Kategori: REGULATION

  • Struktur Baru Komdigi, Ada 1 Perwira Polisi, Ini Tujuannya!

    Struktur Baru Komdigi, Ada 1 Perwira Polisi, Ini Tujuannya!

    Telko.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru saja merombak struktur pejabat yang bertugas sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komdigi.

    Perombakan ini dilakukan usai Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani regulasi baru per 5 November 2024 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Perpres 174/2024 ini menjelaskan soal perubahan nama Kementerian Komdigi sekaligus penggantian nomenklatur pejabat Dirjen. Misalnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) kini digabung menjadi satu, termasuk penyiaran dan pos.

    “Jadi kami merasa tidak perlu ada dua badan besar lagi yang mengurusi, tapi fokus kepada sustainability. Kalau dulu growth-nya. karena industri ini treatment-nya harus berbeda dari sebelumnya secara peraturan. Dan kami sudah merefleksikan itu dengan ada perubahan struktur,” ungkap Meutya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Rabu (27/11/2024).

    Baca juga : Struktur Direktorat Kemkomdigi Berubah, Ini Rinciannya?

    Dalam struktur yang baru, Meutya menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bagian dari restrukturisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan transformasi digital yang semakin kompleks.

    Salah satu Plt dirjen baru adalah Molly Prabawaty, yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Molly sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.

    Restrukturisasi dan Penunjukan Plt Dirjen

    Selain Molly, Meutya Hafid juga menunjuk Ismail, yang sebelumnya menjabat Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kini ditugaskan menjadi Plt Dirjen Infrastruktur Digital. Posisi ini akan dijabat selama tiga bulan.

    Lalu, ada Wayan Toni Suprianto, mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), kini menjadi Plt Dirjen Ekosistem Digital untuk masa tugas yang sama.

    Kedua posisi tersebut merupakan bagian dari perubahan nomenklatur Komdigi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital merupakan hasil peleburan Ditjen PPI dan SDPPI, sedangkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika.

    Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diterbitkan pada 25 November 2024, para Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum terkait organisasi, kepegawaian, maupun alokasi anggaran.

    Sebagai bagian dari restrukturisasi, Menkomdigi sebelumnya telah menunjuk Brigjen Pol. Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Alexander bertugas menangani berbagai kejahatan digital, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander merupakan implementasi dari Perpres Nomor 174 Tahun 2024, yang mencerminkan fokus Komdigi dalam mengawasi dinamika di ruang digital.

    Penunjukan ini mencerminkan pendekatan baru yang melibatkan institusi kepolisian untuk menangani kompleksitas kejahatan digital.

    Struktur Baru untuk Era Digital

    Komdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengalami perubahan signifikan untuk menjawab kebutuhan era digital.

    Struktur organisasi Komdigi kini terdiri dari 12 posisi kunci, termasuk enam direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan berbagai staf ahli.

    Melalui restrukturisasi ini, Meutya Hafid berharap Komdigi dapat lebih adaptif dalam menangani tantangan digitalisasi yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran kementerian dalam mendukung transformasi digital nasional.

    Berikut susunan baru organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital:

    Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

    Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
    Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
    Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
    Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
    Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
    Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
    Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

    Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
    Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
    Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
    Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga (Icha)

  • Struktur Direktorat Kemkomdigi Berubah, Ini Rinciannya?

    Struktur Direktorat Kemkomdigi Berubah, Ini Rinciannya?

    Telko.id – Menteri Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengubah struktur direktorat, ada direktorat jenderal atau ditjen yang mengawasi ruang digital, termasuk media sosial.

    “Dengan perubahan nomenklatur nama menjadi Komunikasi dan Digital, akan ada perubahan eselon satu, yang akan memperluas tugas-tigas yang terkait dengan digital,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I, Jakarta, Selasa (5/11).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024 tersebut terlihat ada 5 direktorat jenderal atau ditjen, salah satunya mengawasi ruang digital.

    Baca juga : Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Kasus Judi Online

    Ditjen Pengawasan Ruang Digital ini mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Lalu, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

    Kemudian, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintah digital.

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

    Adapun, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media

    Selain itu, level inspektorat jenderal dan sekretariat jenderal pun bakal berubah. Sebelumnya, dua pejabat ini mempunyai level jabatan setara dengan para dirjen. Jabatan mereka bakal berada di atas dirjen, di bawah menteri dan wakil menteri.

    Berikut struktur direktorat di Kemkomdigi yang diusulkan oleh Menkomdigi:

    • Sekretariat Jenderal
    • Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
    • Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
    • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
    • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
    • Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
    • Inspektorat Jenderal
    • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
    • Staf Ahli Bidang Hukum
    • Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
    • Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
    • Staf Ahli Bidang Teknologi.

    Meutya mengatakan semua itu masih ide dan belum disahkan. Masih ada proses yang perlu dilewati.

    “Ini baru usulan kami kepada KemenPANRB dan nanti di level Sesneg kemudian keluar Perpress,” jelas dia.

    Dia menjelaskan akan ada ketidaknyamanan karena perubahan struktur. Misalnya ada perpindahan pegawai dan harus melakukan hal baru.

    “Di awal kami juga sudah berdiskusi banyak tentang perubahan struktur yang cukup besar dan pasti mungkin ada kekurangnyamanan di mana Bapak-Ibu harus berpindah, harus melakukan hal baru,” tutur Meutya.

    Penataan struktur direktorat Kemkomdigi ini jadi salah satu program yang dilakukan Meutya dan kementeriannya. Dia juga membuka diri jika ada masukan untuk perubahan yang disebutnya sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.

    “Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” jelas dia. (Icha)

  • Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Kasus Judi Online

    Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Kasus Judi Online

    Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum judi online.

    “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

    Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

    Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

    Baca juga : Ya Ampun, Pegawai Komdigi Ini Malah ‘Bina’ 1000 Situs Judol!

    Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

    “Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Meutya menambahkan.

    Meutya mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas judi online yang makin meresahkan.

    Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

    Sebelumnya, Meutya juga menunjukan sikapnya bahwa upaya untuk menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital, sehingga menumbuhkan rasa nasionalisme yang kuat di kalangan pegawai.

    Selain itu, Meutya juga berupaya menangkal tawaran menggiurkan dari para pelaku judol dengan menanamkan jiwa nasionalisme melalui praktik kerja sehari-hari.

    “Termasuk tadi saya sampaikan bahwa kita apel sekarang sehari tiga kali. Jadi, dari pagi kita apel, menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan pakta, ketika itu nanti ganti shift, kita apel lagi. Jadi, kita bangkitkan semangat nasionalisme mereka, setiap ganti shift kita akan lakukan apel bersama,” katanya, dikutip dari Antara (Icha)

  • Ya Ampun, Pegawai Komdigi Ini Malah ‘Bina’ 1000 Situs Judol!

    Ya Ampun, Pegawai Komdigi Ini Malah ‘Bina’ 1000 Situs Judol!

    Telko.id – Geger, tetiba Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sudah menangkap 11 orang ASN Komdigi (dulu Kominfo) yang terlibat dalam kasus judi online (judol). Dan perkembangan terakhir sudah ada 16 orang yang ditangkap termasuk salah satunya da WNA asal Cina.

    Bagaimana tidak, seharusnya Komdigi memberantas Judi Online yang memang sudah dicanangkan oleh pemerintah beberapa waktu. Lah kok malah ‘tertangkap’ menjadi pelindung Judi Online.

    Menurut salah satu tersangka saat melakukan penggeledahan kantor satelit Judol di Bekasi menyebutkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

    Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir. “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

    Baca juga : 5 eWalet Ini Dapat Teguran Keras, Fasilitasi Judi Online

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka. 

    Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran. Artinya, untuk melakukan pembinaan 1000 situs judi online itu, para tersangka meraup Rp 8,5 Miliar

    Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir. “Operatornya delapan yang urus link judi online,” kata salah satu tersangka.

    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.

    Salah satu akun di sosmed yakni @PartaiSocmed menyebutkan bahwa kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu atas nama DIS atau Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika dan FD yakni Fakhri Dzulfiqar.  sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

    Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, peristiwa dugaan keterlibatan pegawainya dalam praktik judi online (judol) berlangsung di tengah capaian tren positif lembaga yang ia pimpin dalam memerangi kejahatan judol.

    “Kami, trennya sebetulnya positif dalam 20 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik,” kata Meutya usai menghadap Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

    Dalam laporannya kepada Presiden, Komdigi telah menutup total 187 ribu situs judol dalam 10 hari terakhir.

    “Angka ini bukan berarti ini prestasi, tidak, tapi ada kenaikan tajam dalam 10 hari terakhir yang akan kita tambah terus. Mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 juta sampai dua juta situs. Karena kami akan naikkan terus,” katanya.

    Meutya mengungkapkan adanya tawaran menggiurkan kepada pegawai kementeriannya yang kini terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penanganan judol.

    “Seminimalnya ini bisa terus mengingatkan kepada mereka yang bertugas karena memang tawarannya mungkin sangat besar ya,” katanya.

    Pecat yang terlibat judol

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun ambil tindakan tegas bahwa pegawai Komdigi yang terlibat praktik judol akan dipecat usai ada putusan pengadilan.

    “Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

    Tambah tenaga pengawas

    Meutya mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap pegawainya tersebut sebagai kabar yang mengejutkan pada awal masa jabatannya sebagai menteri.

    Menyikapi kondisi itu, Meutya berupaya menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital, sehingga menumbuhkan rasa nasionalisme yang kuat di kalangan pegawai.

    Persilakan kepolisian bantu bersih-bersih

    Selain itu, Meutya juga membuka ruang bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus di setiap divisi kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Kemenkodigi. Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih, agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” katanya. “Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda. Intinya, mempersilakan untuk kepolisian membantu untuk bersih-bersih.”

    Tanamkan jiwa patriotik

    Selain itu, Meutya juga berupaya menangkal tawaran menggiurkan dari para pelaku judol dengan menanamkan jiwa nasionalisme melalui praktik kerja sehari-hari.

    “Termasuk tadi saya sampaikan bahwa kita apel sekarang sehari tiga kali. Jadi, dari pagi kita apel, menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan pakta, ketika itu nanti ganti shift, kita apel lagi. Jadi, kita bangkitkan semangat nasionalisme mereka, setiap ganti shift kita akan lakukan apel bersama,” katanya, dikutip dari Antara. (Icha)

  • Menkominfo Apresiasi Kampanye Berantas Judi Online

    Menkominfo Apresiasi Kampanye Berantas Judi Online

    Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia.

    Salah satu upaya fokus adalah pemantauan transaksi melalui dompet digital atau e-wallet, yang semakin marak digunakan untuk aktivitas ilegal ini.

    Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online melalui e-wallet telah mencapai angka Rp5,6 triliun.

    “Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Penggunaan e-wallet merupakan salah satu modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai lebih dari Rp5,6 triliun,” ujarnya dalam acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

    Baca juga : 5 eWalet Ini Dapat Teguran Keras, Fasilitasi Judi Online

    Menkominfo juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk 16 akun Go-Pay.

    Pemerintah berharap agar perusahaan teknologi, seperti GoTo, lebih memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) untuk mencegah penyalahgunaan layanan digital.

    “Go-Pay sebagai karya anak bangsa diharapkan dapat lebih memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” tegas Budi.

    Dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut, Menkominfo juga mengapresiasi langkah GoTo yang menyediakan kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan layanan untuk judi online.

    Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memerangi judi online dan menciptakan ekosistem digital yang aman.

    “Apa yang dilakukan hari ini, termasuk diskusi publik dan penyediaan kanal aduan, merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik. Dukungan seperti ini penting, karena pemerintah tidak bisa berupaya sendiri,” tutur Menkominfo.

    Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4,7 juta konten judi online. Selain itu, 72.000 konten judi yang disisipkan pada situs pemerintah dan pendidikan juga berhasil ditangani.

    Kementerian Kominfo juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 7.599 rekening bank yang terkait dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat dengan menyediakan kanal pelaporan melalui aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id.

    Dalam acara ini, beberapa tokoh penting turut hadir, termasuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir, Direktur/Head of External Affairs GoTo Nila Marita, dan bintang Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay, Haji Rhoma Irama.

    Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat dan aman dari ancaman judi online. (Icha)

  • 5 eWalet Ini Dapat Teguran Keras, Fasilitasi Judi Online

    5 eWalet Ini Dapat Teguran Keras, Fasilitasi Judi Online

    Telko.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menegur keras lima perusahaan penyedia dompet digital atau eWalet yang terlibat dalam transaksi judi online.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perusahaan-perusahaan eWalet tersebut diduga memfasilitasi transaksi yang terkait dengan judi online ada lima perusahaan yakni DANA, OVO, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay.

    “Tansaksi terkait judi online mencapai triliunan rupiah. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mencatatkan transaksi terbesar dengan nominal Rp 5,4 triliun,” kata Budi Arie.

    Berdasarkan data PPATK, 5 perusahaan penyedia dompet digital atau E-Wallet terkait dengan transaksi judi online yakni:
    1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
    2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
    3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
    4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
    5. Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

    Baca juga : Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

    Budi pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.

    Budi Arie menekankan pentingnya verifikasi data pengguna (eKYC) untuk mencegah aktivitas ilegal. Pengguna dompet digital harus terdaftar dan diverifikasi dengan jelas, sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

    Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memblokir bandar judi online serta membatasi perputaran uang melalui akun e-wallet yang mencurigakan.

    Menurut Budi Arie, pemerintah telah memblokir 3,7 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Patroli siber terus dilakukan untuk menekan aktivitas ilegal ini. Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online akan berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

    Menteri Budi Arie menjelaskan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba. Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

    “Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Menkominfo.

    Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan perusahaan penyedia E-Wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

    Pasalnya, judi online dinilai sebagai ancaman serius terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah.

    Pihak DANA, melalui Head of Communications Sharon Issabella, merespons dengan menyatakan bahwa mereka mematuhi semua regulasi terkait.

    DANA juga berkomitmen melaporkan transaksi mencurigakan secara berkala kepada PPATK. Selain itu, DANA menerapkan teknologi canggih seperti fraud detection system (FDS) untuk mengidentifikasi dan mencegah aktivitas ilegal.

    Sharon menambahkan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, dan industri.

    DANA juga telah meluncurkan fitur-fitur keamanan seperti Smart Friction dan Scam Checker untuk melindungi pengguna dari risiko transaksi ilegal.

    Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah tanggung jawab bersama. “Judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat, dan kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya. (Icha)

  • RT/RW Net Ilegal Kembali Menjamur, Operator pun Menjerit!

    RT/RW Net Ilegal Kembali Menjamur, Operator pun Menjerit!

    Telko.id – Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan praktik reseller jaringan internet mandiri berwujud RT/RW net ilegal kembali mencuat.

    Kalangan pelaku industri telekomunikasi yang menyediakan layanan sambungan internet ke rumah tangga atau fiber to the home (FTTH) mengeluh. Pasalnya praktik RT/RW net ilegal berdampak negatif kepada bisnis FTTH mereka.

    Sejumlah pelaku industri FTTH telah menemukan tren pemakaian lalu lintas internet yang tidak wajar di sejumlah lokasi yang diduga merupakan hasil praktik RT/RW net ilegal. Hasil penelusuran diisukan menjadi pemicu perusahan ini menerapkan kebijakan batas pemakaian wajar atau fair usage policy (FUP) kepada konsumennya.

    Di sisi lain, banyak masyarakat memilih menggunakan RT/RW net lantaran harganya yang terbilang terjangkau. Mereka bisa menikmati fasilitas internet untuk sekeluarga dengan hanya mengeluarkan uang Rp100 ribu per bulan.

    Baca juga : Opensignal: Biznet Pimpin Kecepatan Internet di Indonesia

    RT/RW net ini juga seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Bisa saja RT/RW net illegal ini membantu semakin membuat para FTTH memiliki banyak pelanggan, tetapi juga bisa menjadi kerugian bagi mereka.

    Apalagi pemerintah saat ini mencanangkan supaya kecepatan internet di Indonesia minimal 100 megabyte per second atau Mbps. Kebijakan kecepatan internet dari pemerintah ini lantaran kecepatan internet di Indonesia ini jauh tertinggal dari negara tetangga.

    Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam tidak menampik jika ada puluhan ribu reseller alias RT/RW Net ilegal yang ada di Indonesia.

    “Sebenarnya RT/RW Net perlu ada untuk meratakan jaringan internet supaya masyarakat kita juga melek internet. Tetapi yang mengkhawatirkan ini yang tidak berizin alias illegal,” ujarnya.

    4 Mazhab RT/RW Net

    Zulfadly menambahkan jika ada empat mazhab atau aliran RT/RW Net di Indonesia. Pertama, mazhab reseller yang benar yang mematuhi aturan dan bayar pajak usahanya. Lalu kedua, mazhab kreatifitas yang biasanya sudah sesuai aturan tetapi kadang separuh nyolong dengan kreatifitasnya.

    Ketiga, mazhab Robin Hood yang menanggap dirinya pahlawan karena sudah membantu meratakan jaringan internet di Indonesia meski mencuri. Terakhir, ada mazhab pencuri yang sama sekali tidak mempedulikan aturan yang penting dapat untung.

    “Tetapi APJII selalu melakukan sosialisasi supaya RT/RW Net yang sebelumnya Mazhab-nya pencuri atau Robin Hood dan lainnya bisa jadi Mazhab Reseller yang benar. Kami edukasi mulai dari perizinan hingga lainnya sehingga tidak illegal lagi,” ujar Zulfaldy.

    “Dari puluhan ribu yang illegal ini, akhirnya ada lima ribu yang statusnya jadi reseller yang sudah mengantongi izin,” lanjutnya.

    Rugikan Konsumen

    Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi mengatakan RT/RW Net ilegal ini justru tidak menguntungkan masyarakat tetapi merugikan.

    Walau memberikan harga yang murah, tetapi hak-hak konsumen tidak bisa terpenuhi dengan hadirnya RT/RW Net ilegal.

    “Ada kasus ketika musim hujan RT/RW Net ilegal mengalami gangguan, masyarakat melapor, tetapi ternyata pemilik RT/RW Net ilegal ini juga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya ditinggal tidur saja,” ungkapnya.

    Padahal sesuai aturannya, lanjut Heru, konsumen berhak mendapatkan kualitas layanan yang sesuai dengan janji atau kontrak yang disepakati, seperti kecepatan internet yang stabil, minim gangguan, dan layanan pelanggan yang responsif.

    “Jadi saran dari BPKN, pilihlah layanan yang berizin resmi bukan illegal dan tidak tergiur harga yang murah,” kata Heru.

    “Kami juga mendorong supaya Asosiasi mengajak yang ilegal ini jadi legal dengan memberikan sosialisasi sanksi jika masih menjadi ilegal,” lanjutnya.

    Tindakan Kominfo

    Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dany Suwardany mengatakan jika pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan untuk menangani RT/RW Net ilegal.

    “Tindakan kami mulai dari sosialisasi, penertiban hingga penindakan secara hukum dengan melibatkan Polri,” jelasnya.

    Dany menyebut pada tahun 2022 lalu, Kominfo telah menindak 228 reseller atau RT/RW Net ilegal dengan 89 pelaku terbukti melakukan pelanggaran dan telah ditertibkan dan 139 pelaku tidak terbukti.

    Lalu, tahun 2023, Kominfo juga menindak 195 pelaku, di mana 77 pelaku terbukti melakukan pelanggaran dan telah ditertibkan, sedangkan 118 pelaku tidak terbukti.

    Di tahun 2024 ini, Kominfo juga menindak 111 pelaku usaha serta 51 sudah terbukti dan telah dilakukan tindakan.

    “Kalau kita lihat, jumlahnya memang menurun. Ini berkat sosialisasi yang juga temen-temen asosiasi lakukan untuk mengubah yang ilegal jadi legal dan sudah mendapatkan izin,” ungkapnya.

    Permudah Perizinan

    Dany menambahkan Kominfo serta asosiasi terus melakukan sosialisasi suapaya para reseller atau RT/RW Net ilegal ini dapat menjadi legal.

    “Karena masukan dari temen-temen APJII juga, pada tahun 2019, Kominfo telah mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) Kominfo nomor 19 yang juga mengatur tentang reseller. Kami permudah semua aturannya jika ingin menjadi RT/RW Net yang legal,” jelasnya.

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi, Ridwan Effendi menjelaskan banyak masyarakat belum menjadikan internet sebagai kebutuhan primer.

    Kesanggupan masyarakat tersebut itu hanya mengeluarkan anggaran Rp10.000 sampai Rp50.000 untuk mendapatkan internet karena ada kebutuhan lainnya.

    “Jika ditanya RT/RW Net boleh atau tidak? Ya, boleh saja tetapi harus berizin, karena dalam aturannya setiap penyelenggara telekomunikasi apalagi ada proses bisnis maka harus berizin,” jelasnya.

    “Lalu, apa yang menyebabkan maraknya RT/RW Net ilegal ini? Karena pendidikan yang masih rendah, hingga hambatan operator menembus lokasi,” sambungnya.

    Ridwan menambahkan perlu adanya regulasi yang tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah reseller atau RT/RW Net ilegal ini, hingga sosialisasi dari operator maupun tenaga pendidik.

    “Langkah yang harus diambil ya pendidikan masyarakat, adanya insentif dari pemerintah bagi operator untuk membangun jaringannya hingga penegakan hukum supaya yang ilegal ini jera,” tandasnya. (Icha)

  • GSMA dan KOMINFO, Dorong Kemajuan 5G Yang Jalan Lambat Di Indonesia

    GSMA dan KOMINFO, Dorong Kemajuan 5G Yang Jalan Lambat Di Indonesia

    Telko.id – GSMA mengungkap wawasan baru tentang bagaimana teknologi 5G dan seluler mendorong kemajuan di berbagai industri utama Indonesia, pada Digital Nations Summit tahun ini di Jakarta, yang diselenggarakan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).

    Seiring dengan keinginan Indonesia untuk menjadi salah satu dari lima ekonomi teratas dunia di masa depan, didorong oleh ekonomi digital yang berkembang pesat, dilandasi oleh visi Industri 4.0.

    Temuan terbaru menunjukkan bagaimana teknologi tersebut mendorong pertumbuhan dan inovasi yang signifikan di seluruh sektor manufaktur, pertambangan, dan fintech.

    Teknologi 5G and Seluler Mempercepat Transformasi Industri

    Laporan Mobile Economy Asia Pacific 2024 yang dirilis GSMA baru-baru ini menyoroti kemajuan pesat Indonesia dalam teknologi seluler dan potensi substansialnya untuk pertumbuhan di masa depan.

    Baca juga : Telkomsel Akselerasikan Jaringan Hyper 5G Lebih Masif di Indonesia

    Pada tahun 2030, Indonesia diharapkan menjadi pasar telepon pintar terbesar kedua di Asia Pasifik, dengan 387 juta koneksi telepon pintar, membuka berbagai layanan digital baru dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

    Sementara 5G masih dalam tahap awal perjalanannya di Indonesia, rencana ambisius pemerintah dan operator menunjukkan bahwa lebih dari 32% koneksi diperkirakan akan menggunakan 5G pada tahun 2030, menurut laporan GSMA Intelligence.

    Sekitar 67% koneksi akan menggunakan 4G pada tahun 2030, menurut perkiraan, dengan 94% orang menggunakan telepon pintar.

    “Selain Peta Jalan Spektrum IMT Indonesia yang sangat penting, yang menjadi inti dari strategi transformasi digital kami, dengan fokus pada pengembangan dan pelepasan pita frekuensi kunci untuk memungkinkan layanan-layanan canggih seperti 5G,” kata Ismail, Director Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

    Ismail menambahkan bahwa kolaborasi dengan para pemangku kepentingan menjadi salah satu strategi yang harus dilakukan untuk membangun kerangka kerja yang komprehensif bagi visi digital Indonesia dalam pengembangan dan penggunaan teknologi digital di seluruh Indonesia.

    “Dengan ini, kami meletakkan fondasi untuk peluncuran 5G yang mulus dan seterusnya, menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam ekonomi digital global.”

    Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dalam acara ini juga menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) untuk mempercepat transformasi digital industri di Indonesia.

    Hal ini akan dicapai melalui contoh penerapan (use cases) 5G, dengan menghubungkan penyedia solusi dengan pengguna, mendorong kolaborasi untuk menumbuhkan ekosistem perangkat teknologi digital, serta mendukung pengembangan industri dalam negeri.

    “Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan industrinya harus bersaing secara global untuk meningkatkan ekspor dan investasi. Di seluruh dunia, 5G merevolusi cara sektor industri beroperasi dan dapat meningkatkan keuntungan dalam produktivitas ekonomi, menjadi inti pertumbuhan Indonesia,” ujar Julian Gorman, Head of Asia Pasific GSMA.

    Menurut Julian, dampak transformatif teknologi seluler termasuk 5G terhadap industri menggarisbawahi keharusan bagi Indonesia untuk memelihara dan mendorong ekosistem yang dinamis guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong inovasi.

    Teguh Prasetya, Ketua Umum Asosiasi Internet of Things Indonesia menekankan perlunya pendekatan kolaboratif untuk mencapai tujuan transformasi digital.

    “Komitmen dari sektor publik dan swasta tidak hanya perlu, tetapi juga penting untuk mewujudkan Indonesia yang produktif dan maju secara digital. Melalui upaya kolektif, kita dapat memanfaatkan potensi penuh 5G dan teknologi seluler lainnya untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi semua,” ungkap Teguh.

    Ia juga menyoroti bahwa, transformasi digital ini akan memberikan solusi yang lebih baik dalam industri seperti pertanian dan kesehatan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia.

    Melihat ke masa depan, Teguh menegaskan kembali visi jangka panjang Indonesia, dengan menekankan pentingnya inklusivitas dalam revolusi digital. Perlu kolaborasi melakukan kegiatan proaktif guna menunjang terwujudnya Indonesia digital yang lebih baik dan produktif di semua sektor kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia menuju Indonesia emas 2045 nantinya.

    Investasi dan Dampak Ekonomi

    GSMA mengungkapkan bahwa Indonesia akan memperoleh sekitar $18 miliar dalam investasi industri seluler antara tahun 2024 dan 2030, dengan porsi yang signifikan dialokasikan untuk jaringan 5G. Investasi ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi sebesar $41 miliar terhadap PDB Indonesia selama enam tahun ke depan, yang menyoroti pentingnya teknologi seluler bagi perekonomian.

    Selama acara ini, operator seluler dan perusahaan teknologi akan menyoroti inovasi yang dapat dipadukan oleh 5G, IoT, dan AI untuk mengubah industri secara digital, termasuk memamerkan gudang pintar 5G pertama di Indonesia, yang menghadirkan efisiensi operasional dan peningkatan manajemen logistik yang signifikan.

    Sektor pertambangan juga akan memperoleh manfaat dari kemajuan seluler. Secara global, teknologi 5G menyederhanakan operasi dan meningkatkan protokol keselamatan yang ditawarkan untuk meningkatkan sumber daya pertambangan kelas dunia di Indonesia.

    Laporan Mobile Economy juga menyoroti bagaimana empat operator seluler di Indonesia – Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren – telah memperkenalkan layanan API baru seperti Verifikasi Nomor (Number Verify), Pertukaran SIM (SIM Swap), dan Lokasi Perangkat (Device Location) sebagai langkah pertama di bawah inisiatif GSMA Open Gateway yang akan memungkinkan era inovasi baru untuk meningkatkan keamanan dan mengoptimalkan pengalaman pelanggan untuk transaksi keuangan daring dan layanan digital.

    Bersamaan dengan penyebaran jaringan 5G, kemajuan dalam komunikasi satelit akan memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif.

    Upaya ini merupakan bagian integral untuk memastikan bahwa manfaat transformasi digital menjangkau seluruh pelosok nusantara. Layanan internet Starlink secara resmi diluncurkan pada Juni 2024, dengan harapan akan memberikan konektivitas yang sangat dibutuhkan ke pulau-pulau paling terpencil di Indonesia. Pemerintah negara ini dan SpaceX juga telah menandatangani perjanjian untuk meningkatkan konektivitas di sektor kesehatan dan pendidikan.

    The Digital Nation Summit Jakarta

    Digital Nations Summit, yang diselenggarakan oleh Kominfo dan GSMA merupakan wadah untuk membahas target digital Indonesia dan peran teknologi seluler dalam mencapai tujuan tersebut. Acara tersebut menampilkan keynote, diskusi panel, dan sesi yang berfokus pada masa depan lanskap digital Indonesia.

    Seiring dengan perjalanan digital Indonesia, GSMA tetap berkomitmen untuk mendukung upaya negara dalam mencapai visinya untuk masa depan yang berdaya secara digital.

    Pada bulan Desember 2023, GSMA menyelenggarakan Indonesia Digital Nations Summit dan menerbitkan laporan Indonesia Digital Nations, berjudul “Forging a resilient digital nation: Proposals for Indonesia’s future”, yang mengevaluasi kemajuan Indonesia untuk menjadi negara digital dan merekomendasikan poin-poin tindakan untuk mempercepat kemajuan.

    Untuk mempertahankan dan mempercepat kemajuan ini, GSMA merekomendasikan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan industri untuk mengatasi tantangan regulasi dan investasi. Rekomendasi utama meliputi peningkatan infrastruktur bersama, penyederhanaan proses regulasi, dan pemberian insentif kebijakan untuk mendukung perluasan jaringan 5G.

    M360 Asia Pacific 2024, 1-2 Oktober

    Delegasi yang menghadiri M360 Asia Pacific edisi tahun ini di Seoul akan berkesempatan lebih lanjut untuk mendengar lebih banyak tentang laporan GSMA tentang Digital Nations. Mereka juga akan mendengar dari para pemimpin pemikiran dan menghadiri keynote dan diskusi panel yang membahas topik-topik utama seperti bagaimana AI membentuk kembali layanan bisnis, akselerasi 5G, dan IoT (Internet of Things).

    M360 Asia Pacific diselenggarakan melalui kemitraan dengan Sponsor Tuan Rumah, KT, dan akan mempertemukan tokoh-tokoh industri dan pembuat kebijakan terkemuka dari seluruh wilayah. Kami mengundang anggota media untuk melakukan prapendaftaran untuk M360 Asia Pacific, yang akan diselenggarakan di Westin Josun, Seoul. (Icha)

  • Kemenkominfo, Dapat Tambahan Wamen Buat Bereskan PR Kominfo

    Kemenkominfo, Dapat Tambahan Wamen Buat Bereskan PR Kominfo

    Telko.id – Dipenghujung masa jabatannya Presiden Joko Widodo, tetiba melakukan reshuffle kabinet. Salah satunya adalah menambahkan jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yakni Angga Raka Prabowo yang akan menemani Wamenkominfo lama yakni Nezar Patria.

    “Bergabungnya Pak Wamen Angga tentu membawa energi dan semangat baru untuk memperkuat tim kerja di lingkungan Kementerian Kominfo. Pak Nezar (Nezar Patria, Wamenkominfo) tidak lagi sendirian, tapi sekarang bisa tandem dengan Pak Angga. Ini harus membuat kita semua lebih lincah, lebih gesit, dalam menuntaskan agenda-agenda prioritas Kementerian,” ujar Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Kominfo juga melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo, yaitu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Prabunindya Revta Revolusi, Staf Ahli Bidang Hukum, Bapak Robinson Hasoloan Sinaga, serta Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, di Kantor Kementerian Kominfo, pada Senin (19/08/2024). 

    Menurut Budi, para pejabat yang baru dilantik harus fokus menyelesaikan target capaian kinerja kementerian untuk periode pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga Oktober mendatang.

    Baca juga : Kominfo Kembangkan IDTH Jadi Pusat Inovasi Perangkat Digital Nasional

    Ia juga menginstruksikan agar para pejabat ikut memberikan kontribusi pemikiran dan aksi strategis untuk kebijakan dan program kerja yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029.

    “Periode Pemerintahan 2019-2024 akan segera berakhir, sehingga perlu percepatan dan penuntasan target capaian kinerja pemerintah. Beberapa Program Prioritas wajib diselesaikan secara optimal,” ungkap Budi.

    Termasuk komunikasi publik capaian 10 tahun pemerintahan, perbaikan arsitektur dan tata kelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan penuntasan pembangunan PDN, penyelesaian berbagai regulasi termasuk aturan turunan Undang-Undang PDP, percepatan pemberantasan judi online, adopsi teknologi AI untuk pelayanan publik, dan sederet pekerjaan rumah lainnya.

    “Saya minta semua Pejabat di lingkungan Kominfo memiliki sense of urgency. Jadi tidak bisa lagi berlambat-lambat,” ungkapnya.

    Budi menambahkan, soliditas seluruh elemen dalam Kominfo diperlukan, mengingat urgensi percepatan program prioritas nasional.

    “Menjelang akhir masa pemerintahan dan menyambut transisi pemerintahan baru, seluruh elemen Kominfo perlu sigap untuk mencapai tujuan bersama. Sinergi antar elemen menjadi modal penting bagi Kominfo agar dapat melaksanakan program kerja secara efektif dan efisien,” tambahnya.

    Dalam penutup arahan, Menkominfo tidak lupa menyampaikan optimismenya terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat misi Kominfo dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. (Icha)

  • Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak, BAKTI dan Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

    Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak, BAKTI dan Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

    Telko.id – Kapal LCT Cita XX yang berangkat dari Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dinyatakan hilang kontak sejak Jumat 19 Juli 2024. Kapal ini membawa muatan material BTS BAKTI Kominfo serta 12 orang penumpang.

    Seharusnya, sesuai jadwal kapal tiba di Yahukimo pada Kamis 18 Juli 2024. “Berangkat dari tanggal 15 Juli tapi sampai sekarang saat ini belum diketahui nasib dan keberadaan kapal tersebut,” demikian keterangan Humas SAR Timika.

    “Kami sampaikan bahwa pencarian terus dilakukan tim pencarian gabungan dengan melibatkan semua pihak yang memiliki informasi dan kapabilitas pencarian SAR,” kata Fadhilah Mathar, Direktur Utama Bakti Kominfo menjelaskan melalui penjelasan tertulisnya, Senin (22/07).

    Menurut Fadhilah, Tim SAR gabungan sudah berangkat pada Senin pagi tanggal 22 Juli 2024, Pukul 08.05 WIT, menuju perairan Distrik Pulau Tiga.

    Baca juga : Tahun 2024, Target Bangun BTS 4G BAKTI di Papua Semua Selesai

    Tim ini terdiri dari unsur-unsur Angkatan Laut, Polairud, dan tim SAR daerah, menggunakan satu unit KRI dan satu helikopter. Tim 1 berangkat dari Timika menggunakan Kapal Patkamla Yapero milik TNI AL melakukan penyisiran ke jalur tengah laut.

    Sedangkan Tim 2 berangkat dari Asmat menggunakan RIB Basarnas direncanakan akan melakukan penyisiran ke daerah perairan dangkal.

    “BAKTI Kominfo terus memantau perkembangan informasi dan melakukan semua upaya yang memungkinkan untuk mendukung pencarian. Informasi terbaru akan kami update pada kesempatan pertama,” ujar Fadhilah.

    Sebelumnya diberitakan, kapal berjenis LCT GT 145 dilaporkan hilang kontak sejak Rabu (17/7/2024) dalam perjalanan dari Timika menuju Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Fadhilah menuturkan bahwa kapal berjenis LCT GT 145 tersebut terakhir berkomunikasi dengan kapal Prima Jaya yang melintas bersamaan pada Selasa, 16 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Crew Kapal Prima Jaya, kapal Cita XX tidak melaju dan posisi mengambil di pinggiran.

    Selain mengangkut 12 orang, Kapal Cita XX juga membawa material mulai dari BTS, tower, power, dan penerima sinyal atau Very Small Aperture Terminal (VSAT) untuk penyediaan sinyal 4G Bakti Kemenkominfo di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

    Jika merunut kronologinya, kapal Cita XX berangkat dari Timika pada Senin (15/7/2024), pukul 05.43 WITA. Rencananya, kapal akan tiba di Yahukimo pada Kamis (18/7/2024). Namun, pada Jumat (19/7/2024), penanggung kawab kapal Cita XX Mufli melaporkan bahwa posisi kapal Cita yang belum tiba di Pelabuhan Yahukimo kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Timika. (Icha)