spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 Resmi Dirilis: Smartwatch Teringan dengan Layar 2 Inci

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan Venu X1,...

OPPO Reno14 Pro Berbekal MediaTek Dimensity 8450, Performa Lebih Cepat

Telko.id - OPPO resmi memperkenalkan Reno14 Pro sebagai smartphone...

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Layanan Buruk, Perusahaan Telko India Dapat Surat Peringatan

Telko.id – Perusahaan telekomunikasi India dibuat pusing oleh ulah Lucknow District Magistrate Rajshekhar, yang mengeluarkan peringatan keras kepada mereka terkait layanannya. Peringatan tersebut mengharuskan perusahaan telekomunikasi meningkatkan pelayanannya dalam waktu dua bulan atau ditindak.

“Dalam enam bulan terakhir, telah diamati bahwa kekuatan sinyal, kualitas suara, layanan 3G, dan konektivitas di tempat terpencil perusahaan Anda memburuk, mempengaruhi puluhan ribu konsumen,” kata DM pada perusahaan telekomunikasi.

Menyusul kejadian tersebut, DM mengatakan bahwa aksi di bawah ketentuan Disaster Management Act, 2005 pun bisa saja dilakukan terhadap perusahaan telekomunikasi jika setelah dua bulan layanannya tidak juga membaik.

Rajshekar mengatakan ia telah menulis surat dalam hal ini untuk manajer regional dari perusahaan telekomunikasi yang ada, termasuk Vodafone, Airtel, Aircel, Telenor, Idea dan Reliance. Namun sepertinya tidak ada upaya yang sedang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini untuk meningkatkan layanan dan memperkuat jaringan.

“Anda tahu bahwa pada saat bencana, akses mobile dan konektivitas internet yang lebih baik dibutuhkan dan itu adalah tugas Anda untuk memberikannya. Jika masalah ini ditemukan dalam manajemen bencana karena miskinnya konektivitas, tindakan dapat diambil terhadap Anda di bawah ketentuan UU,” bunyi surat itu lagi.

Selanjutnya, ulasan akan dilakukan setelah dua bulan oleh lembaga independen tentang layanan perusahaan telekomunikasi ini dan jika layanan belum juga membaik maka berdasarkan hukum dan peraturan atau manajemen bencana, tindakan akan diambil. Demikian dilaporkan Gadget360, Selasa (19/4).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU