Kategori: REGULATION

  • Mengenal Lebih Jauh Tentang Palapa Ring dan Apa Manfaatnya

    Mengenal Lebih Jauh Tentang Palapa Ring dan Apa Manfaatnya

    Telko.id – Proyek Palapa Ring merupakan proyek yang sedang di garap oleh Pemerintah dalam melakukan penyebaran sert fiber nasional. Proyek Palapa Ring sendiri juga sebagai inisiasi dari Pemerintah pusat untuk penyebaran akses internet ke seluruh wilayah di Indonesia, baik itu Barat, tengah maupun wilayah Indonesia bagian Timur.

    Lalu, apa itu Palapa Ring dan Bagaimana Latar Belakang dari Proyek yang menelan dana Triliunan rupiah ini ?

    Palapa Ring adalah suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 34 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, dan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer.

    Pemerintah Indonesia menggunakan ‘Palapa Ring’ sebagai nama proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung bagi telekomunikasi nasional. Cikal bakal dari Palapa Ring sendiri adalah ‘Nusantara 21’ yang merupakan proyek awal pemerintah pada 1998. Namun, krisis ekonomi yang melanda Indonesia membuat proyek tersebut tidak berjalan. Januari 2005, pada ajang Infrastructure Summit I, wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi kembali mencuat ke permukaan.

    Setelah Nusantara 21 tenggelam, muncul ide Cincin Serat Optik Nasional (CSO-N) yang diprakarsai oleh PT Tiara Titian Telekomunikasi (TT-Tel). Aplikasi tersebut merupakan jaringan kabel kasar bawah laut berbentuk cincin terintegrasi yang berisikan frekuensi pita lebar yang membentang dari Sumatera Utara hingga Papua bagian barat dengan perkiraan panjang sekitar 25.000 km. Setiap cincin akan meneruskan akses frekuensi pita lebar dari satu titik ke titik lainnya di setiap kabupaten. Akses tersebut akan mendukung jaringan serat optik pita lebar berkecepatan tinggi dengan kapasitas 300 gbps hingga 1.000 gbps di daerah tersebut.

    Pemerintah kemudian memopulerkan gagasan tersebut dengan nama Palapa O2 Ring. Akan tetapi karena mirip dengan merek dagang salah satu ponsel, pemerintah mengubah nama proyek serat optik ini menjadi Palapa Ring.

    Palapa ring sendiri akan menjangkau sebanyak 34 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer.

    Rencana pemerintah, Palapa Ring merupakan jaringan serat optik pita lebar yang berbentuk cincin yang mengitari tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta delapan jaringan penghubung dan satu cincin besar yang mengelilingi Indonesia baik lewat dasar laut atau pun lewat daratan.

    Proyek Palapa ring sendiri dibagi menjadi tiga paket, yakni paket Barat, Tengah serta Timur. Dengan masing-masing paket memiliki wilayah dan anggaran yang bereda pula.

    Lantas, apa manfaatnya bagi masyarakat Indonesia secara luas ?

    Seperti diketahui, tujuan utama dari Palapa Ring adalah membuat biaya di operator selular, fixed broadband dan internet secara umum menjadi lebih murah yang pada akhirnya, pelanggan juga yang bisa menikmati murahnya biaya internet atau pun komunikasi lainnya. Iklim kompetisi sebaiknya tidak hanya di operator selular dengan kampanye-kampanye agresif seperti Rp. 10/detik, Rp. 1000 per jam , Rp 47 per menit dan lainnya.

    Namun juga harus di terapkan di operator backbone bandwidth. Saat ini, iklim kompetisi belum sampai ke operator backbone bandwidth sehingga mengakibatkan masih mahalnya biaya internet di Indonesia.

    Hadirnya Palapa ring juga akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri UKM di pelosok daerah, serta dapat juga meningkatkan taaf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital.

    Sekedar informasi, Menkominfo juga sedang giat-giatnya melakukan kapanye untuk pertumbuhan e-commerce dan startup lokal. Dengan aliran internet berkecepatan tinggi di seluruh Indonesia, tentunya cita-cita Pemerintah dan Presiden Jokowi untuk menciptakan 1000 startup akan segera terealisasi.

  • Ini Tanggapan Regulator Tentang TKDN

    Ini Tanggapan Regulator Tentang TKDN

    Telko.id – Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini belum juga menemukan skema final nampaknya masih dalam penggodokan pihak regulator.

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Perindustrian mengeluarkan setidaknya lima skema yakni, skema 100 persen hardware, skema 100 persen software, kemudian komposisi 75 persen hardware dan 25 persen software, skema rasio rata dimana baik software maupun hardware memiliki masing-masing 50 persen, dan yang terakhir adalah hardware 25 persen serta software 75 persen.

    Dari kelima skema ini, skema 100 persen software dirasa cukup merugikan bagi beberapa vendor smartphone yang telah menginvestasikan dana yang tidak bisa dibilang sedikit untuk membangun pabrik di Indonesia. Pasalnya, jika menggunakan 100 persen software, berarti mereka tidak perlu membangun pabrik disini.

    Lantas, bagaimana menurut pandangan pihak regulator mengenai ‘tarik ulur’ skema TKDN ini.

    Rudiantara selaku Menkominfo, saat ditemui pada penandatangan Palapa Ring paket tengah mengungkapkan, sangat mendukung roadmap dari Kementrian Perindustrian mengenai adanya unsur software didalam perhitungan TKDN.

    “Artinya, jangan jadikan indonesia sebagai basis industri, Indonesia harus punya nilai tambah yaitu di software,” ujar pria yang sering disapa Chief RA (4/3).

    Lebih lanjut, Ia menegaskan, “Saya sebagai menteri kominfo mendukung kebijakan Kementerian Perindustrian untuk hardware dan juga software.”

    Sementara itu, I Gusti Putu Suryawirawan selaku dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terus mendorong hadirnya unsur software di dalam kandungan TKDN tadi.

    Ia menyebut, “makanya kita memberikan solusi, untuk mencapai TKDN juga membutuhkan industri softwarenya, dengan industri software itu anak-anak Indonesia akan lebih banyak terlibat di dalam industri ponsel ini,” ujarnya ketika ditemui di acara penandatanganan proyek Palapa Ring paket Tengah (4/3).

    Ia juga menambahkan, dengan adanya software lokal dalam skema TKDN, nantinya akan lebih banyak startup company yg bisa lebih berkreasi. Ia juga menambahkan, dalam era Jokowi-JK ini kita berencana menumbuhkan 1000 startup dalam waktu lima tahun. Dengan hadirnya unsur software ini akan banyak anak-anak Indonesia yang menjadi developer.

    Sekali lagi, ia menekankan jika berfikir tidak hanya membuat pabrik, melainkan membuat industri, “pabrik itu bagian dari industri”.

    Putu juga mengungkapkan, kalau pihak nya juga masih perlu berbicara lagi dengan industri ponsel untuk membuat rencana pengembangan industri ponsel di Indonesia.

    Mengenai industri dan manufaktur, ia menyebutkan bahwa semua bahan masih diimpor dan belum benar-benar dibuat disini.

    Sekedar informasi, saat ini total TKDN para vendor smartphone baru menyentuh angka 20% dan harus ditingkatkan menjadi 30% pada awal 2017 mendatang.

    Mengenai hal tersebut, Putu mengungkapkan, “untuk naik dari 20 ke 30 kan gak mudah, makanya kami mengusulkan unsur software untuk menaikan itu, unsur software sendiri itu berupa aplikasi dan bukan platform.” Dengan harapan, nanti  aplikasi lokal buatan Indonesia sudah langsung  ‘embedded’ didalam sebuah ponsel 4G.

    “Kita berharap kalau smartphone memiliki lokal konten, ketika baru dibuka dari kardusnya, maka yang akan muncul adalah aplikasi lokal kita yang berasal dari developer kita, jadi smartphone ini benar-benar menggunakan aplikasi buatan developer kita dan smartphone ini benar-benar menciptakan trafik buat internet yang ada di dalam republik Indonesia,” jelas Putu.

    Disinggung soal apakah vendor smartphone seperti Apple mau memasukan konten lokal Indonesia, beliau menjawab dengan santai, “Ya harus mau, kalau gak mau ya gak usah masuk sini,” ujarnya.

    Ia meminta agar semua stakeholder untuk optimis terhadap skema ini. “Kita harus optimis agar banyak anak-anak dengan aplikasi lokal Indonesia yang bermain di industri smartphone ini,” pungkasnya.

    Sejatinya, para vendor smartphone boleh memilih skema-skema yang sudah disediakan oleh Kemenperin dan bukan harus mengikuti satu skema saja.

    Kemudian, disinggung mengenai Proyek Palapa Ring, Putu menjawab, sejatinya terdapat 10 industri pembuat serat optik dan lokal konten di Indonesia. Dan selanjutnya, Kemenperin akan memanggil mereka untuk tahap lebih lanjutnya.

  • Pembiayaan Proyek Palapa Ring Gunakan Skema Availability Payment 

    Pembiayaan Proyek Palapa Ring Gunakan Skema Availability Payment 

    Telko.id – Medio Januari lalu, pemenang tender untuk proyek Palapa Ring Barat sudah ditentukan. Di mana yang terpilih untuk mengerjakan adalah PT. Palapa Ringa Barat yang di dalamnya adalah konsorsium dari Moratel – Ketrosden Triasmitra dengan proyek sebesar Rp. 1.28 Triliun.

    Kelanjutan dari proyek itu adalah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dengan PT. Palapa Ring Barat. Pada saat yang bersamaan, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Penjaminan untuk Proyek antara PT. Palapa Ring Barat dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT. PII yang merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta, serta Perjanjian Regres antara PT. PII dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku PJPK.

    Proyek Palapa Ring ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten atau kota di Indonesia. Proyek ini akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non-commercial demi pemerataan akses pita lebar (broadband) di Indonesia.

    Terdapat 3 paket proyek Palapa Ring yaitu : Paket Barat yang akan menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km. Paket Tengah yang akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km. Dan Paket Timur yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua, (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km. Saat ini, Paket Timur masih dalam tahap prakualifikasi dan ditargetkan penandatanganan PKS pada September 2016.

    Proyek Palapa Ring adalah proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana availability payment berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).

    Skema avalability payment (AP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo.

    Dengan diambilnya resiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasinya jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Pada Proyek Palapa Ring Paket Barat total NPV AP mencapai Rp. 1,71 Triliun yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT. PII.

    “Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan dapat lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas,“ ujar Menkominfo, Rudiantara.

    Lebih jauh, Rudiantara menjelaskan bahwa dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Keuangan dan PT. PII, sehingga proses penyiapan proyek ini dapat berlangsung relatif cepat yaitu secara efektif kurang dari satu tahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menkeu.

    Menkeu, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah kongkrit Pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Pemerintah dalam RPJMN 2015-1019 menargetkan belanja untuk pembangunan infrastruktur sampai 2019 mencapai Rp 4.796 triliun sedangkan APBN dan APBD menyumbang Rp. 2.817 triliun. Selebihnya perlu ditutupi oleh swasta melalui skema KPBU,” terangnya.

    Menkeu juga menambahkan bahwa skema AP merupakan terobosan Pemerintah dalam mengupayakan alternatif pembiayaan proyek infrastruktur dengan skema KPBU. Dengan adanya contoh sukses Palapa Ring, maka skema AP patut dipertimbangkan oleh semua Kementerian Teknis dan Pemerintah Daerah dalam mengadakan infrastruktur sesuai kewenangannya.

    Direktur Utama PT. PII, Sinthya Roesly menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No 38 Tahun 2015, terdapat 19 (sembilan belas) sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan, salah satunya adalah sektor telekomunikasi seperti Proyek Palapa Ring ini. PT PII sebagai satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), di bawah pembinaan Kementerian Keuangan, telah memberikan penjaminan atas proyek Palapa Ring.

    “Dalam mendukung proyek Palapa Ring, PT. PII menjamin berbagai risiko yang dialokasikan kepada PJPK sebagaimana diatur dalam  Perjanjian Kerjasama, seperti risiko kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi” jelas Sinthya. (Icha)

  • OTT Asing Terancam Diblokir Jika Tidak Punya Badan Usaha Tetap

    OTT Asing Terancam Diblokir Jika Tidak Punya Badan Usaha Tetap

    Telko.id – Beberapa waktu lalu, ketika isu Netflix merebak, ramai juga dibicarakan bahwa para perusahaan over the top, seperti Netflix dan lainnya harus memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).

    Badan usaha tetap yang dimaksud ini bukan sekedar kantor perwakilan saja. Karena kalau kantor perwakilan saja, tidak ada pajak yang masuk. Padahal, yang diinginkan oleh pemerintah ada, Negara juga terkait dengan aspek bisnis dan perlindungan konsumen.

    Kembali Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan bahwa perusahaan over the top tentang masalah ini. Perusahaan OTT yang tidak membuat Badan Usaha Tetap atau BUT akan di blokir. Hal ini juga sempat disampaikan oleh Rudiantara waktu ke Silicon Valley beberapa waktu lalu.

    Contoh OTT yang dimaksud adalah seperti Google, Twitter, Facebook, Line dan lainnya. Di mana, konten atau layanan perusahaan OTT tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui internet tetapi tidak dapat dikontrol oleh penyelenggara internet.

    Dengan memiliki BUT, maka perusahaan OTT itu akan patuh pada peraturan yang ada di Indonesia. Saat ini, para perusahaan OTT itu bebas mengumpulkan data para penggunannya. Dan dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya. Lalu, untuk perlindungan konsumennya tidak ada dasarnya. Hal itu yang membuat BUT ini wajib untuk para OTT.

    Selain itu, ada juga masalah perpajakan. Jika para OTT itu sudah memiliki BUT maka setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia akan terkena pajak. Sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku.

    Para OTT, menurut Rudiantara tidak diwajibkan untuk mendirikan kantor sendiri. Bisa saja dengan melakukan kerjasama atau joint venture dengan perusahaan lokal atau bekerjasama dengan operator.

    Untuk aturannya sendiri, saat ini masih digodok. Rencananya, pada akhir Maret 2016 ini akan selesai dan dikeluarkan. Setelah itu aka nada masa transisi agar para perusahaan OTT dapat menyesuaikan diri dan memenuhi aturan yang dikeluarkan.

    Dari sekian banyak OTT yang ada di Indonesia, Rudiantara cukup mengapresiasi yang dilakukan oleh Line Indonesia. Di mana perusahaan ini dianggap cukup proaktif bersilaturahmi dan sharing tentnag langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi dan budaya lokal. Begitu info yang disampaikan oleh Rudiantara dalam Twit nya.

    Selain itu, Line Global juga telah menunjuk konsultan lokal dan koordinasi dengan kantor di Indonesia untuk memberikan masukan dan review terhadap konten yang ada. Line Indonesia juga sudah resmi memiliki badan usaha (Business Establishment) sebagai wujud komitmen perusahaan di Indonesia.

    Line Indonesia juga akan melakukan filtering pada beberapa konten stiker yang sensitive agar tidak dapat diakses di Indonesia. Dan akan secara terbuka melakukan komunikasi dengan Kominfo untuk menghadirkan konten-konten positif di Indonesia. (Icha)

  • Singapura Akan Lelang Banyak Spektrum di Dua Tahun Ini.

    Singapura Akan Lelang Banyak Spektrum di Dua Tahun Ini.

    Telko.id -Singapore’s Info-Communications Development Authority (IDA) baru-baru ini merilis sebuah kerangka kerja rinci untuk pengalokasi spektrum yang telah diumumkan sebelumnya, sementara itu Fitch Ratings mengatakan kerangka ini akan memudahkan jalan bagi masuknya keempat operator seluler yang berada di negeri ‘Singa’ serta sekaligus mengintensifkan persaingan.

    Seperti diketahui, regulator menurunkan harga cadangan untuk 60Mhz dari spektrum yang akan disisihkan untuk operator baru menjadi SGD 35 juta atau setara dengan $ 25 juta, angka ini sejatinya lebih rendah dari SGD40 juta. Regulator juga memberikan dua kali lipat alokasi spektrum di band 2.3Mhz menjadi 40Mhz.

    Fitch juga menyebutkan bahwa pihak regulator telah merilis 2x10Mhz di band 900Mhz dan 40Mhz di band 2.3Mhz yang akan diperebutkan oleh ‘pendatang baru’, spektrum 2300 Mhz tentunya akan menjadi percampuran spektrum yang baik untuk cakupan 4G secara luas dan kapasitas yang juga lega.

    “Kami melihat adanya keuntungan dari ‘pendatang baru’ ini serta alokasi yang lebih besar dari 900Mhz yang sangat didambakan oleh para operator dibandingkan dengan 10Mhz yang disisihkan untuk masing-masing dari tiga pemain lama,” ucap Rating Agency ini.

    Skedar informasi, Singtel saat ini memiliki 2x15MHz dari 900MHz, sementara M1 memiliki 2x10MHz dan StarHub memiliki 2x5MHz di frekuensi yang sama.

    Setelah lelang pada frekuensi yang baru ini, lelang spektrum umum akan digelar dan terbuka untuk tiga pemain lama dan setiap operator baru yang muncul dari lelang pertama.Sekedar informasi, sebanyak 235MHz spektrum akan tersedia dalam lelang tahun ini.

    Fitch juga mengungkapkan bahwa pengalokasian spektrum 900MHz lebih kecil untuk para peserta yang ada dan tentunya mereka perlu meningkatkan belanja modal selama dua tahun ke depan. Seperti dilansir dari MobileWorldLive (22/2)

    Sekedar informasi, IDA juga akan melelang spektrum 700MHz pada kuartal ketiga di tahun ini, namun jumlah yang akan dirilis tidak pasti karena ketersediaan akan tergantung pada migrasi siaran TV analog ke TV digital.

    Sementara itu, spektrum 900MHz akan tersedia mulai dari 1 April tahun depan dan pemenang akan memiliki 18 bulan (sampai Oktober 2018) untuk menggelar cakupan nasional. Sebelum jaringan yang sepenuhnya dikerahkan, pendatang baru awalnya kemungkinan akan menggunakan jaringan incumbent untuk menyediakan cakupan yang lebih luas.

    Karena IDA tidak mengatur harga grosir pada layanan mobile, pendatang baru akan memiliki beberapa keuntungan biaya sampai spektrum 900MHz sepenuhnya beroperasi, kata Fitch. Dan investasi besar yang diperlukan akan membatasi kemampuannya untuk bersaing secara agresif pada harga dalam dua tahun pertama.

    Singtel, dengan aliran pendapatan yang terdiversifikasi hanya 34 persen omset di Singapura, berada di posisi terbaik untuk menghindari persaingan dari pemain baru, sedangkan M1 adalah operator yang paling terkena dampak dari pendatang baru.

  • Obama Ingin Pendidikan Komputer dan Sains Jadi Basic Skill

    Obama Ingin Pendidikan Komputer dan Sains Jadi Basic Skill

    Telko.id – Presiden Amerika Serikat, Barack Obama berencana untuk menggelontorkan dana senilai USD 4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelajaran komputer sains bagi anak-anak, terlebih perempuan dan minoritas.

    Inisiatif yang dinamakan “Computer Science for All” ini akan didanai oleh negara dengan pengalokasian dana untuk melatih guru, melengkapi kelas, dan mengembangkan material kelas baru. Uang yang digunakan Obama sendiri merupakan anggaran presiden tahun 2017 yang tentunya membutuhkan persetujuan dari Partai Republik yang memimpin kongres.

    Dilansir dari laman Cnet, Selasa (2/2), Obama menyebutkan, “Dalam ekonomi baru, komputer sains bukan lagi skill pilihan, melainkan basic skill.” Ia melanjutkan, “Sembilan dari 10 persen orang tua ingin mengajar di sekolah anak mereka.”

    Akan tetapi, kata Obama saat ini hanya seperempat sekolah Taman Kanak-kanak (TK) hingga kelas 12, yang menawarkan ilmu komputer. Bahkan, 22 negara bagian tak memungkinkan untuk menuju ke jenjang diploma.

    Inisiatif yang dilakukan orang nomor satu di Amerika Serikat itu merupakan usahanya untuk menjembatani kesenjangan pendidikan teknologi. Sekedar informasi, kurang dari 15 persen SMA di Amerika Serikat yang menawarkan beragam kursus komputer sains Advancef Placement pada 2015, sementara hanya 22 persen siswa perempuan yang mengambil ujian ini dan hanya 13 persen merupakan pelajar Latin atau African-American.

    Mempersiapkan pekerjaan masa depan bukan hanya tentang bekerja dengan komputer, tetapi juga mengembangkan analisis dan keterampilan coding untuk memperkuat ekonomi serta inovasi. “Hari ini auto mekanik tak hanya meluncur di bawah mobil untuk mengganti oli, mereka juga bekerja pada mesin yang berjalan di jutaan barisan koding dan Itu merupakan 100 kali lebih dari Space Shuttle,”kata Obama.

    Ia menambahkan, Perawat menganalisis data dan mengelola catatan kesehatan elektronik. Sementara teknisi menulis program komputer.

    Rencana ini juga merupakan panggilan untuk anggota parleman, gubernur, walikota, dan pemimpin bisnis teknologi untuk bergabung. Berbicara mengenai vendor, Microsoft adalah pendukung inisiatif awal, dengan direktur perusahaan Brad Smith dilaporkan mengatakan berada dalam panggilan yang dibentuk Gedung Putih. [ak/if]

  • Operator Tak Mampu Bayar Spektrum, Thailand Adakan Lelang Ulang

    Operator Tak Mampu Bayar Spektrum, Thailand Adakan Lelang Ulang

    Telko.id – Regulator telekomunikasi Thailand, NBTC dilaporkan akan segera mempersiapkan kemungkinan jika harus melakukan putaran lelang pengganti untuk spektrum 900 MHz. Hal tersebut dikarenakan salah satu pemenang lelang spektrum, dirumorkan tidak mampu membayar.

    Dilansir dari Telecom Asia, Senin (1/2), sebuah sumber tingkat tinggi dalam NBTC mengungkapkan bahwa regulator berencana untuk membawa masalah ini ke panel hukum pekan depan, termasuk kondisi potensi untuk melakukan lelang ulang.

    Hal ini diperkuat dengan rumor yang menyebutkan bahwa Bangkok Bank telah menolak rencana Jasmine International untuk meminjam uang yang dibutuhkan untuk pembayaran lelang frekuensi ini, dikarenakam biaya tersebut juga tergolong besar.

    Sekedar informasi, Jasmine International melakukan penawaran yang besar dan kuat yakni sekitar 75, 65 miliar bath atau sekira USD 2,11 miliar untuk mengamankan 10MHz di spektrum 900 MHz selama lelang spektrum diperebutkan, sementara TrueMove mengajukan tawaran 76, 29 baht untuk lisensi tersebut.

    Seorang mitra potensial Jasmine asal Korea Selatan juga baru-baru ini membatalkan aliansi mereka. Hal ini mengarah pada ketidakpastian mengenai apakah Jasmine akan dapat menyiapkan dana yang cukup. Dengan keadaan seperti ini, tentu akan membuat NBTC kembali melakukan pengalokasian spektrum.

    Jasmin harus merogoh kocek sebesar 80,4 miliar bath untuk pembayaran spektrum pada bulan Maret. Sementara itu, pihak regulator memiliki kewenangan untuk menyita uang jaminan sebesar 645 juta baht yang diberikan oleh perusahaan sebelum lelang berlangsung sebagai hukuman atas potensi pelanggaran ketentuan lelang. [ak/if]

  • Wow, 10% Warga AS Miliki Kecepatan Internet Dibawah Standar

    Wow, 10% Warga AS Miliki Kecepatan Internet Dibawah Standar

    Telko.id – Disebut sebagai negara Super Power tidak serta merta membuat warga Amerika Serikat memiliki kecepatan internet sesuai standar. Hal tersebut tercermin dari laporan FCC mengenai kecepatan broadband warga di Amerika Serikat, dimana sebanyak 34 juta warga Amerika Serikat tidak memiliki akses internet broadband dengan kecepatan benchmark mencapai 25 Mpbs untuk download dan 3 Mbps untuk upload.

    Menurut Federal Communications Commission’s 2016 Broadband Progress Report, sekitar 40 persen masyarakat pedesaan dan suku di Amerika Serikat tidak memiliki akses ke layanan internet dengan standar kecepatan benchmark milik FCC.

    Bukan hanya itu, sebanyak 41 persen sekolah juga belum memenuhi tujuan jangka pendek FCC untuk konektivitas yang mampu mendukung aplikasi pembelajaran digital.

    Dilansir dari Telecom Lead, Senin (1/2), sebanyak 34 juta orang Amerika atau 10 persen dari populasi negara Super Power ini tidak memiliki akses ke fixed broadband pada kecepatan minimal 25 Mbps untuk download dan 3 Mbps untuk upload.

    Sekedar informasi, penyebaran broadband di Amerika Serikat sejatinya meningkat secara signifikan ketimbang laporan tahun lalu, dimana sekitar 55 juta atau 17 persen masyarakat masih berada di bawah standar FCC untuk kecepatan broadband yakni 25/3 Mbps.

    39 persen dari penduduk pedesaan (23,4 juta orang Amerika), dan 41 persen dari penduduk tanah “Tribal” (1,6 juta orang Amerika) tidak memiliki akses internet dengan kecepatan 25 / Mbps.

    Sementara 4 persen warga Amerika Serikat di perkotaan tidak memiliki akses internet yang sama, berdasarkan laporan FCC. Angka-angka ini menunjukkan peningkatan dari laporan tahun lalu, ketika 53 persen dari penduduk pedesaan tidak memiliki akses, dan 63 persen dari penduduk Tribal kekurangan akses.

    Selama periode pelaporan, tidak terlihat adanya layanan satelit boradband, baik itu fixed terestrial dan satelit fixed broadband yang mencapai kecepatan standar dari benchmark tersebut. [ak/if]

  • Harga Lelang Frekuensi 700 Mhz Terlalu Tinggi, Operator Terancam Bangkrut

    Harga Lelang Frekuensi 700 Mhz Terlalu Tinggi, Operator Terancam Bangkrut

    Telko.id – Telecom Regulatory Authority of India (TRAI) merekomendasikan harga dasar untuk lelang spektrum yang mencapai hampir INR115 miliar atau sekira $ 1,7 miliar per megahertz untuk band 700MHz. Lelang ini juga akan mencakup peningkatan besar dalam spektrum yang ditawarkan di tujuh band.

    Harga dasar untuk gelombang udara 700MHz yang sangat efisien adalah empat kali lebih tinggi dari harga cadangan yang direkomendasikan untuk lelang spektrum 1.8GHz sebelumnya dan  hal ini mengartikan bahwa pada penjualan berikutnya, pemerintah bisa menghasilkan sebanyak INR5.4 triliun ($ 81 milyar), atau hampir lima kali lipat bila dibandingkan jumlah pada tahun lalu, seperti dilansir dari Mobile World Live(29/1).

    Sekedar informasi, pada lelang tahun lalu sekitar 470MHz spektrum di empat band, India berhasil menciptakan rekor dengan total INR1.1 triliun.

    The Times melaporkan pada pekan lalu, bahwa regulator telekomunikasi diperkirakan akan meningkatkan jumlah spektrum dalam lelang berikutnya, yang dijadwalkan pada bulan Mei atau Juni, hal ini sekaligus meningkatkan harapan akan penjualan spektrum terbesar yang pernah ada.

    TRAI sedang memeriksa berapa banyak spektrum yang harus dilelang dan sedang mempertimbangkan mengalokasikan sebanyak 2,000MHz di 22 wilayah layanan di negara itu.

    Bukan berarti efisien

    Harga cadangan luar biasa tinggi untuk band 700MHz telah dikritik oleh operator sebagai harga yang terlalu tinggi dan berpotensi membatasi minat lelang sejak tingkat utang mereka sudah sangat tinggi. Mereka telah menyerukan untuk penjualan frekuensi 700MHz agar ditunda selama dua tahun sampai ekosistem 4G selesai dikembangkan.

    Dikutip dari The Times, Rajan Mathews, direktur jenderal Asosiasi Operator Seluler India (COAI), mengatakan, “Kebanyakan dari mereka adalah pemain yang serius mempertahankan gelombang udara 900MHz mereka di pasar-pasar utama di lelang terakhir dan tidak terburu-buru untuk membayar untuk gelombang udara 4G di band 700MHz,”

    Sementara itu, Credit Suisse memperingatkan pada pertengahan Januari bahwa tiga operator seluler terbesar di negara itu, akan menyumbang 85 persen dari belanja di lelang terakhir, dan akan menghadapi peningkatan tekanan keuangan jika lelang spektrum yang direncanakan negara berjalan seperti yang dijadwalkan tahun ini.

    Bahkan jika hanya 15-20 persen dari spektrum dijual dalam lelang, beban operator yang tadinya harus menggelontorkan dana sekitar $ 6 miliar, bertambah menjadi $ 14 milyar dan akan menjadi beban keuangan yang akan menyebabkan mereka kesulitan dalam urusan balik modal.

    Band lain

    Harga dasar untuk band 800MHz diatur 60 persen lebih tinggi dari tahun lalu yakni, INR 58.19 miliar per megahertz, sementara band 1.8GHz adalah 31 persen lebih tinggi di INR28.73 miliar.

    Harga INR 37.46 miliar, disematkan untuk band 2.1GHz. Harga tersebut hanya sedikit lebih tinggi daripada di lelang terakhir. Sementara untuk band 2.3GHz dan 2.5GHz masing-masing memiliki harga dasar INR8.17 miliar per megahertz.

    Sekedar informasi, rekomendasi TRAI ini harus disetujui oleh Departemen Telecom dan Kabinet di Pemerintahan India.

    COAI kemarin mengatakan, mereka akan menanyakan kepada regulator terkait metodologi yang digunakan untuk menentukan harga cadangan, karena COAI percaya mereka mungkin telah melakukan kesalahan dalam perhitungan harga untuk frekuensi 700MHz.

  • Selesai! Roadmap E-government 2016-2019

    Selesai! Roadmap E-government 2016-2019

    Telko.id – Akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyempurnakan petajalan atau roadmap e-government 2016-2019.

    Roadmap e-government kali ini, berdasarkan Siaran Pers dari Kominfo sudah mengacu kepada nilai-nilai strategis dari Nawacita, fokus pembangunan pemerintah saat ini, konsep dari tim rumah transisi, dan prioritas-prioritas Presiden. Karena untuk menyelesaikan atau mengimplementasikan suatu petajalan e-government yang menyeluruh, yaitu yang berwujud “digital society” suatu negara akan membutuhkan 15 sampai 20 tahun, maka fokus e-government saat ini adalah program jangka pendek yaitu target 2016-2019.

    Dalam program jangka pendek tahun 2016 ini juga akan dientukan program “quick wins”, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya. Kebutuhan tersebut misalnya adalah:

    1. Aplikasi yang dapat memberikan informasi “real time” status penyerapan anggaran dari masing-masing instansi dan progress pelaksanaan program- program prioritas  masing-masing kementerian dan lembaga.
    2. Implementasi e-officepada level pimpinan antar-instansi yang real time dan nir-kertas (paperless) dimulai dengan disposisi dan status follow up disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat di-sebarkan kepada semua peserta pertemuan begiitu selesai), dan lain-lain.

    E-government Indonesia akan disusun dalam model citizen-centric application agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara masif.

    E-government juga diupayakan menjadi salah satu dari program prioritas nasional. Program ini sangat strategis sehingga diperlukan payung hukum yang memadai untuk menjalankan inisiatif-inisiatif yang tertampung di dalamnya. Agar tidak memakan waktu untuk mendapatkan payung hukum, pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Presiden tentang strategi nasional untuk e-government, di mana setiap tahunnya akan dikeluarkan Instruksi Presiden untuk  mengatur jalannya petajalan, dan kemudian detail rencana aksi dapat disusun oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

    “E-government perlu menginventarisasi sumber daya nasional yang sudah ada dari masing-masing sektor sekaligus penanggungjawab masing-masing sumber daya tersebut, untuk disusun menjadi sebuah bank data,” kata MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi.

    Tiga Prinsip

    “Roadmap yang ada sekarang ini harus dibuatkan detail rencana kerja dalam rangka menyelesaikan quick wins di pertengahan tahun. Untuk merencanakan itu, kita juga harus memanfaatkan infrastruktur dan aplikasi yang sudah ada,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. “Prinsip dalam membuat rencana kerja dan implementasi adalah: Pertama, menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di kementerian, lembaga, atau masyarakat.  Apa yang sudah ada bisa disempurnakan sehingga tidak lagireinvent the wheels.  Kedua, harus berprinsip efisiensi melalui infrastructure sharing. Ketiga, semaksimal mungkin implementasi mulai dari daerah terluar Indonesia sesuai dengan semangat Nawacita.”

    Selain itu, faktor kunci keberhasilan e-government Indonesia juga sangat bergantung kepada kepemimpinan digital (digital leadership)yang kuat seperti yang sudah dimiliki oleh Presiden Joko Widodo, perubahan pola pikir dan budaya kerja, partisipasi aktif publik, penyediaan infrastruktur TIK dasar, dan sumber daya manusia TIK yang kompeten,” tutur ketua Wantiknas, Ilham Habibie. (Icha)