Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Clear, Indosat GIG Berhenti Beroperasi Hari Ini!

Telko.id – Indosat GIG, layanan internet kabel (fixed broadband) milik Indosat M2 (IM2), berhenti beroperasi mulai hari ini, 25 November 2021.

Penghentian layanan internet dari perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Indosat Ooredoo ini terjadi buntut dari kasus korupsi frekuensi 3G pada 2013 silam yang mengharuskan IM2 membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun. Hal itu ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung No 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

Terkait masalah ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan menghormati putusan MA tersebut. Selain itu, Johhny mengatakan telah menunjuk jajarannya di Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah koordinasi dengan Indosat M2 dalam rangka penghentian layanan Indosat GIG.

“Pada tanggal 20 November 2021, Kementerian Kominfo dan pengelola IM2 telah mengadakan pertemuan dimana IM2,” ungkap Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan tersebut, kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi dan IM2 akan berhenti beroperasi secara total pada akhir bulan November 2021. Informasi serupa telah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.

Lalu, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan. Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.

IM2 juga menegaskan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait. 

Kementerian Kominfo pun mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehubungan dengan eksekusi Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 (Putusan MA 787/2014) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terhadap PT IndosatM2 (IM2).

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Pihak IM2 telah menyerahkan rencana mitigasi terhadap eksekusi Putusan MA 787/2014 yang meliputi upaya perlindungan konsumen, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Icha)

Latest

XL Axiata Manfaatkan Starlink Jangkau BTS di Pedalaman

Telko.id – XL Axiata siap mengajak perusahaan milik miliarder...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator...

Layanan Purnajual realme Kini Tersedia Melalui WhatsApp

Telko.id - realme resmi meluncurkan layanan WhatsApp realme Support,...

Nokia Tuntaskan Modernisasi Jaringan 5G XL Axiata di Indonesia

Telko.id - Nokia mengumumkan bahwa telah berhasil menyelesaikan proyek...

Rekomendasi

Indosat SheHacks 2024, Kembali Hadir Dukung Pemberdayaan Perempuan

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) pilar Pemberdayaan Masyarakat kembali menggelar SheHacks 2024. Tujuannya untuk menginspirasi perempuan Indonesia dalam...

Lebaran, Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17%

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan peningkatan trafik data sebesar 17% sepanjang periode Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pada saat yang sama...

Paska Merger, Indosat Bersaing Ketat Dengan Telkomsel di Pedesaan dan Luar Pulau Jawa

Telko.id - Berdasarkan hasil analisis dari Open Signal, penggabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 telah mengubah dinamika pasar seluler Indonesia dan menjadikannya sebagai operator...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini