Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Ini Sikap Pemerintah Terhadap Maraknya S-Commerce

Telko.id – Beberapa waktu belakangan ini marak, media sosial digunakan sebagai ajang jual beli atau disebut sebagai Social Commerce (S-Commerce). Padahal, ijin nya adalah sebagai media sosial, bukan untuk transaksi. Terlebih lagi, ternyata banyak juga masyarakat yang dirugikan.

Sayangnya, Kementerian Komunikasi dan Infomatika, jika media sosial sudah masuk ke ranah transaksi, tidak bisa masuk lebih dalam lagi.

Itu sebabnya, dengan mengedepankan perlindungan terhadap konsumen dan tetap memfasilitiasi kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan platform digital akan menyikapi fenomena ini dengan melakukan kajian terlebih dahulu.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal terpenting dalam menyikapi praktik baru jual beli online Social Commerce (S-Commerce) dengan meminimalkan peluang terjadinya penipuan. Menurutnya, S-commerce menjadi salah satu fenomena baru, di mana media sosial secara pribadi dipakai untuk transaksi.

Baca juga : Dalam Seminggu Kominfo Take Down 11.333 Konten Perjudian Online

“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” tegasnya dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).

Budi menyatakan kajian dibutuhkan agar langkah yang diambil tepat dan tidak merugikan banyak pihak. Menurutnya, Pemerintah tidak langsung melakukan pelarangan. Akan dikaji apakah ada aturan yang dilanggar. Termasuk dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain.

“Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang meproduksi dan melakukan jual-beli takjil secara online melalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan saat ini ada dua bentuk S-Commmerce, yakni yang difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

“Yang difasilitasi platform digital, pengaturannya masuk dalam regulasi E-Commerce. Namun, yang S-Commerce pribadi ini yang sedang dikaji,” tuturnya.

Dirjen Semuel mengingatkan masyarakat agar jeli dalam bertransaksi dengan menggunakan S-Commerce pribadi. Menurutnya, masyarakat harus jeli dan selalu melakukan pengecekan ulang agar terhindari dari penipuan.

“Untuk S-Commerce pribadi inilah masyarakat juga harus jeli. Kadang-kadang pembayarannya pun tidak melalui platform. Itu yang perlu masyarakat pahami dan selalu check and recheck apakah orang ini trusted nggak. Kalau tidak nanti tertipu,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, juga hadir Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (Icha)

Latest

 XL Axiata Membagi Sebesar Dividen Rp 635,5 Miliar

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada...

Acer Predator Triton Neo 16, Spek nya Nggak Main-main Buat Ngegame!

Telko.id - Acer Predator Triton Neo 16 baru saja...

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Rekomendasi

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Hal ini disampaikan...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini