Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark Go 2024

Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Proyek Menara BTS 4G

Telko.id – Johnny G Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.Setelah tiga kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan lima orang tersangka. Mereka antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8,32 triliun dari proyek Menara BTS 4G yang bernilai Rp10 triliun dari total nilai proyek tersebut yang dimulai sejak tahun 2020 sebesar Rp28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.

Baca juga : Dirut BAKTI Kominfo Jadi Tersangka Korupsi BTS

“Yang bersangkutan terlibat melakukan tindak pidana di kasus BAKTI Kominfo selaku kuasa pengguna anggaran, selaku menteri,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).

Dalam kasus ini, Plate dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung,” ujar Kuntadi menambahkan.

Atas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersebut sudah sesuai hukum.

Sebelumnya, memang beredar bahwa mantan Kominfo itu belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah pernah dipanggil Kajagung sebanyak 2 kali dan baru pemanggilan ketiga nya, ditetapkan sebagai tersangka, bahwa tertunda nya itu karena adanya kekhawatiran dari Kejagung terkait politisasi.

Namun, Mahfud menyebutkan bahwa tertunda nya ini lebih karena sikap kehati-hatian dari pihak Kejagung. Perlu diteliti berulang-ulang.

“Penetapan nya jadi tersangka sudah diteliti berulang-ulang karena berkaitan dengan politik. Tapi kalau sudah ada dua alat bukti harus dijalankan. Kalau ditunda-tunda, secara hukum salah juga,” ungkap Mahfud.

Nilai Proyek Pembangunan BTS 4G

Sebenarnya, total jumlah BTS 4G yang akan dibangun di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) adalah sebanyak 7904 BTS. Pembangunannya dibagi dua tahap. Tahap pertama adalah sebanyak 4200 lokasi yang di tahun 2021 dan dilanjutkan di 2022. Selanjutnya pada tahap berikutnya adalah sebanyak 3704 lokasi.

Dari tahap pertama yang sudah on air sampai saat ini, dalam arti sudah memberikan layanan, ada di 2407 lokasi atau lebih dari 50%. Memang dari sisi pencapaian belum tercapai. Alasannya adalah tahun 2021 terkendala covid. Banyak aktifitas yang dibatasi, termasuk supply chain.

Namun, Mahfud MD menyebut, tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mangkrak.

Hal itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan tower BTS itu melalui satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak,” ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).

Proyek Boleh Dilanjutkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mengizinkan korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah-wilayah 3T. Kejagung tidak akan menghambat meskipun Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate telah menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, sejak penyidik menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS pada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022, korporasi yang mengerjakan proyek tersebut sudah dipanggil dan diklarifikasi keterangannya.

Kejagung akan terus mendorong agar pembangunan proyek BTS itu tetap dituntaskan. Sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) bisa segera menikmati akses telekomunikasi.

“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya,” kata Febrie kepada wartawan, Kamis (18/5).

Febrie menegaskan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” jelasnya. (Icha)

Latest

Lenovo dan Minecraft Kolaborasi, Hadirkan Merchandise Eksklusif

Telko.id - Telko.id - Dalam rangka perayaan ulang tahun...

Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Dilengkapi Dengan Teknologi IoT

Telko.id - Xiaomi TV A Pro 2025 Series, merupakan...

Telin dan BW Digital Kerjasama Bangun Kabel Bawah Laut

Telko.id - Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

PB PASI Apresiasi Telkom dalam Penyiapan Event Digiland Run 2024

Telko.id - Sebagai puncak dari rangkaian ulang tahun ke-59,...

Rekomendasi

Erajaya Hadirkan 3 Seri Speaker Marshall Homeline III

Telko.id - Erajaya Active Lifestyle meluncurkan jajaran speaker terbaru dari Marshall Homeline III yakni Acton III, Stanmore III dan Woburn III yang menawarkan desain...

Hyundai All-New KONA Electric, Sudah Pakai baterai Produksi Lokal Lho!

Telko.id - Hyundai Motors Indonesia resmi meluncurkan all-new KONA Electric dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang bertempat di Indonesia Convention...

Tips Social Selling Untuk Bangun Bisnis

Telko.id - Pernah dengar istilah social selling? Atau Anda baru pertama kali mendengar istilah yang satu ini? Social selling adalah teknik penjualan yang memanfaatkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini