Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Marak Ponsel BM di Indonesia, Xiaomi: Ganggu Banget!

Telko.id, Jakarta – Xiaomi merasa terganggu dengan peredaran ponsel BM (Black Market) di Indonesia. Oleh sebab itu, mereka pun menghimbau kepada konsumen untuk membeli produk yang legal.

“Yang kami tahu, peredaran produk BM sangat mengganggu kami. Kami menghimbau kepada konsumen untuk membeli produk resmi,” tegas Head of Xiaomi South Pacific dan Country Manager Xiaomi Indonesia, Steven Shi, di Jakarta, Senin (29/07/2019).

Ia menyatakan, pihaknya mendukung regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang akan ditetapkan pemerintah Indonesia pada Agustus 2019 mendatang.

{Baca juga: Xiaomi akan Bawa Smartphone Flagship ke Indonesia, K20 Pro?}

Menurut Steven, regulasi IMEI bisa melindungi pihaknya yang telah berinvestasi di Indonesia. Saat ini, kata Steven, mereka telah membuat produk lokal di pabrik Indonesia, menghadirkan banyak toko resmi atau Mi Authorized Store, dan bentuk investasi lainnya.

“Kami menyambut regulasi itu. Kami pikir, pemerintah melakukannya untuk melindungi investasi yang dilakukan perusahaan, jadi kami sangat mendukungnya,” jelasnya.

Selain itu, Steven mengatakan bahwa regulasi IMEI mampu mengubah pola belanja konsumen untuk membeli barang-barang yang resmi. Ada beberapa keuntungan bagi konsumen saat membeli barang yang resmi, salah satunya adalah mendapatkan garansi resmi dalam jangka waktu tertentu.

“Misalnya saja Redmi Note 7, kami memberikan garansi resmi sampai 18 bulan,” ucapnya.

{Baca juga: Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?}

Asal tahu saja, regulasi IMEI merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran ponsel BM. Regulasi ini sendiri dikonfirmasi langsung beberapa waktu lalu oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail.

“Direncanakan minggu ketiga Agustus akan ditandatangani oleh masing-masing menteri sesuai lingkup tugas masing-masing yakni Menkominfo, Menperin dan Menteri perdagangan,” kata Ismail melalui pesan WhatsApp kepada Telko.id, Senin (08/07/2019). (FHP)

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

Tukar Sampah Botol Plastik Menjadi Uang Elektronik

Telko.id – Yuk ikutan tukar sampah botol plastik, bisa ditukar jadi uang elektronik lho. Ini merupakan inisiatif dar Sinar Mas Land melalui Living Lab...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini