Telko.id – Akhirnya, 92% dari total 677 karyawan Indosat yang terdampak reorganisasi sudah terima kompensasi. Setidaknya, perusahaan telah mengalokasikan Rp 663 miliar, dimana tahap pertama sebesar Rp 343 miliar akan dibayarkan sebelum 15 April. Belum termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 Miliar.
Reorganisasi yang dilakukan oleh Indosat ini merupakan sebagian dari Strategi Tiga Tahun-nya untuk bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan terpercaya telah diterima dengan baik oleh karyawannya.
“Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai,” demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Baca juga : 90% Karyawan Terdampak PHK Indosat Setuju Paket Yang Tawarkan
“Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami. Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami,” ungkap Irsyad menambahkan.
Itu sebabnya, perusahaan ini pun mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu.
“Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” tambahnya.
Irsyad menambahkan perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku,”ujar Irsyad.
Dan, proses tersebut dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19. Indosat pun berjanji akan selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan Hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan Pemerintah.
Sebelumnya, Irsyad juga sempat menyampaikan bahwa langkah reorganisasi ini untuk dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. Sehingga kedepan, Indosat Ooredoo dapat menjadi perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya. (Icha)