Kategori: REGULATION

  • Atasi Ketimpangan Bandwith, Kominfo Minta Dukungan Kepala Daerah

    Atasi Ketimpangan Bandwith, Kominfo Minta Dukungan Kepala Daerah

    Telko.id – Menkominfo Rudiantara meminta para Kepala Daerah yang hadir dalam kegiatan MoU antara Kemkominfo dan Kemendagri tentang Percepatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, untuk ikut turut serta dalam membantu proyek Palapa Ring sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan pemaparan ringkas mengenai Proyek Palapa Ring di hadapan pimpinan daerah yang hadir. Ia juga menjelaskan bagaimana ketimpangan akses telekomunikasi dan internet di negara ini masih sangat jauh.

    “Di Jakarta saat ini kita sudah bisa menikmati kecepatan internet hingga 10 Mbps, yang membuat Jakarta naik peringkat menjadi nomor dua se-ASEAN setelah Singapura. Namun saudara-saudara kita di Maluku, Papua, masih 300 Kbps kecepatannya,” papar Rudiantara, seperti tertuang dalam laman resmi Kominfo (29/04).

    Pria yang kerap disapa Chief RA ini menyebutkan, bahwa salah satu penyebab terjadinya ketimpangan ini adalah karena kurangnya infrastruktur yang memadai di wilayah tersebut. Hal ini tergambar dari 514 kabupaten dan kota yang ada, baru 400 yang terhubung dengan broadband.

    “Dari 114 itu, setelah kita bicarakan dengan operator, setengahnya nanti akan dibangun oleh operator. Operator itu tidak punya kewajiban untuk membangun BTS di daerah yang tidak feasible secara bisnis. Tapi operator punya dana Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Services Obligation), ini yang harus dikembalikan ke masyarakat di daerah yang boleh dikatakan secara keuangan tidak feasible,” ujar Rudiantara.

    Menurut Menkominfo, terdapat 57 daerah yang sama sekali tidak feasible secara bisnis, yang tidak akan sanggup dibangun oleh operator jika untuk tujuan bisnis. “Tapi secara Nasional, kita harus jaga NKRI ini. NKRI bukan hanya Jakarta dan Jawa, NKRI itu dari Sabang sampai Merauke. Jadi betul-betul kita harus bangun,” tutur Rudiantara.

    Proyek Palapa Ring adalah salah satu cara pemerintah menjaga perataan pembangunan. Menkominfo menjelaskan, proyek Palapa Ring Paket Barat dan Paket Tengah diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2018. Sementara untuk Paket Timur, saat ini masih dalam proses tender, namun diperkirakan kontraknya akan ditandatangani pada bulan September dan diharapkan juga akan selesai pada akhir 2018. Proyek tersebut diharapkan dapat membantu penyempitan gap (kesenjangan) masyarakat secara ekonomi. “Inilah yang disebut NKRI,” tegas Menkominfo.

    Oleh karena itu, lanjut Menteri, pemerintah pusat sangat butuh bantuan dari pemerintah daerah dan kota untuk mempermudah izin pembangunan tersebut. Nantinya Kemkominfo juga akan mengadakan roadshow ke masing-masing pemerintah daerah dan kota.

    Bantuan dari pemerintah daerah tentunya akan sangat berguna bagi perjalanan dari proyek Palapa Ring ini. Pasalnya, mulai dari perizinan hingga birokrasi, tentunya akan menjadi lebih mudah, jika ada andil dari pemimpin di wilayah yang bersangkutan.

  • Mengintip Penerapan Smart City di Surabaya

    Mengintip Penerapan Smart City di Surabaya

    Telko.id – Seperti yang sering diberitakan sebelumnya, bahwa tren smart city di Negara berkembang semakin marak dan menjadi sebuah solusi untuk menghadirkan tata kelola kota yang baik.

    Sama halnya dengan di Indonesia, tercatat sudah banyak kota besar di Indonesia yang mengimplementasikan smart city unuk mendukung pemerintahan kota tersebut. Bukan dari Ibukota, justru penerapan e-goverment yang paling dekat dengan kata sukses justru diimplementasikan di Surabaya.

    Tim Telko.id mencoba menghadirkan secara singkat mengenai penerapan smart city di kota Surabaya, seperti berikut.

    Untuk penerapan smart city mereka tertuang dari pelayanan e-goverment yang nyatanya telah dilakukan sejak tahun 2002 silam. Hal ini diungkapkan langsung oleh walikota mereka Tri Rismaharini yang menyebutkan, “Kami di Surabaya sudah mengimplementasikan hal ini sejak tahun 2002,  Kami juga memiliki eketronik SDM untuk tes CPNS, dan semua proses nya melalui online,” ujarnya ketika di temui Tim Telko.id pada ajang Indonesia FTTH Summit, di Jakarta (27/4).

    E-goverment di Surabaya sendiri mencangkup Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, e-SDM, e-Monitoring, e-education, e-permit, e-office, e-health,e-dishub, serta Media Center dan Sistem Siaga Bencana.

    Dilihat dari banyaknya sub yang di hadirkan pada program e-goverment tadi, bisa disimpulkan bahwa kota Surabaya dinilai paling maju dalam mengimplementasikan tren smart city dan juga sistem IoT, dengan kesemua nya terkoneksi pada internet.

    “Kami memberikan akses internet gratis bagi semua warga kami agar bisa mengakses semuanya menggunakan internet, serta tidak perlu antri lagi untuk ke Puskesmas, dan bisa menunggu jadwal dirumah,” ucap Risma.

    Untuk Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri dari beberapa poin yakni e-musrenbang yang disusun untuk mendukung sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hadir juga e-budgeting, e-project, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance unuk melihat performa dari para staff pemerintahan di Surabaya. Para saff ini nantinya akan mendapatkan nilai dari kinerja mereka. Selain itu, ada juga e-SIMBADA, e-payment, e-tax e- Audit dan fasum-fasos, yakni untuk memantau serta terkait dengan pengadaaan fasilitas umum dan sosial di Surabaya.

    Sementara untuk E- SDM, fitur ini mengurusi beberapa hal seperti test CPNS, gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi serta pensiun bagi para staff. E-SDM ini memungkinkan para staff pemerintahan di Surabaya mulai dari level terkecil, untuk mengakses semua nya melalui jalur internet.

    E-Education , akan membawahi berbagai urusan seperti penerimaan siswa baru, tryout online, rapor online, penerimaan kepala sekolah online serta radio visual.

    E-Monitoring yang bertujuan untuk memonitor keadaan di Surabaya secara real-time, dengan mengkoneksikan CCTV/SITS, untuk penertiban reklame, pajak dan retribusi, Operasi yustisi, Monitoring sampah serta monitoring pemakaman.

    E-office untuk mengakomodir kebutuhan e-surat dan e-jadwal, sehingga meminimalisir bahkan meniadakan penggunaaan kertas. Yang mana hal ini dapat mempersedikit beban sampah serta perawatan lingkungan.

    Hadir juga E-Health, yang memungkikan warga untuk tidak perlu antri di puskesmas, karena bisa menjadwalkan kapan ingin berobat disana dan dapat menunggu dari rumah. Nantinya, jika para warga dirujuk ke rumah Sakit terdekat, mereka tidak perlu membawa surat rujukan, karena pihak rumah sakit dapat memeriksa nya mengguunakan perangkat tablet.

    E-Permit yang berguna untuk mengurus segala macam perizinan secara online. Seperti, pernikahan, surat kematian, akta lahir dan sebagainya.

    E-Dishub yang diperuntukan bagi Uji Kir, arus lalu lintas, parkir, perijinan, terminal serta angkutan.

    Pada e-goverment di Surabaya juga menyediakan media center yang tentunya dapat memberikan komunikasi dua arah antara pemrintah Surabaya dengan para warganya seperti, e-sapawarga, surabaya.go.id, twitter, facebook, youtube, email dan call center. serta hadir juga layanan Sistem Siaga Bencana 112.

    Platform smart city ini dapat diakses oleh para warga mengggunakan mobile device ataupun perangkat PC, dengan aliran internet gratis bagi warga Surabaya, tentunya akan semakin memanjakan para warga untuk menikmati fasilitas tersebut.

     

  • Kurangi Penipuan, Bangladesh Perketat Registrasi SIM

    Kurangi Penipuan, Bangladesh Perketat Registrasi SIM

    Telko.id – Menteri telekomunikasi Bangladesh, Tarana Halim telah mengungkapkan bahwa SIM card yang pada saat melakukan registrasi tidak disertai dengan otentikasi biometrik akan dinonaktifkan setelah batas waktu pendaftaran 30 April.

    Sang Menteri mengatakan bahwa SIM card yang tidak terdaftar pada awalnya akan dinonaktifkan selama tiga jam pada tanggal 1 Mei sebagai peringatan, TelecomAsia melaporkan (27/4).

    “SIM yang tidak terdaftar tetap akan dinonaktifkan secara permanen dalam waktu yang sangat singkat setelah tiga jam peringatan tadi,” katanya.

    Sekadar informasi, hanya sekitar 70 juta dari total 130 juta pengguna ponsel di Bangladesh yang telah berada pada posisi ‘reregistered’ untuk SIM card mereka melalui sistem otentikasi biometrik. Namun, Tarana mengungkapkan sebuah harapan bahwa semua pengguna ponsel di Bangladesh akan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah.

    Bangladesh sendiri memperkenalkan persyaratan untuk mendaftarkan SIM card pengguna dengan otentikasi biometrik sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kegiatan kriminal termasuk operasi ilegal dari bisnis VoIP. Sementara itu, Pakistan sebagai negara tetangga juga telah siap dengan persyaratan seperti itu.

    Pemerintah, regulator BTRC dan operator sekarang bekerja untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna ponsel tentang perlunya melakukan registrasi SIM card mereka menggunakan otentikasi biometrik dalam waktu yang ditentukan.

    Apa yang dilakukan oleh ‘Kominfo’ nya Bangladesh ini sejatinya perlu dicontoh di Indonesia. Pasalnya, dengan registrasi semacam itu, tentunya akan semakin meminimalisir tindakan penipuan melalui jaringan selular yang tersedia bagi seluruh pengguna.

    Di Indonesia sendiri, tercatat per 15 Desember tahun lalu, Kemenkominfo telah mewajibkan para operator di Indonesia untuk melakukan registrasi prabayar sesuai dengan kode gerai ataupun counter pulsa tempat dimana pengguna membeli SIM card tersebut. Kewajiban ini berlaku bagi nomor baru yang diregistrasi per 15 Desember 2015.

    Diharapkan, setelah melakukan tindakan seperti ini, tidak akan ada lagi penipuan berkedok ‘layanan seks’ via SMS ataupun penipuan ‘Mama Minta Pulsa’.

  • Ridesharing Tak Boleh Tentukan Tarif, Siapa yang Bakal Dirugikan?

    Ridesharing Tak Boleh Tentukan Tarif, Siapa yang Bakal Dirugikan?

    Telko.id – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) no 32 tahun 2016, dimana salah satu isinya mengatur transportasi berbasis aplikasi online. Pada salah satu pasalnya disebutkan, perusahaan ridesharing seperti Uber, Grab dan lainnya tidak boleh menentukan tarif sendiri.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menjelaskan bahwa pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek terdiri atas angkutan taksi, angkutan pariwisata, angkutan kawasan tertentu, dan angkutan dengan tujuan tertentu yang memiliki lima jenis pelayanan, yaitu angkutan antarjemput, angkutan permukiman, angkutan karyawan, angkutan carter, dan angkutan sewa.

    Pudji menambahkan, untuk menyelenggarakan angkutan umum tidak dalam trayek seperti yang dilakukan Uber dan Grab, perusahaan wajib mempunyai izin yang dikenakan PNBP, dan juga harus berbentuk badan hukum Indonesia.

    “Untuk memperoleh izin, memiliki minimal lima kendaraan yang dibuktikan dengan STNK atas nama perusahaan, memiliki pool, memiliki fasilitas perawatan kendaraan yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau perjanjian kerja sama dengan pihak lain,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/4).

    Perusahaan juga harus mempekerjakan pengemudi dengan SIM umum sesuai golongan kendaraan serta persyaratan administrasi lainnya berupa akta pendirian, bukti pengesahan sebagai badan hukum, TDP, SITU, surat pernyataan kesanggupan sebagai pemegang izin, dan pernyataan kesanggupan menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan.

    “Perusahaan angkutan umum dapat menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi baik yang dilakukan secara mandiri atau bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa aplikasi yang berbadan hukum Indonesia,” ujarnya.

    Ia menegaskan, perusahaan penyedia jasa aplikasi teknologi informasi yang memberikan layanan reservasi angkutan umum harus bekerjasama dengan perusahaan angkutan yang telah memiliki izin penyelenggara angkutan.

    Sementara terkait tarif, Pudji mengatakan bahwa perusahaan transportasi dilarang bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum seperti menetapkan tarif dan memungut bayaran, merekrut pengemudi, dan menentukan besaran penghasilan pengemudi.

    Bahkan, Dalam Bab IV soal Penyelenggaraan Angkutan Umum dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi, pasal 40 disebutkan bahwa perusahaan angkutan umum boleh atau dapat menggunakan aplikasi berbasis TI.

    Sementara di poin 3 dituliskan bahwa perusahaan angkutan umum dapat bekerjasama dengan perusahaan aplikasi dan harus taat terhadap ketentuan di bidang informasi dan transaksi elektronik.

    Hal ini diperkuat oleh pasal 41 ayat 4 yang menegaskan bahwa perusahaan aplikasi transportasi harus melaporkan identitas perusahaan, akses monitoring operasional pelayanan data kendaraan dan pengemudi ke Direktur Jendral Kemenhub.

    Sehingga dari penjelasan di atas bisa dimaksudkan bahwa Uber, Grab dan bahkan mungkin Go-Car (layanan milik Gojek), harus bekerjasama dengan perusahaan angkutan umum dan tidak boleh lagi merekrut secara langsung atau menentukan tarif perjalanan mereka.

    Padahal, tarif yang cenderung lebih murah dan juga stabil menjadi salah satu alasan bagi pengguna untuk memilih ridesharing.

  • Kicauan Chief RA Peringati Hari Kartini

    Kicauan Chief RA Peringati Hari Kartini

    Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan sebuah piranti yang akan sangat bermanfaat bagi kaum perempuan.

    Pada akun sosial Twitter miliknya, Pria yang kerap disapa Chief RA ini menuliskan, “TIK Memberi ruang bagi terbitnya terang yang dirindukan oleh Kartini,“ kicaunya pada akun twitter @rudiantara_id, (21/04).

    Sekadar informasi, jika mengutip  Laporan World Bank Tahun 2016, menurut Rudiantara, norma sosial, waktu, dan keterbatasan mobilitas yang dulu menjadi penghambat, kini relatif bisa diatasi dengan keberadaan TIK. “Manfaat terbesar adalah bahwa TIK membuka pintu-pintu akses perempuan seluas-luasnya kepada sumber-sumber ekonomi dan sosial,” cuitnya.

    Lebih lanjut Menteri Rudiantara menyatakan bahwa sesuai dengan Laporan Digital Divident tersebut dapat diungkap bahwa TIK telah mengurangi kesenjangan gender dalam lapangan pekerjaan.

    Ia juga menambahkan bahwa Berkat  fleksibiltas waktu, akses, serta kehadiran kesempatan-kesempatan baru berbentuk pekerjaan online, e-commerce, dan sharing economy yang menjadi senjata bagi kaum perempuan dalam hal kesetaraan gender.

    Menteri Rudiantara juga sempat memaparkan saat ini suara dan aspirasi perempuan juga dicatat meningkat pesat, antara lain melalui media sosial. “Dengan capaian kesetaraan tersebut, perempuan juga akan berkontribusi lebih banyak terhadap pengembangan masyarakat agar hasilnya tidak bias gender,” tuturnya.

    Sementara itu, Ia juga mengharapkan era digital yang memberdayakan perempuan dapat menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa, baik material maupun spiritual.  “Bung Karno sering mengutip pernyataan Gandhi tentang kaum perempuan: Banyak perjuangan kita yang kandas di tengah jalan karena kondisi kaum perempuan,” seperti dikutip dari akun twitter Rudiantara.

    Berikut kultwit lengkap dari akun @rudiantara_id :

    #1 Slmt pagi teman2, selamat merayakan dan memaknai Hari Kartini.

    #2 Di kantor Kominfo hari ini jg diselenggarakan peringatan dan diskusi bertema “Pemanfaatan TIK bagi Perempuan”.

    #3 Tema itu menekankan bhw Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan peranti yg akan sangat bermanfaat bg kaum perempuan.

    #4 Manfaat terbesar adlh bhw TIK membuka pintu2 akses perempuan seluas-luasnya kpd  sumber2 ekonomi dan sosial

    #5 Menurut World Bank (2016), norma sosial, waktu, & keterbatasan mobilitas yg dulu jd penghambat, kini relatif bisa diretas oleh TIK.

    #6 Dlm laporan “Digital Dividends” tsb diungkap teknologi digital tlh mengurangi kesenjangan gender dlm lapangan pekerjaan berkat..

    #7 ..fleksibiltas waktu, akses, serta kehadiran kesempatan2 baru berbentuk pekerjaan online, e-commerce, & sharing economy.

    #8 Suara dan aspirasi perempuan jg dicatat meningkat pesat, ant lain melalui media sosial.

    #9 Dg capaian kesetaraan tsb, perempuan jg akan berkontribusi lbh banyak thd pengembangan masy agar hasilnya tdk bias gender.

    #10 Bung Karno sering mengutip Gandhi dlm buku, tulisan, dan pidatonya ttg kaum perempuan:

    #11 “Banyak perjuangan kita yg kandas di tengah jalan karena kondisi kaum perempuannya

    #12 ”Era digital yg memberdayakan “kondisi” perempuan ini diharapkan jd jalan unt kesejahteraan bangsa, material maupun spiritual.

    #13 Jd menurut saya, TIK memberi ruang bagi “terbitnya terang” yang dulu dirindukan Kartini. Salam,ra.

  • Kominfo Cari Anak Muda Untuk Ciptakan Aplikasi Desa

    Kominfo Cari Anak Muda Untuk Ciptakan Aplikasi Desa

    Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, meluncurkan program sayembara Solusi Desa Broadband Terpadu (SDBT) yang terbuka bagi para pemuda Indonesia. Program untuk memberikan solusi terpadu bagi masalah desa tertinggal ini diselenggarakan untuk mendapatkan gagasan-gagasan segar yang datang dari masyarakat sendiri, terutama kaum muda.

    Program ini untuk memberikan solusi terpadu bagi masalah desa tertinggal dan menghimpun gagasan-gagasan segar yang datang dari masyarakat sendiri. Ini tentang kaum muda,” ujarnya seperti dilansir  dari laman resmi Kominfo (18/04).

    Nantinya, para peserta ditantang untuk merumuskan solusinya dalam bentuk produksi video berisi gagasan pemecahan masalah yang ada pada desa-desa tertinggal (daftar desa dapat dilihat di  http://www.solusi.broadband-desa.go.id ). Video yang berdurasi tiga menit tersebut diproduksi atas gagasan sendiri dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Video harus diunggah ke platform Youtube. Panitia akan memilih 50 ide terbaik untuk diikutkan dalam babak improvisasi ide.

    Setelah itu, akan disaring kembali dan dipilih finalis sebanyak 25 tim untuk mengikuti Bootcamp. Pada presentasi final, penyelenggara akan memilih enam aplikasi dengan solusi yang dianggap terbaik.

    Rudiantara menyebutkan, program SDBT ini merupakan pengembangan dari aplikasi broadband teknologi di kota besar yang diterapkan di sekira 500 desa terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

    “Program itu dirancang secara komprehensif dan terintegrasi satu dengan yang lain atau secara ekosistem pendekatannya,” sebut pria yang kerap disapa Chief RA tersebut.

    Bukan hanya itu, ia juga menuturkan harapannya agar program solusi desa tersebut nantinya bukan hanya sekadar sumbangan perangkat saja, atau aplikasi saja, tapi yang lebih penting adalah pendampingan, sebab aspek pendampingan sering dilupakan.

    Adapun hadiah bagi pemenang aplikasi solusi terbaik adalah sebagai berikut:

    • Pembimbingan dengan mentor ahli dari berbagai bidang untuk penyempurnaan solusi.
    • Kesempatan melakukan benchmarking ke negara yang sudah sukses dalam pengembangan startup.
    • Kesempatan promosi aplikasi yang sudah dibuat melalui kerjasama pemerintah dan operator.
  • Thailand Siap Untuk Lelang Ulang Spektrum 900 Mhz

    Thailand Siap Untuk Lelang Ulang Spektrum 900 Mhz

    Telko.id – Regulator telekomunikasi Thailand secara resmi telah membulatkan keputusan untuk menuntaskan aturan akuisisi ulang spektrum 900-MHz yang dimenangkan oleh Jasmine pada bulan Desember lalu. Sekadar informasi, Jasmin gagal melakukan pembayaran untuk penawaran mereka senilai $ 2,14 miliar atau setara dengan 75,65 miliar baht.

    Lelang baru akan mulai digelar pada tanggal 24 Juni mendatang dan angka terendah berdasarkan penawaran terakhir yang diberikan oleh Jasmine beberapa waktu lalu. Harga penawaran akan meningkat 4,3 juta atau sekitar 152 juta baht per putaran.

    Sementara itu, deposit telah ditingkatkan, dari semula hanya 5% dari tawaran awal menjadi 20% dengan deposit tambahan eksplisit label sebagai deposit kerusakan dalam kasus awal.

    Peserta lelang sendiri terdiri dari 5 perusahaan telekomunikasi dan memungkinkan pemenang spektrum 900-MHz lainnya yakni TrueMove untuk berpartisipasi dalam re-auction ini. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal NBTC Thailand, Takorn Tantasit mengatakan bahwa TrueMove akan diikutsertakan dalam lelang tersebut, menyusul keluhan keras yang dilontarkan oleh Dtac mengenai hal ini.

    Dilaporkan TelecomAsia (6/4) salah satu operator Thailand yakni AIS, telah mengirimkan surat kepada NBTC yang mengungkapkan minat mereka dalam membayar tawaran yang dulu dimenangkan oleh Jasmine yakni 75,65 miliar baht. AIS berharap dapat terus menggunakan frekuensi 900 Mhz tersebut untuk memberikan layanan 2G bagi para pengguna mereka.

    Surat AIS ‘juga meminta NBTC untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah gangguan dengan band 850-MHz milik Dtac.

    Dalam lelang pada Desember lalu, AIS tidak tertarik pada band yang lebih rendah yang dimenangkan oleh Jasmine karena berpotensi akan mengalami gangguan. Tetapi mereka tertarik untuk memperoleh band atas yang dimenangkan oleh TrueMove.

    Sementara pihak regulator menanggapi dengan mengatakan bahwa langkah tersebut berada di luar otoritas dan akan membutuhkan pemimpin junta dan Perdana Menteri Jenderal Prayut Chanocha untuk menggunakan pasal 44, dengan kekuatan klausul mutlak, dalam konstitusi interim.

    Sekadar informasi, Pengacara pemerintah, Dewan Negara, telah menolak untuk mengomentari legalitas langkah tersebut dan telah ditangguhkan kepada Perdana Menteri dan pemimpin junta.

    Prayut sendiri telah mengindikasikan sebuah kemungkinan bersedia untuk menggunakan klausul kekuasaan mutlak untuk AIS. Namun, lelang baru pun belum juga dimulai, dan segala kemungkinan akan tetap terjadi seiring dengan berjalan nya waktu.

  • Inilah Buntut Dari Sanksi AS Terhadap ZTE

    Inilah Buntut Dari Sanksi AS Terhadap ZTE

    Telko.id – Tiga posisi eksekutif teratas ZTE telah dipastikan meninggalkan perusahaan asal Cina pada minggu ini. Hal ini dijadikan sebagai ‘penebus kesalahan’ atas sanksi perdagangan yang diberikan oleh Amerika Serikat. Sekadar informasi, ZTE sedang terkait kasus penjualan perangkat telekomunikasi ke Iran, yang mana hal tersebut menyebabkan vendor Cina tersebut terkena sanksi dari Amerika Serikat sebagai penyedia komponen untuk produk ZTE.

    Dilaporkan oleh Telecoms(5/4), mengatakan bahwa ZTE akan melakukan yang terbaik untuk membangun kembali reputasi mereka setelah sanksi dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat seakan ‘menampar’ wajah mereka di mata dunia. Seperti yang dijelaskan diatas, sanksi perdagangan ini sebagai konsekuensi dari dugaan perdagangan peralatan buatan Amerika Serikat dengan operator di negara yang dilarang oleh negara Super Power tersebut, termasuk Operator dari Iran TCI.

    Tiga jabatan eksekutif yang akan mundur adalah, Chief Executive, Shi Lirong, EVPs Tian Wenguo serta Qiu Weizhao. Diyakini pula bahwa CTO mereka Zhao xianming akan mengambil alih posisi sebagai CEO dan chairman.

    Penghapusan tiga eksekutif senior ini juga menjadi salah satu bagian dari perjanjian damai dengan pihak Amerika Serikat. Sekadar informasi, perjanjian tersebut mengharuskan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran sanksi perdagangan harus dikeluarkan dari perusahaan. Kemudian, akan pihak Amerika Serikat akan mempertimbangkan pencabutan permanen dari sanksi perdagangan tersebut. Meskipun ini hanya akan membuat pihak AS ‘mempertimbangkan’ namun, dirasa hal ini merupakan jalan terbaik yang bisa diambil saat ini.

    Jika sanksi ini tidak dicabut, maka ZTE tidak dapat berdagang dengan perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat, termasuk mitra mereka yakni Intel dan Qualcomm.

    Tidak hanya itu, sanksi tersebut juga mencegah vendor Cina ini untuk melakukan transaksi dengan perusahaan teknologi milik Amerika Serikat, meskipun komponen dari perusahaan tersebut diproduksi di luar Amerika Serikat.

    Diharapkan, dengan pemecatan tiga eksekutif ZTE, pihak Amerika Serikat akan melunak dan mencabut sanksi tersebut.

  • FCC Tidak Akan ‘Gubris’ Netflix Terkait Kualitas Layanan

    FCC Tidak Akan ‘Gubris’ Netflix Terkait Kualitas Layanan

    Telko.id –  Penyedia konten film Netflix dilaporkan menurunkan kualitas video konten miliknya. Terkait hal itu, Federal Communication Commission Amerika Serikat FCC rupanya tak akan menginvestigasi Netflix terkait pengurangan kualitas video yang dialirkan ke jaringan mobile operator seperti AT&T dan Verizon.

    Penyedia video mengatakan pekan lalu, ia telah “Throttling” atau mencekik pengiriman streaming video ke sebagian besar operator nirkabel di seluruh dunia, termasuk AT&T dan Verizon selama lebih dari lima tahun. Hal itu dikarenakanoleh  data caps. Namun menurut Chairman FCC Tom Wheeler, tindakan Netflix itu di luar aturan net neutrality FCC, yang diadopsi sejak tahun lalu.

    Ia juga menambahkan, FCC tidak mengatur “Egde Providers” atau websites. Pasalnya, fokus mereka lebih kearah jaringan atas layanan yang dikirimkan. Di sisi lain, kasus ini membuat senior executive vice president AT&T Jim Cocconi merasa geram atas tindakan yang dilakukan Netflix tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari mereka.

    Sementara respon berbeda ditunjukkan oleh Verizon, yang mengatakan itu bukan throttle atau memanipulasi konten video itu sendiri. “Kami memberikan konten video pada resolusi yang disediakan layanan host, apakah itu Netflix atau penyedia lainnya,” kata juru bicara kepada Wall Street Journal yang dilansir mobileworldlive, Senin (4/4).

    Netflix, yang blak-blakan mendukung net neutrality menambahkan, tak membatasi kualitas video untuk dua operator Amerika Serikat lainnya, T-Mobile US dan Sprint, karena secara historis, kedua perusahaan memiliki lebih banyak kebijakan yang bersahabat. Meski begitu, kualitas video berkurang di jaringan T-Mobile US ketika konsumen mengaktifkan layanan video streaming Binge On, yakni sebuah layanan streaming milik T- Mobile.

    Kritik terhadap Netflix juga menyebutkan bahwa perusahaan streaming ini seharusnya lebih transparan dalam intervensi ke debat net neutrality FCC, mengingat pendekatan campuran sendiri ke traffic management. Dilaporkan oleh Reuters, executive director dari Advocacy Group Consumer Action, Ken McEldowney mengklaim bahwa Netflix telah melakukan hal yang kurang transparan dengan konsumen, tetapi laporan ini juga membingungkan karena pengaturan Netflix juga memungkinkan pengguna memilih preference mereka sendiri, apakah itu kualitas gambar atau data usage.

    “Kebanyakan konsumen yang mengalami masalah video playback cenderung tak menyalahkan penyedia broadband mereka,” tambah McEldowney.

  • FCC Buat Aturan Perlindungan Data Konsumen

    FCC Buat Aturan Perlindungan Data Konsumen

    Telko.id – Federal Communications Commission (FCC) selakilu pihak regulator di Amerika Serikat mengumumkan sebuah proposal yang melarang ISP untuk mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan. Hal ini ditujukan untuk memastikan privasi pengguna internet broadband.

    Proposal FCC jelas menyatakan bahwa ISP dapat mengumpulkan dan berbagi data pengguna setelah mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari pengguna broadband tersebut.

    Jika proposal tersebut dijadikan  peraturan, itu akan menjadi pukulan besar pada operator jaringan telekomunikasi seperti AT & T, Verizon, Comcast, antara lain. Namun, peraturan tersebut tidak akan mempengaruhi perusahaan media sosial seperti Google, Facebook, Twitter, dan lainnya.

    Proposal telekomunikasi ini diusulkan oleh Ketua FCC Tom Wheeler, yang memenangkan persetujuan awal dengan  meminta penyedia broadband untuk mendapatkan persetujuan konsumen, mengungkapkan pengumpulan data, melindungi informasi pribadi dan melaporkan pelanggaran tetapi tidak akan melarang praktik pengumpulan data, seperti dilaporkan oleh TelecomLead (4/4).

    “Proposal ini akan memberikan semua konsumen sebuah alat yang dibutuhkan untuk membuat keputusan tentang bagaimana ISP menggunakan dan berbagi data mereka, dan keyakinan bahwa ISP menjaga data pelanggan mereka aman,” kata Wheeler dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis.

    Bertentangan dengan kepentingan beberapa pelanggan, penyedia layanan broadband saat ini mengumpulkan data konsumen tanpa persetujuan dan beberapa menggunakan data tersebut untuk iklan bertarget.

    Namun, FCC tidak akan memberlakukan aturan privasi tersebut ke ke situs jejaring sosial seperti Twitter, Google atau Facebook.

    Berdasarkan aturan tersebut, nantinya penyedia perlu untuk memberitahu konsumen informasi apa yang sedang dikumpulkan, digunakan untuk apa dan kapan akan diberikan ke pengguna. Mereka juga perlu untuk melindungi data di bawah standar keamanan data. Konsumen juga perlu diberitahu mengenai pelanggaran data mereka paling lambat 10 hari setelah ditemukan.

    Lembaga pemeringkat Moody Investors Services mengatakan, bahwa  sebelumnya usulan untuk memberlakukan pembatasan privasi di penyedia broadband seperti Verizon Communications, AT & T, Comcast adalah hal yang negatif.

    Hal senada juga dilontarkan oleh kelompok advokasi Free Press yang menyambut usulan FCC dan mengatakan komisi harus mempertimbangkan isu-isu lain dalam menetapkan aturan termasuk pay-for-privacy, inspeksi ‘deep-packet’, layanan upselling, kompetisi dan keamanan data.

    Sementara itu, The National Cable and Telecommunications Association mendesak FCC untuk mengadopsi pendekatan teknologi netral dengan memberikan perusahaan akses ke informasi yang sama ke pengguna yang sama.

    Lain halnya dengan Consumer Watchdog, yang memuji usaha FCC untuk mulai membuat aturan yang akan melindungi privasi pelanggan broadband. Consumer Watchdog mengatakan aturan harus membatasi ISP dari ‘recharge’ data untuk rencana perlindungan data pelanggan.

    Mungkin apa yang dilakukan oleh FCC perlu dicontoh oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, data pribadi konsumen merupakan sebuah hal yang sensitif dan terkesan rahasia.