Latest Phone

Oppo A3x, Tahan Guncangan Tingkat Militer

Telko.id – Oppo hari ini mengumumkan peluncuran keluarga baru...

realme 13 Hadirkan Gaming Bintang Lima, Memang Secanggih itu?

Telko.id - realme 13 resmi hadir di Indonesia membawa...

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Apple Tolak Permintaan FBI untuk akses ‘backdoor’

Telko.id – Apple masih terus berjuang untuk melindungi data penggunanya. Hal itu dibuktikan perusahaan dengan kembali menolak permintaan pemerintah AS untuk memberikan akses backdoor terkait penyelidikan terorisme. Kasus ini menyangkut serangan di San Bernardino, California yang terjadi Desember 2015 silam.

CEO Apple Tim Cook mengatakan dalam sebuah posting di website perusahaan bahwa Apple telah bekerja sama dengan FBI untuk kasus ini, dengan memberikan data yang diminta, sesuai dengan surat perintah dan panggilan dari pengadilan dan mengerahkan insinyurnya untuk membantu menyelidiki perangkat mobile yang mungkin digunakan oleh tersangka. Namun, perusahaan menolak permintaan FBI untuk membuat versi baru dari sistem operasi iPhone yang akan menghindari beberapa fitur keamanan penting. Ini akan dipasang pada iPhone yang ditemukan selama penyelidikan dalam upaya memulihkan informasi lebih lanjut.

Cook mengatakan, seperti dilansir Telecompaper, Kamis (18/2), akses ‘backdoor’ seperti itu kini sudah tidak ada, dan perusahaan khawatir bahwa kalaupun itu dibuat, perangkat lunak tersebut bisa jatuh ke tangan yang salah. Keberadaan kode sandi tersebut pada sistem enkripsi iOS akan mengekspos semua pelanggan Apple dan berpotensi pada risiko keamanan serta invasi privasi.

Implikasi dari permintaan FBI sendiri, yang didasarkan pada surat perintah Undang-Undang tahun 1789, bisa berdampak buruk bagi Apple secara bisnis.

“Jika pemerintah dapat menggunakan Undang-Undang untuk memudahkan dalam membuka iPhone Anda, itu akan memiliki kekuatan untuk mencapai ke perangkat siapa pun untuk mengambil data mereka,” katanya. “Pemerintah bisa memperpanjang pelanggaran privasi ini dan meminta Apple membuat perangkat lunak mata-mata untuk mencegat pesan Anda, mengakses catatan kesehatan Anda atau data keuangan, melacak lokasi Anda, atau bahkan mengakses mikrofon ponsel atau kamera tanpa sepengetahuan Anda.”

Cook menambahkan bahwa Apple tidak menentang perintah FBI, tetapi merasa harus angkat bicara dalam menghadapi apa yang dinilainya melampaui batas. Pernyataan CEO Apple ini hadir menyusul perintah dari pengadilan federal di California 16 Februari dimana perusahaan diharuskan untuk memberikan bantuan teknis kepada FBI dalam kasus tersebut. Bantuan tersebut mencakup pembukaan kode PIN pada iPhone, yang mengunci perangkat secara otomatis setelah beberapa upaya penggunaan PIN yang salah.

Latest

Toyota New Fortuner Baru, Hadirkan In-Car Wifi Hotspot via Fitur T Intouch

Telko.id - PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Fortuner...

Datacomm Siap Jawab Tantangan Implementasi SPBE di Indonesia

Telko.id - Datacomm siap menjawab tantangan implementasi Sistem Pemerintahan...

Beli Oppo A3, Jaminan Instant Delivery Dalam 12 Jam!

Telko.id – Oppo berikan program menarik yakni jaminan Instant...

Infrastruktur Jaringan Indosat Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Telko.id - Jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatra...

Rekomendasi

Acer Hadirkan Laptop Swift 14 AI dan Swift Go 14 AI Berteknologi Copilot+ PC

Telko.id - Acer memperluas jajaran Copilot+ PC dengan menghadirkan laptop Swift Go 14 AI dan Swift 14 AI terbaru, menawarkan performa yang serbaguna dan...

Acer dan Predator Gaming Resmi Jadi Official Partner VCT Ascension Pacific

Telko.id - Acer Indonesia, melalui Predator Gaming, melanjutkan misi untuk mendukung perkembangan esports nasional dengan menyediakan perangkat PC gaming terbaik selama VCT Ascension Pacific. Sebagai...

Pasar Smartphone Indonesia Booming di Paruh Pertama 2024

Telko.id - GfK Indonesia – An NielsenIQ (NIQ) Company, merilis laporan POS Retail Audit, dimana data yang diukur adalah berdasarkan data penjualan ritel (data...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini