Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup.
Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio BUMN yang didorong oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN, sekaligus menjadi bagian dari transisi Telkom sebagai Operating Holding menuju Strategic Holding sesuai inisiatif strategis TLKM 30.
Sejalan dengan aspirasi pemegang saham dalam rangka penataan dan optimalisasi portofolio, Telkom terus melaksanakan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester pertama 2026, Telkom telah menuntaskan streamlining terhadap 24 entitas.
Saat ini, proses penataan terhadap 26 entitas lainnya terus berjalan dengan mengupayakan penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026, sesuai dengan tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi tiap entitas.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, komitmen Telkom dalam mengakselerasi streamlining diwujudkan melalui eksekusi yang disiplin. Menurutnya, arahan pemegang saham dimaknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian.
“Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menjalankan penataan portofolio untuk menjawab berbagai tantangan. Mulai dari kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari upaya Telkom memperkuat posisinya di sektor telekomunikasi digital, sejalan dengan berbagai inisiatif strategis yang dijalankan perseroan.
Sebelumnya, Telkom juga gencar memperkenalkan Strategi AI Nasional dalam ajang Road to DTIIF 2026 sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan teknologi di Tanah Air.
Ekosistem HoldCo-OpCo dan Delayering Empat Segmen
Melalui percepatan penataan ini, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi berbasis Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Struktur yang dihasilkan pun lebih ramping, dengan fokus setiap OpCo pada bisnis inti (core business) yang semakin tajam, serta kinerja dan penciptaan nilai yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Penataan portofolio juga membuka peluang untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum tergali secara maksimal. Telkom saat ini melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yaitu B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.
Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing segmen bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, serta mendorong penciptaan nilai yang lebih tinggi. Transformasi menuju Strategic Holding ini turut mendukung upaya Telkom dalam mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun di tahun 2030.
Nanang menambahkan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai digital telco. Telkom memiliki berbagai portfolio bisnis, mulai dari core business di sektor telekomunikasi digital sampai dengan yang bersifat support atau adjacent.
Sejalan dengan harapan stakeholder terhadap Telkom, program streamlining dapat mendukung penguatan profitabilitas dan penciptaan nilai yang berkelanjutan melalui pelepasan bisnis-bisnis yang memiliki margin kecil. Dengan begitu, EBITDA margin konsolidasi menjadi meningkat.
Di tengah pelaksanaan streamlining dan penataan organisasi serta sumber daya manusia yang berjalan selaras, Telkom berhasil mencatatkan kinerja positif pada periode 1H26. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan pendapatan yang positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satunya tercermin dari EBITDA margin yang kembali berada di atas 50 persen.
Baca Juga:
Langkah penataan portofolio ini juga menyentuh aspek kolaborasi di tingkat grup. Telkom melalui entitasnya terus menjajaki peluang kemitraan strategis, termasuk dalam pengembangan Solusi Enterprise bersama mitra teknologi global.
Sementara di sisi operasional, Telkomsel sebagai entitas utama di segmen B2C terus memperkuat infrastruktur jaringan, termasuk menyiapkan 296 BTS untuk mendukung gelaran MotoGP Mandalika 2026.
Dukungan Karyawan dan Prinsip Tata Kelola
Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap langkah streamlining yang dilakukan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.
Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap tahapan dijalankan berdasarkan kajian yang komprehensif, termasuk melalui proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen. Proses ini mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Khususnya terhadap beberapa inisiatif streamlining yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi cut loss, write-off atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sejalan dengan hal tersebut, Telkom berharap adanya percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. Regulasi ini dinilai penting guna memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran pelaksanaan program penataan portofolio TelkomGroup.
Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait serta menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama. Setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, dan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Di sisi lain, percepatan penataan portofolio ini turut membuka ruang bagi pengembangan talenta digital di lingkungan TelkomGroup. Telkomsel, misalnya, baru saja membuka NextDev ke-12 untuk memburu technopreneur AI Indonesia.
Selain itu, Telkomsel juga menghadirkan program Bagi-Bagi Bahagia bagi pelanggannya, sebagai bagian dari upaya menjaga kedekatan dengan pasar ritel di segmen B2C.
Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus pada empat segmen bisnis utama, Telkom menargetkan setiap OpCo dapat bergerak lebih lincah dalam menangkap peluang pasar. Program streamlining yang masih berjalan terhadap 26 entitas menjadi penentu sejauh mana target valuasi Rp550 triliun pada 2030 dapat direalisasikan.
Percepatan penerbitan aturan pelaksanaan PP Nomor 38 Tahun 2026 akan menjadi faktor pendukung kelancaran tahapan penataan portofolio TelkomGroup ke depan.


