Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

3 UK Harapkan Konsolidasi dengan O2 UK

Telko.id – Hutchison pusat berharap agar mendapatkan dukungan dari European Commision untuk penggabungan 3 UK dan O2 UK dengan penawaran pemberian sepertiga dari kapasitas jaringan entitas yang diusulkan untuk persaingan, dengan mengharapkan permintaan pelanggan yang lebih besar, seperti dilaporkan oleh MobileWorldLive (16/3).

Sementara itu, Komisi menginginkan penciptaan jaringan lagi untuk mengimbangi kombinasi antara 3 dan O2, namun terkait hal tersebut Hutchison  menolak untuk melakukan ini.

Sekedar informasi, penggabungan 3 UK dan Telefonica O2 akan menciptakan sebuah operator terbesar di Inggris, serta mengurangi jumlah operator dari empat menjadi tiga (tidak termasuk MVNOs). Hal ini tentunya dapat semakin meningkatkan skala ekonomi pada industri Telko di Inggris.

Posisi Hutchison sendiri berada di bawah dua operator besar. Sementara dengan tiga operator, tentunya akan lebih menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan memberikan nilai lebih baik bagi konsumen.

Namun, Komisi Eropa tampaknya tidak mungkin untuk menerima proposisi seperti itu, dengan alasan bahwa operator lebih sedikit sama dengan harga yang lebih tinggi.

Batas waktu untuk keputusan akhir tentang kesepakatan tersebut adalah 22 April mendatang. Dikarenakan waktu yang semakin mendekat, sehingga diperkirakan akan memunculkan ketegangan antara kedua belah pihak ketika mereka mencoba untuk mencapai kesepakatan.

Hutch berpendapat bahwa penawarannya lebih realistis daripada penciptaan jaringan yang terpisah secara full-blown, yang akan membutuhkan investasi yang cukup besar. menurut berbagai sumber.

Sementara itu, dengan menawarkan sekitar 30 persen dari total kapasitas jaringan entitas yang diusulkan tampaknya akan menjadi senjata utama Hutchison untuk regulator. Kapasitas bisa diberikan kepada salah satu rival atau dibagi menjadi sama rata melalui  kepemilikan bersama.

Penawaran tersebut juga dianggap secara permanen untuk melawan kritik dari pengaturan grosir jangka pendek atau perjanjian MVNO.

Berbicara mengenai konsolidasi, di Indonesia sendiri justru Pemerintah dalam hal ini Kominfo, menargetkan akan tercipta konsolidasi dari para Operator di Indonesia. Dengan hanya 4 operator seluler setelah konsolidasi, diharapkan akan tercipta skala ekonomi serta efisiensi dari tiap-tiap operator.

Dengan 4 Operator, juga diharapkan akan menambah pemasukan dari tiap operator terkait dengan layanan yang mereka berikan. Diharapkan, proses konsolidasi ini akan tercipta pada tahun 2019 mendatang.

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini