Latest Phone

vivo Pad2

Harga dan Spesifikasi - vivo Pad2 kali pertama diperkenalkan...

Xiaomi Pad 6

Harga dan Spesifikasi - Xiaomi Pad 6 kali pertama...

Xiaomi Pad 6 Pro

Harga dan Spesifikasi - Xiaomi Pad 6 Pro kali...

Dalam Seminggu Kominfo Take Down 11.333 Konten Perjudian Online

Telko.id – Hanya dalam waktu seminggu, dari sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Hal itu disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).

“Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, berarti kemarin, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online,” ungkap Budi

“Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” ujar Budi menambahkan.

Baca juga : Kominfo Blokir 15 PSE Game Online Yang Memuat Unsur Perjudian 

Budi menegaskan juga bahwa Kementerian Kominfo telah dan akan terus mengambil langkah tegas untuk konten judi online, baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online.

Ia menjelaskan pelaksanaan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kementerian Kominfo. Selain itu juga, berdasarkan aduan konten yang berasal dari masyarakat umum dan kementerian dan lembaga. 

“Penemuan tersebut dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan suatu konten betul mengandung muatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” jelasnya. 

Menurut Budi, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung untuk konten perjudian.

“Jika konten ada dalam suatu situs, Kominfo akan melakukan pemutusan akses langsung. Untuk konten pada platform media sosial, Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian. Jika platform menolak melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. 

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (Icha)

Latest

Sony BURANO, Varian Terbaru Kamera Sinema Digital CineAlta 

Telko.id - Sony meluncurkan kamera BURANO sebagai tambahan terbaru...

1ENGAGE Bakal Latih Jutaan UMKM Dorong Inklusi Digital di Indonesia

Telko.id - 1ENGAGE berkolaborasi dengan Meta dan GSMA menyelenggarakan...

Langganan CubMu via MyTelkomsel Dapatkan Tambahan Kuota MAXstream

Telko.id - CubMu by Transvision bekerja sama dengan Telkomsel...

Kementerian Kelautan dan Perikanan Manfaat Satelit Stralink, Untuk Apa?

Telko.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan satelit...

Rekomendasi

HP Samsung 5 Jutaan, Spek Setara Flagship

Ponsel pintar saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok...

HP Samsung 1 Jutaan, Terbaru di 2023

Ponsel pintar saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok...

HP Samsung 2 Jutaan, Spek-nya Gak Kalah Mentereng

Ponsel pintar saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok...

HP Samsung 3 Jutaan, Layak Jadi Andalan

Ponsel pintar saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok...

HP Samsung 4 Jutaan, Spek Cadas Desain Berkelas

Ponsel pintar saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok...

Starlink Datang, Operator Lokal Gundah Gulana, Kenapa?

Telko.id – Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan pertemuan dengan Bos SpaceX Elon Musk di...

Anggaran Kominfo 2024 Capi Rp14,84 T, Bakal Buat Apa Saja?

Telko.id - Tahun 2024, alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp14,84 Triliun, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan dengan alokasi itu, Kementerian Kominfo mendukung...

Tarik Ulur Pola ‘Lelang Frekuensi’ Demi Industri Telko Lebih Efektif

Telko.id – Pemerintah menjanjikan bahwa lelang frekuensi 700 Mhz akan dilakukan tahun ini begitu proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Your compare list

Compare
REMOVE ALL
COMPARE
0