Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tahun 2026.
Langkah ini diproyeksikan mempercepat konektivitas internet di Indonesia, termasuk menghubungkan 538 desa yang sebelumnya belum terjangkau sinyal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan langsung hasil seleksi tersebut di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026). Proses seleksi telah melewati seluruh tahapan, termasuk masa sanggah, dan kini memasuki fase implementasi.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers.
Penetapan ini bukan sekadar akhir dari proses administrasi, melainkan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional. Dengan tambahan spektrum, kapasitas jaringan seluler diyakini meningkat signifikan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.
Pemenang Seleksi Frekuensi dan Dampaknya
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang untuk pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara itu, untuk pita frekuensi 2,6 GHz, pemenangnya adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun ke depan.
Namun, manfaat terbesar justru akan dirasakan langsung oleh publik. Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat. Masyarakat akan memperoleh internet yang lebih cepat dan stabil, serta mendorong efisiensi biaya sehingga tarif data semakin kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang seleksi diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal. Wilayah tersebut tersebar dari Sumatera hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.
Target Kecepatan Internet dan Layanan 5G
Selain kewajiban menghadirkan 4G di daerah terpencil, pemenang seleksi juga harus memenuhi penyediaan layanan 5G. Minimal 51% cakupan per populasi nasional harus tercapai pada tahun kelima.
Kecepatan rata-rata mobile broadband ditargetkan melompat secara bertahap menjadi 100 Mbps pada tahun 2029. Target ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di seluruh sektor.
Kombinasi pita 700 MHz yang andal untuk menjangkau pelosok hingga ke dalam bangunan, dipadukan dengan pita 2,6 GHz sebagai kapasitas utama, akan memastikan target kecepatan nasional tercapai. Kecepatan internet yang lebih tinggi menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden.
Konektivitas yang merata dan andal juga menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi sasaran, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.
Transparansi Proses Seleksi
Komdigi menegaskan bahwa pengelolaan spektrum dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, pemberian penjelasan (Aanwijzing) dan simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang harga secara elektronik melalui sistem e-auction, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah.
Setelah itu, Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang seleksi melalui Keputusan Menteri. Penetapan pemenang seleksi tersebut bersifat final dan mengikat.
Menteri Meutya Hafid menjelaskan, setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi radio 1,4 GHz pada akhir 2025, ke depan Komdigi mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Langkah ini guna memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional.
Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, membuka peluang investasi baru, sekaligus memastikan seluruh masyarakat—termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)—memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi digital.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya regulasi AI yang tengah didorong oleh Komdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Selain itu, program digitalisasi perempuan melalui DigiHer juga menjadi prioritas untuk memperluas dampak positif transformasi digital.
Dengan penetapan ini, Indonesia semakin dekat dengan target konektivitas nasional yang merata. Masyarakat di pelosok negeri pun akan segera menikmati layanan internet yang setara dengan wilayah perkotaan.


