Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Ini Harapan Para Operator Pada Menkominfo Baru

Telko.id – Budi Arie Setiadi resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, presiden melantik Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Kominfo.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelesaikan segala urusan berkaitan dengan kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.

Jokowi menilai posisi Menkominfo beserta wakil masih kurang untuk menyelesaikan PR besar itu dalam waktu singkat hingga masa jabatannya habis di 2024.

“Kita punya waktu yang sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. 

Baca juga : Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru

Usai dilantik dan serah terima jabatan Budi menuturkan akan melaksanakan empat program strategis. Salah satu di antaranya yaitu melanjutkan infrastruktur digital.

Kemudian, dia mengatakan akan mengendalikan konten-konten yang meresahkan masyarakat seperti radikalisme dan hoaks.

Budi juga menyatakan akan memastikan perlindungan data pribadi masyarakat serta membangun narasi pemilu damai di 2024.

Dengan kehadiran menteri kominfo baru ini, tentu juga para operator berharap banyak akan terjadi stimulus-stimulus yang juga akan memberikan angin segar bagi industry telekomunikasi di Indonesia.

Seperti yang diharapkan oleh M.Danny Buldansyah, Direktor & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyebutkan bahwa ia berharap, Menkominfo baru ini bisa menyelesaikan masalah-masalah yang masih menggantung.

“Seperti bagaimana menurunkan regulatory charging sehingga beban terhadap industry telekomunikasi Indonesia juga tidak semakin berat. Kedua, bagaimana masalah-masalah perijinan pembangunan infrastruktur, sudah ada kemajuan tetapi masih banyak yang bisa dibenahi lagi,” kata Danny, usai acara Serah terima jabatan Menkominfo baru di Jakarta (17/07).

Ia juga menyebutkan tentang antisipasi terhadap OTT player. Berikutnya tentang tranformasi dan percepatan digital, sekarang sudah berjalan, tetapi dengan adanya stimulasi dari kementerian diharapkan juga bisa cepat lagi. Demikian juga tentang digital talent, menjadi hal yang penting.

Harapannya, tetap berdiskusi banyak, untuk menentukan langkah-langkah untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, dapat diselesaikan atau paling tidak roadmap nya sudah siap.

Dengan jabatan Menkominfo hanya kurang dari setahun ini, yang diharapkan bagi operator sebagai menyedia infrastruktur adalah bagaimana struktur infrastruktur yang ada tidak membebani operator sehingga operator dapat menggelar infrastruktur lebih cepat lagi. Pasalnya, untuk itu semua perlu banyak koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan.

Sedangkan untuk 5G masih terbatas, di Indonesia sendiri ekosistem nya masih belum lengkap. Device yang banyak beredar di pasar, masih menggunakan frekuensi yang belum bersih, seperti di frekuensi 3500MHz.

Untuk reduce regulatory charging yang diharapkan oleh operator ini, bukannya turun dari yang ada sekarang ini. “Tidak apa-apa naik, tapi kenaikannya itu proposional dari yang ada sekarang. Misalnya, ada spectrum, jangan disamakan dengan harga spectrum yang lalu karena value nya spectrum sekarang ini sudah jauh berkurang,” ujar Danny.

Lebih lanjut, Danny menyebutkan bahwa dulu spectrum ini menghasilkan value yang tinggi, tapi sekarang berbeda. Misalnya untuk 5G saja, membutuhkan 100 MHz, kalau dikalikan dengan harga 5Mhz seperti dulu rasanya sudah masuk lagi ke bisnis plannya operator.

“Skema perhitungan untuk regulatory charging sebaiknya ditinjau ulang, sehingga industry bisa membangun lagi dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Danny menambahkan.

Hal senada disampaikan oleh Merza Fachys, Director Utama Smartfren Telecom sekaligus juga sebagai wakil ketua umum ATSI (Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) pada kesempatan yang sama.

Masalah ketersediaan spekturm, implementasi regulasi-regulasi yang agar penyelenggara telekomunikasi dengan OTT bisa lebih berimbang dan lainnya.

Ketika ditanya tentang skema regulatory charging, Budi Arie, sebagai Menkominfo baru menyebutkan bahwa hal ini akan menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi satgas yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. (Icha)

Latest

 XL Axiata Membagi Sebesar Dividen Rp 635,5 Miliar

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada...

Acer Predator Triton Neo 16, Spek nya Nggak Main-main Buat Ngegame!

Telko.id - Acer Predator Triton Neo 16 baru saja...

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Rekomendasi

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Hal ini disampaikan...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini