spot_img
Latest Phone

Garmin Hybrid Lab: Ubah Data Biometrik Jadi Strategi Juara Hybrid Race

Telko.id - Garmin Indonesia meluncurkan Garmin Hybrid Lab, sebuah...

5 Tips Seru Abadikan Ramadan & Idulfitri dengan Meta AI

Telko.id - Meta AI menghadirkan lima tips praktis bagi...

Garmin Luncurkan Pokémon Sleep Watch Face, Ini Manfaatnya!

Telko.id - Garmin Indonesia memperingati World Sleep Day dan...

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

ARTIKEL TERKAIT

Eropa akan Berlakukan Standar yang Sama antara Operator & OTT

Telko.id – Standar yang sama seperti halnya operator akan diberlakukan Uni Eropa pada beberapa pemain OTT. Sebuah rancangan usulan baru dari Uni Eropa akan segera memperpanjang aturan keamanan yang saat ini berlaku secara eksklusif untuk operator telekomunikasi seperti Vodafone, Orange, dan Deutsche Telekom untuk layanan web seperti Whatsapp milik Facebook, Skype, dan FaceTime milik Apple.

Aturan baru, seperti dilaporkan Digitaltrends, Rabu (14/(0,  ini akan mewajibkan perusahaan web yang juga memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan dan mengirim pesan untuk menjamin keamanan dan integritas layanan mereka, termasuk melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang dan memiliki rencana kontingensi dan strategi kelangsungan pelayanan.

Tentu saja, ini merupakan kabar baik bagi perusahaan telekomunikasi, yang selama bertahun-tahun menilai pemain OTT seperti Google, Microsoft, dan Facebook tidak menghadapi peraturan ketat yang sama dengan perusahaan-perusahaan komunikasi yang lebih tradisional seperti mereka, meskipun penyediaan layanannya sangat mirip. Perubahan baru yang diusulkan ini juga dapat membantu untuk menyamai skor antara penyedia layanan Eropa dan sebagian besar perusahaan internet yang berbasis di AS, yang telah lama menjadi subjek perdebatan dalam Uni Eropa.

Namun, tidak semua layanan web akan diminta untuk menegakkan kewajiban keamanan yang sama, karena beberapa dari layanan ini “tidak melakukan kontrol atas transmisi jasa mereka melalui jaringan telekomunikasi,” lapor Reuters.

“Penyedia layanan seperti ini harus memastikan tingkat keamanan yang sepadan dengan tingkat risiko yang ditimbulkan terhadap keamanan layanan komunikasi yang mereka berikan,” bunyi draft dokumen itu.

Oleh karena itu, jika ada pelanggaran keamanan yang berdampak signifikan pada layanan mereka, aplikasi dan perusahaan harus memberitahukan otoritas nasional “tanpa penundaan.”

Setelah diresmikan minggu ini, proposal yang baru masih akan memerlukan persetujuan dari Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa, yang berarti perubahan undang-undang masih dimungkinkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU