Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Menkominfo: BPKP Silahkan Masuk Ke Kominfo!

Telko.id – Mahfud MD, sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika mempersilahkan masuk BPKP ke Kementerian Komunikasi dan Informasi. Hal ini ditegaskan oleh Mahfud usai pelantikan 4 pejabat ekselon 1 di kementerian tersebut.

Hal ini perlu ditegaskan oleh Mahfud karena sebelumnya, BPKP tidak diperbolehkan masuk ke Kominfo. Jika pun mau masuk harus ada permintaan penegak hukum.

Menurut Mahfud, ada nya kasus korupsi yang terjadi belakang ini dan membuat Menteri Kominfo sebelumnya dijadikan tersangka karena salah satunya BPKP tidak diperbolehkan masuk.

“Memang aturannya tidak harus masuk. Tetapi boleh melakukan pendampingan. Beberapa kementerian aman karena karena sebelum memulai proyek meminta audit dulu. Ini benar tidak. Ini harga nya seperti apa dan aman. Nah, disini mau masuk tidak boleh. Sehingga, untuk masuk harus atas permintaan penegak hukum. KPK minta, masuk, Kepolisian minta masuk, Kejaksaan minta masuk. Jika tidak ada itu, tidak boleh masuk,” ungkap Mahfud menjelaskan.

BPKP Masuk Kominfo

Baca juga : Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Proyek Menara BTS 4G

“Nah sekarang, saya nyatakan, dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diijinkan dan saya undang untuk datang kesini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Mahfud menambahkan.

Ia pun menyebutkan bahwa terhadap aparat penegak hukum lainnya pun, tidak akan dihalangi. Baik KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, kalau ada memang laporan yang masuk akal untuk diteliti. “Kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” sahut Mahfud mempertegas lagi.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga mempertegas kembali bahwa proyek BTS 4G akan dan harus diteruskan. Proyek tersebut sudah dimulai sejak 2006, dan sampai sekarang tahun 2023 sudah 17 tahun. Artinya yang dikeluarkan sudah banyak.

Dari tahun ke tahun berjalan baik. Baru terjadi musibah pada tahun anggaran 2020, dan implementasinya 2021 dan proses hukumnya dimulai pada tahun 2022.

“Oleh sebab itu, presiden memerintahkan, ini harus berjalan. Tidak boleh berhenti. Apapun itu, harus dilakukan, karena kalau diberhentikan maka yang 17 tahun itu akan musrom dan harus memulai lagi dari yang baru. Itu akan menjadi sulit,” ujar Mahfud.

Jadi proses hukum terus berjalan, proyek BTS 4G terus dilanjutkan. Bahkan seperti proyek-proyek SATRIA Satelit, Akses internet sampai pedesaan, palapa ring supaya dilanjutkan. Sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan.

Terus untuk proyek BTS 4G, untuk uang yang diduga disalahgunakan, Mahfud menugaskan Inspektur Jenderal Kominfo yang baru dilantik yakni Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar terus.

Pasalnya, menurut Mahfud, berdasarkan data kasar, Rp10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan secara konservatif saja, dibelanjakan dengan benar itu baru Rp2 triliun lebih. Sehingga yang menguap sampai sekarang, berdasarkan perhitungan BPKP itu Rp.8,1 T atau Rp.2 T.

Nanti data itu akan dibuktikan oleh dipengadilan, seberapa besar yang menguap itu.

“Oleh sebab itu, uang itu harus dikejar. Karena sudah ada nama-nama yang dicantumkan oleh BPKP, supaya mulai dari situ, bapak Irjen,” kata Mahfud.

Karena sebenarnya, jika proyek BTS ini sesuai dengan rencana, menurut BPKP, dari Rp10 triliun itu, sebenarnya dengan sepertiga nya saja, begitu juga menurut para ahli itu sudah cukup untuk melengkapi semua. Itukan berarti tinggal dikejar. Masa mau hilang semua?

“Supaya dikejar, dikembalikan semaksimal mungkin dan proyek terus jalan,” sahut Mahfud menambahkan.

Lalu bagaimana untuk melanjutkan proyek pembangunan BTS 4G ini? Apakah menggunakan dana dari total proyek Rp.28 triliun untuk proyek tahap pertama itu yang seharus nya untuk membangun 4300 an BTS 4G itu ada yang belum keluar atau cair atau seperti apa?

“Nanti, kita akan bicarakan ke dalam. Pokoknya proyek itu tidak boleh putus karena akan membuang energi kita dan biaya yang sudah dikeluarkan selama 17 tahun berlangsung,” sahut Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyatakan bahwa semua pejabat dan pegawai di Kominfo terus bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah. Proses hukum yang berlangsung ada aturannya, jadi tidak akan sembarang mensasar orang.

“Jadi, tenang bekerja dan jangan takut mengambil keputusan. Dan jika ada sesuatu yang ragu, bisa ketemu saya,” ungkap Mahfud. (Icha)

Latest

Ini Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Telko.id – Pada era digital seperti sekarang ini, TV...

Huawei Siap Luncurkan GoPaint, Kesempatan Berkreasi Tanpa Batas

Telko.id - Huawei akan segera merilis GoPaint, aplikasi melukis...

Kinerja Indosat Q1 2024, Tumbuh Positif Di semua Lini Bisnis

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX:...

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan...

Rekomendasi

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Hal ini disampaikan...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini