan kebutuhan spesifiknya.
Keseimbangan antara Pertumbuhan dan Perlindungan
Menkomdigi menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan (growth) dan keterjagaan (security) dalam pembangunan infrastruktur digital. Ia menyebut pendekatan ini sebagai “T3” yang merupakan singkatan dari terburu (cepat), tumbuh (berkembang), dan terjaga (aman).
“Tidak ada konektifitas yang layak dibangun ketika tidak berdekat pertumbuhan. Tapi pertumbuhan itu tanpa keterjagaan, menjadi sesuatu yang bukan ada bebasnya,” tegas Meutya.
Ia memberikan contoh kasus pelecehan terhadap perempuan di ranah digital yang memanfaatkan teknologi AI. Indonesia menjadi salah satu negara yang pertama kali melakukan profiling terhadap aplikasi AI yang digunakan untuk tindakan pelecehan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi diperlukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi.
“Kita memanjakan hingga mereka kemudian membuat konektivitas untuk melakukan perangkat-perangkat pribadi dan perangkat penggunaan artificial intelligence di dalam sosial media,” ujarnya.
Indonesia juga menjadi negara yang mendorong perlindungan anak di ruang digital dengan meminta platform digital untuk membatasi akses anak-anak. Langkah ini sempat menuai kontroversi karena dianggap menghambat inovasi, namun Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas.
“Jangan hanya menjadi prapo dari sisi nilai ekonomi baru bisa meraih sebuah prapo kalau inovasinya bisa menjalan dan melindungi masyarakat,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat termasuk anak-anak dan keluarga harus menjadi pertimbangan utama. Jika tidak, generasi masa depan akan menjadi korban dari kurangnya perlindungan di ruang digital.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyoroti pentingnya inklusivitas sosial, terutama bagi perempuan. Program digital yang telah menjangkau 1,5 juta orang ditargetkan mencapai 2,4 juta penerima manfaat pada tahun 2025.
“Program ini sudah menjangkau 1,5 juta tapi kita mau melepaskan 2,4 juta di tahun 2020 saja bisa mendapatkan akses dari program ini dengan baik dengan digital sehingga bisa menjaga keluarganya dengan digital,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital yang tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat. Regulasi AI dan perlindungan anak menjadi dua pilar utama dalam kebijakan digital Indonesia ke depan.
Sebagai negara dengan 230 juta pengguna internet, Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan negara dengan pengguna lebih sedikit. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
“Kita harus bersama-sama angka 500 ini juga memulaikan semangat karena artinya besar sudah 500 sudah berapa berapa banyak ini menjadi kemungkinan kita dapatkan kesehatan yang terjadi,” tutup Meutya.
Sebagai informasi, XLSMART Gelar BRAVO 500 Summit 2026 dan meluncurkan ESTA Prime sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital nasional. Sementara itu, TikTok tutup 780 ribu akun anak sebagai respons terhadap desakan pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital.


