spot_img
Latest Phone

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

ARTIKEL TERKAIT

Menperindag Dukung Apple Bangun Pusat Inovasi di Indonesia

Telko.id – Apple berencana untuk mendirikan pusat inovasi di Indonesia. Langkah produsen asal Amerika itu mendapatkan dukungan yang baik dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers pada Kamis, 27 Oktober 2016.

“Mereka sudah menyatakan komitmennya untuk membangun innovation center. Upaya mereka ini juga ada kaitannya dengan rencana masuknya produk Apple ke Indonesia. Dengan itu, akan ada pengembangan software dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” kata Airlangga.

Didalam rencana tersebut Apple akan membangun pusat inovasi di tiga lokasi. Hal ini bertujuan agar dapat menghadirkan serta menciptakan teknologi digital terbaru. Disamping itu mereka juga akan melakukan pembuatan aplikkasi yang nanti dapat digunakan pada perangkat yang mereka produksi.

“Ini hal positif karena pembangunannya akan melibatkan tiga lokasi research and development di Indonesia,” kata Airlangga.

Airlangga juga melihat bahwa Apple juga mengetahui potensi pasar yang dimiliki oleh Indonesia. Dimana ia menjelaskan lima tahun terakhir saja pelanggan seluler sudah bertambah hampir empat kali lipat, dari 63 juta pelanggan bertambah menjadi 211 juta pelanggan. Sementara jumlah ponsel yang digunakan masyarakat Indonesia sudah mencari sekitar 300 juta unit.

Alasan lainnya kenapa Apple berencana membangun pusat inovasi, karena adanya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 tahun 2016 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet. Jadi Apple memperlihatkan tanggapan positif mereka sehubungan adanya Peraturan Menteri tersebut.

Berdasarkan data-data yang ada pada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, di tahun 2014 tercatat jumlah impor masuk ponsel sebanyak 57,7 juta unit, untuk komputer genggam 59 ribu unit, sementara untuk komputer tablet 5,7 juta unit. Kemudian di 2015, impor masuk perangkat-perangkat itu mulai menurun dikarenakan sudah dimulainya perakitan perangkat-perangkat tersebut di Tanah Air.

Data kementerian memperlihatkan pada tahun 2015 jumlah impor masuk komputer genggam hanya mencapai 18 ribu unit, sementara untuk komputer tablet jumlahnya 4 juta unit. Sudah ada 17 industri manufaktur yang saat ini bisa membuat perangkat-perangkat tersebut. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU