spot_img
Latest Phone

Garmin Health Summit Soroti Peran Wearable

Telko.id - Garmin Health Summit kembali menyoroti isu keselamatan...

Garmin fēnix 9 Resmi di Indonesia, Dibekali Solar Charging

Telko.id - Garmin resmi menghadirkan seri smartwatch premium fēnix...

Garmin dan PBESI Siapkan Timnas Menuju Asian Games 2026

Telko.id - Garmin melalui divisi ekosistem B2B, Garmin Health,...

POCO F9 Series Siap Meluncur 1 September, Ini Keunggulannya!

Telko.id - POCO siap memperkenalkan lini terbarunya, POCO F9...

POCO X8 Pro Series Siap Libas Semua Genre Game Berat

Telko.id - POCO X8 Pro Series resmi diposisikan sebagai...

ARTIKEL TERKAIT

Komdigi Kaji Deregulasi Telekomunikasi, Internet Bisa Lebih Murah?

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi nasional.

Langkah ini diarahkan untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas jaringan, sekaligus memperluas akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengungkapkan bahwa beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13–14 persen dari pendapatan operator. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

Pemerintah menilai pembenahan regulasi diperlukan untuk menciptakan industri yang lebih efisien dan kompetitif. Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan industri, kepentingan negara, dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujar Angga, dikutip dari siaran pers Komdigi.

Rencana ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung persoalan internet Indonesia yang masih menghadapi tantangan pemerataan jaringan dan keterjangkauan biaya. Deregulasi disebut sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional.

Beban Regulasi Operator Capai 14 Persen

Beban regulasi menjadi salah satu persoalan yang disoroti pemerintah dalam upaya memperkuat industri telekomunikasi nasional. Dengan angka mencapai sekitar 13–14 persen dari pendapatan operator, pemerintah melihat adanya ruang untuk melakukan penataan agar industri memiliki kapasitas lebih besar dalam mengembangkan jaringan dan meningkatkan layanan.

Meski demikian, angka tersebut tidak berarti seluruh biaya regulasi dapat langsung dihapus atau dialihkan menjadi penurunan harga internet. Komdigi masih mengkaji berbagai komponen regulasi dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan industri dan penerimaan negara.

Angga menegaskan pemerintah ingin menemukan titik tengah agar kebijakan deregulasi tidak merugikan negara, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah juga berharap pembenahan regulasi dapat membuka ruang pertumbuhan industri telekomunikasi hingga lima persen.

Target tersebut menunjukkan bahwa deregulasi tidak hanya diarahkan untuk meringankan beban operator, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem digital nasional.

Di sisi lain, industri telekomunikasi sendiri memang kerap menghadapi tekanan ekonomi global, seperti yang pernah dibahas dalam artikel soal Resesi Global 2023 yang turut memengaruhi arah investasi sektor ini.

Internet Indonesia Masih Menghadapi Tantangan

Rencana deregulasi muncul ketika akses internet Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi pemerataan jaringan dan keterjangkauan layanan. Dalam siaran pers Komdigi, pemerintah menyebut sekitar 81,7 persen penduduk Indonesia atau 235 juta orang telah terhubung ke internet pada 2026.

Namun, sekitar 2.000 desa dan permukiman masih belum terjangkau jaringan 4G. Di sisi lain, penetrasi fixed broadband atau internet kabel rumah tangga baru mencapai sekitar 21 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa akses internet belum sepenuhnya merata.

Sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, sementara pengguna di wilayah perkotaan membutuhkan peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan. Tantangan lainnya adalah keterjangkauan biaya. Komdigi mencatat biaya fixed broadband mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita, masih berada di atas acuan keterjangkauan sebesar dua persen.

Artinya, biaya layanan internet rumah masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan agar konektivitas digital dapat dinikmati lebih luas. Persoalan ini juga berkaitan dengan upaya evaluasi perlindungan sisa kuota yang tengah menjadi perhatian regulator terhadap operator.

Pemerintah mendorong penggunaan bersama infrastruktur telekomunikasi sebagai salah satu arah pembenahan regulasi. Prinsip membangun sekali dan memanfaatkan infrastruktur secara bersama-sama dinilai dapat mempercepat perluasan jaringan.

Pendekatan tersebut dapat mencakup penggunaan bersama menara dan tiang telekomunikasi, pembangunan jalur utilitas terpadu, serta penerapan akses terbuka dengan harga terjangkau.

Komdigi juga menyoroti perlunya penyeragaman acuan retribusi daerah agar pembangunan jaringan tidak menghadapi beban dan prosedur yang berbeda-beda di setiap wilayah. Bagi operator, penggunaan infrastruktur bersama berpotensi mengurangi kebutuhan pembangunan jaringan secara berulang.

Sementara bagi masyarakat, pendekatan tersebut diharapkan mempercepat perluasan jaringan dan meningkatkan ketersediaan layanan internet.

Selain penataan infrastruktur, pemerintah mengkaji skema kemitraan yang dapat memberikan kepastian permintaan bagi operator. Salah satu opsi yang dibahas adalah menjadikan pemerintah sebagai penyewa utama layanan internet untuk memenuhi kebutuhan sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

Skema tersebut berpotensi membantu operator memperoleh kepastian permintaan layanan, terutama di wilayah yang secara komersial belum menarik untuk pembangunan jaringan.

Langkah ini menjadi penting karena pemerataan internet tidak selalu dapat mengandalkan mekanisme pasar. Di wilayah dengan kepadatan penduduk rendah atau kondisi geografis yang menantang, pembangunan jaringan membutuhkan dukungan kebijakan dan model bisnis yang sesuai.

Kolaborasi lintas pihak semacam ini sejalan dengan langkah yang pernah dilakukan lewat peresmian Garuda Spark Innovation Hub di Jayapura untuk memperluas akses digital di daerah.

Deregulasi juga berkaitan dengan target pemerintah untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional. Komdigi menargetkan kecepatan fixed broadband dan mobile broadband menuju 100 Mbps pada 2029.

Pemerintah turut menargetkan 90 persen kecamatan terhubung jaringan serat optik serta 50 persen rumah tangga terlayani fixed broadband.

Untuk layanan 5G, pemerintah menargetkan pemenuhan kewajiban cakupan sekurang-kurangnya 51 persen populasi pada tahun kelima setelah izin frekuensi diberikan. Pencapaian target tersebut membutuhkan investasi jaringan, ketersediaan spektrum frekuensi, dan kepastian regulasi. Karena itu, deregulasi dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.

Meski demikian, target kecepatan internet tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat akan mendapatkan layanan dengan kecepatan tersebut. Kualitas jaringan, kapasitas infrastruktur, lokasi pengguna, dan paket layanan tetap menjadi faktor penting.

Upaya deregulasi telekomunikasi juga sejalan dengan target pemerintah menghadirkan internet rumah berkecepatan 100 Mbps dengan biaya yang lebih terjangkau. Dalam siaran pers pada 30 Oktober 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pemerintah membidik layanan fixed broadband 100 Mbps dengan biaya sekitar Rp140 ribu atau di bawah Rp200 ribu.

Pemerintah menilai perluasan jaringan fiber optik hingga rumah tangga menjadi salah satu cara untuk menekan biaya internet. Satu koneksi internet dapat digunakan bersama oleh seluruh anggota keluarga untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belajar, bekerja, hingga mengakses layanan digital.

Namun, target harga tersebut belum dapat dianggap sebagai tarif resmi yang berlaku bagi seluruh pelanggan. Ketersediaan layanan tetap bergantung pada jangkauan jaringan, skema bisnis penyedia layanan, dan implementasi kebijakan pemerintah.

Bagi konsumen, pertanyaan terbesar dari rencana deregulasi adalah apakah kebijakan ini benar-benar akan membuat biaya internet lebih terjangkau. Secara teori, penurunan beban regulasi dan efisiensi pembangunan jaringan dapat memperbesar ruang investasi operator.

Jika investasi tersebut meningkatkan kapasitas dan persaingan layanan, konsumen berpotensi mendapatkan koneksi yang lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif.

Namun, penurunan beban regulasi tidak otomatis berarti tarif internet akan turun. Operator masih harus mempertimbangkan biaya spektrum frekuensi, pembangunan BTS, pemeliharaan jaringan, energi, perangkat, dan kebutuhan investasi teknologi baru. Karena itu, manfaat deregulasi perlu dilihat dari hasil akhirnya, bukan hanya dari besarnya pengurangan beban industri.

Indikator yang lebih nyata bagi masyarakat adalah perluasan cakupan internet, peningkatan kecepatan, penurunan biaya layanan, serta semakin banyaknya pilihan penyedia layanan. Komdigi sendiri menegaskan bahwa penataan regulasi akan dilakukan secara bertahap melalui konsultasi publik bersama industri dan pemangku kepentingan.

Pemerintah juga menyiapkan pembaruan kerangka hukum telekomunikasi yang berangkat dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Bagi industri telekomunikasi, kebijakan ini berpotensi membuka ruang investasi baru. Sementara bagi masyarakat, keberhasilannya akan ditentukan oleh satu hal: apakah internet Indonesia benar-benar menjadi lebih merata, berkualitas, dan terjangkau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU