Kategori: Fintech

  • OJK Akui Sulit berantas Fintech Ilegal Di Indonesia

    OJK Akui Sulit berantas Fintech Ilegal Di Indonesia

    Telko.id – Tidak dapat dipungkiri, dengan kehadiran teknologi digital, industri keuangan pun bergeser menjadi industri finansial technologi yang dikenal dengan Fintech. Namun, untuk pengawasan dan pemberantasan Fintech ilegal sangat sulit dilakukan.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK), Wimboh Santoso. “”Kalau ada yang nakal kami tutup, sudah ada 900 (yang ditutup). Tapi ditutup sore, pagi sudah  buka lagi,” kata Wimboh dalam seminar Mencari Format Fintech Yang Ramah Konsumen, Selasa (16/07/2019).

    Padahal, saat ini OJK fokus dalam upaya perlindungan konsumen dan pemberantasan fintech ilegal dengan mengadopsi sistem pengawasan berbasis market conduct bagi industri P2P Lending.

    Salah satu yang dilakukan adalah OJK mewajibkan perusahaan P2P Lending untuk menjadi anggota asosiasi yang sudah memiliki code of conduct untuk dipatuhi, seperti tingkat maksimum suku bunga yang diizinkan hingga bagaimana melakukan penagihan dengan benar.

    Selain menegakkan market conduct, OJK juga melakukan tindakan preventif dan represif untuk memberikan perlindungan bagi pengguna fintech P2P Lending. Setidaknya, sampai saat ini, Wimboh menyatakan sudah menindak tegas 1.087 penyelenggara P2P Lending illegal dengan menghentikan kegiatan usaha mereka.

    Total akumulasi pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp41,04 triliun atau naik 81,06% (ytd). Sementara itu, nilai outstanding pinjaman naik 64,93% (ytd) menjadi Rp8,32 triliun.

    Angka tersebut dikontribusi dari jumlah penerima pinjaman yang naik 100,72% (ytd) sehingga jumlah penerima pinjaman per Mei 2019 mencapai 8,75 juta.

    Perkembangan fintech, terutama Peer to Peer (P2P) Lending menurutnya tidak menyalahi aturan, tetapi harus ada etika yang diterapkan. Wimboh menegaskan jika pemerintah melarang perkembangan fintech, maka perkembangannya semakin tidak terkendali.

    “Kalau kita larang, dia bisa sembunyi dimana saja. Fintech provider bisa dari luar negeri, mata uangnya juga bisa apa saja. Makanya perkembangan teknologi ini harus bisa dimanfaatkan,” katanya.

    Untuk memitigasi risiko, OJK mengeluarkan ketentuan POJK 13/2018 yang mengharuskan fintech harus transparan dan terdaftar.

    Produk dari fintech pun diharusnya bersifat continue sehingga tidak ada hit and run, dan perusahaannya harus berkembang untuk jangka panjang. Selain itu, fintech juga tidak boleh abusif terhadap konsumen dari bunga pinjaman hingga cara penagihan.

    “Semua harus fair, pricing tidak boleh seperti rentenir, ini semua sudah ada di POJK kita,” tutup Wimboh. (Icha)

  • 90 Juta Warga NU pun Kini Bisa Bersedakah Via GOJEK dan GO-PAY

    90 Juta Warga NU pun Kini Bisa Bersedakah Via GOJEK dan GO-PAY

    Telko.id – GOJEK dan GO-PAY kembali memperkuat kerja sama dengan ekosistem Nahdlatul Ulama, organisasi masyarakat muslim terbesar di Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan lebih dari 90 juta warga NU bisa lebih mudah dan aman melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah (ZIS) secara non-tunai kapan pun dan di mana pun, dengan memanfaatkan teknologi dari GO-PAY, layanan pembayaran terdepan di Indonesia bagian dari ekosistem GOJEK.

    Kerjasama kali ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi ekonomi umat dengan menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care-LazisNU). NU Care-LazisNU sendiri merupakan lembaga zakat tingkat nasional yang merupakan badan otonom dibawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Tak hanya sedekah digital, GOJEK juga akan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan NU Care – LazisNU melalui pelatihan berbisnis “GOJEK Wirausaha” yang mengajarkan para pengusaha strategi menumbuhkan usaha dengan memanfaatkan teknologi.

    “Melalui kolaborasi dengan NU Care – LazisNU ini, kami percaya bisa mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi umat berbasis digital di Indonesia. Dengan jaringan NU Care – LazisNU yang sangat luas ke berbagai pelosok nusantara serta solusi dan teknologi yang kami tawarkan, kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan jumlah zakat, infaq, dan sedekah yang terkumpul, sekaligus membina pengusaha UMKM di berbagai daerah untuk lebih mudah naik kelas,” ungkap Astrid Kusumawardhani, Vice President Public Affairs GOJEK yang turut hadir dalam penandatangan kerjasama ini.

    Di tempat yang sama Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H. Aizzudin Abdurrahman mengapresiasi kerja sama NU Care-LazisNU, GOJEK dan GO-PAY dalam mendigitalisasi ekosistem NU Care-LazisNU. “Kami melihat dengan digitalisasi ekosistem NU Care-LazisNU, tidak hanya akan mempermudah masyarakat tetapi juga meningkatkan transparansi kami sebagai lembaga amil zakat nasional”.

    “Kerjasama ini diharapkan juga dapat mempercepat visi NU Care-LazisNU untuk menjadi lembaga pengelola dana masyarakat yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk pemberdayaan umat,” ungkap Gus Aiz.

    Ketua NU Care-LazisNU, Achmad Sudrajat menambahkan, dana yang terkumpul dari donasi melalui GO-PAY akan dimanfaatkan untuk program-program pendistribusian dan pendayagunaan NU Care-LazisNU yang terfokus pada sembilan pilar program: Sosial & Keagamaan, Kebencanaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Hukum, HAM & Kemanusiaan, Budaya & Pariwisata, Sumber Daya Alam & Pengolahan Serta Lingkungan Hidup & Energi.

    “Kami terus mendorong inovasi kemudahan zakat melalui berbagai layanan digital, baik digital banking, melalui e-commerce maupun financial technology. Dengan memaksimalkan #EnergyOfZakat melalui pengembangan berbagai model pembayaran digital ini diharapkan kita mampu membuat arus baru ekonomi masyarakat Indonesia” tutur Sudrajat.

    Sementara itu Head of Corporate Communication GO-PAY, Winny Triswandhani mengatakan, “Masyarakat bisa memanfaatkan metode scan QR dari GO-PAY untuk berzakat, infaq, dan sedekah melalui program donasi digital GO-PAY yaitu “GO-PAY FOR GOOD”.

    Dengan teknologi QR, pengumpulan zakat, infaq, sedekah menjadi lebih transparan dan cepat karena 100% hasil donasi akan masuk ke rekening NU Care-LazisNU, tanpa potongan. Respon warga NU terhadap program ini sangat baik sejak kerja sama dengan NU Care-LazisNU mulai berjalan di Mei 2019. Hingga saat ini tercatat ada lebih dari 1,800 kali donasi lewat kode QR dalam satu bulan hingga saat ini. Hal ini menandakan adanya antusiasme dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terkait program donasi non-tunai” kata Winny.

    Kode QR yang disediakan pun meliputi berbagai kota di Indonesia dengan kode yang berbeda setiap wilayah, sehingga masyarakat bisa memilih kota tujuan mereka berdonasi. Winny melanjutkan, donasi yang dilakukan secara digital juga dapat meningkatkan jumlah donasi yang terkumpul karena masyarakat memiliki tambahan cara berdonasi yang memudahkan. Proses digitalisasi seluruh ekosistem NU Care-LazisNU dicanangkan akan selesai di Desember 2019.

    GOJEK Beri Pelatihan Wirausaha Pada UMKM NU

    Dalam mengakselerasi ekonomi umat berbasis digital, GOJEK juga akan memberikan pelatihan wirausaha digital pada berbagai UMKM binaan NU Care LazisNU di berbagai daerah di Indonesia. Sudrajat juga menambahkan bahwa program GOJEK Wirausaha ini sejalan dengan program dari NU Care – LazisNU.

    “Kami memiliki Gerakan SANTER atau Santri Terampil dan Muslimah Produktif yang berfokus memberikan bantuan pengembangan, pemasaran, peningkatan mutu dan nilai tambah maupun modal kerja pada santri, petani, nelayan, peternak dan pengusaha mikro. Kami telah melihat sendiri contoh konkrit pelatihan yang dilakukan bersama Muslimat NU, oleh karenanya kami percaya program GOJEK Wirausaha ini bisa membantu UMKM binaan NU Care-LazisNU untuk naik kelas,” kata Sudrajat.

    Sejak tahun 2018 Pimpinan Pusat Muslimat NU menggandeng GOJEK dan GO-PAY dalam kerja sama strategis untuk akselerasi ekonomi umat berbasis digital. Kerja sama tersebut tidak terbatas pada pelatihan wirausaha yang ditujukan pada anggota Muslimat NU se-tanah air, tetapi juga digitalisasi ekonomi di berbagai lingkungan Muslimat NU. “Per Juli 2019 ini, sudah lebih dari 700 anggota Muslimat NU se-Indonesia yang mengikuti pelatihan GOJEK Wirausaha dan dengan adanya kerja sama strategis ini, diharapkan dapat memperbesar dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Nahdlatul Ulama” tutup Astrid. (Icha)

  • Hai, Ternyata Milenial Indonesia ‘Hobi’ Menabung Ketimbang Investasi

    Hai, Ternyata Milenial Indonesia ‘Hobi’ Menabung Ketimbang Investasi

    Telko.id – Milenial Indonesia, ternyata lebih senang menabung bukan investasi. Mungkin ini karena ajaran orang tua dulu juga yang sering menyebutkan menabung itu pangkal kaya. Tapi untuk kondisi sekarang, bukan hanya perlu menabung saja, dana yang ada sebaiknya diinvestasikan.

    Kondisi milenial Indonesia itu diketahui berdasarkan hasil survei yang bertajuk The Future of Money, keluaran dari Luno, perusahaan di bidang pertukaran aset kripto.

    Survei tersebut bertujuan untuk mempelajari sikap terhadap uang (Money Attitudes) atas 7.000 responden yang tersebar di benua Eropa, Afrika, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Survei ini juga mencakup kelompok milenial (23-38 tahun) dan menganalisis perilaku mereka dalam hal manajemen keuangan, investasi, dan tabungan.

    Berdasarkan hasil survei dari para responden di Indonesia, Luno menemukan bahwa sekitar 69% dari kaum milenial Indonesia tidak memiliki strategi investasi. Alhasil, kaum milenial Indonesia masih sibuk menabung daripada menggunakan uang yang mereka miliki untuk investasi. 44% milenial hanya berinvestasi sekali setiap satu atau dua tahun, dan bahkan 20% dari mereka tidak berinvestasi.

    Padahal, survei juga menemukan 79% kaum milenial telah menetapkan anggaran bulanan dan 70% dari mereka cenderung mengikuti rencana anggaran tersebut. Temuan ini mengindikasikan bahwa kaum milenial Indonesia sebenarnya cukup disiplin dengan rancangan anggaran keuangan mereka – namun mereka hanya tidak mengetahui bagaimana menggunakan uang ini juga untuk investasi, daripada sekedar menyimpannya dalam rekening bank.

    Populasi milenial Indonesia diperkirakan akan mencapai 34% dari total populasi pada tahun 2020, dan akan menjadi salah satu pendorong utama perekonomian negara. Karena itu, penting agar kaum milenial mempelajari lebih lanjut kelebihan dan manfaat dari strategi investasi yang terstruktur.

    “Seiring dengan pertumbuhan yang dialami populasi milenial, baik dalam produktivitas maupun usia, mereka perlu untuk mulai mencari cara menginvestasikan uang mereka. Tidak hanya uang tambahan, melalui investasi mereka juga akan memperoleh kebebasan finansial dalam jangka panjang, yang merupakan salah satu kebutuhan kaum milenial. “- tutur David Low, General Manager Asia Tenggara, Luno.

    Pendekatan terbaik dengan kaum milenial

    Hasil survei juga menunjukkan pentingnya sumber informasi yang jelas bagi investor baru. Kaum milenial adalah generasi digital savvy (cerdas digital) sehingga informasi kreatif menggunakan perangkat mobile dan platform online perlu diimplementasikan. Hal ini sejalan dengan survei Luno yang menemukan bahwa 34% kaum milenial Indonesia mencari informasi keuangan melalui aplikasi dan situs web online.

    Luno, yang memasuki pasar Indonesia pada tahun 2016, telah menyadari pengaruh dan potensi masa depan industri aset kripto di Indonesia.

    “Misi Luno adalah untuk mengedukasi masyarakat luas, termasuk milenial Indonesia mengenai bagaimana aset kripto dapat dijadikan pilihan aset alternatif untuk investasi. Dengan memastikan platform kami tetap mudah dan aman untuk digunakan, kami terus berusaha untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia.” tambah David.

    Langkah Indonesia Jadi Regional Digital Hub di Asia Tenggara

    Sejalan dengan target Indonesia sebagai regional digital hub di Asia Tenggara pada tahun 2020, Luno terus bekerja sama dengan Bappebti dalam perumusan regulasi aset kripto di Indonesia. Luno baru-baru ini juga mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia sebagai salah satu dari tiga perusahaan aset kripto yang dapat beroperasi di negara tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi usaha perumusan regulasi aset kripto yang dilakukan Bappebti sebagai institusi yang menaungi para perusahaan aset kripto seperti Luno. Perlindungan konsumen adalah tujuan utama Bappebti yang kami dukung sepenuhnya. Ini adalah salah satu langkah untuk Indonesia dalam menjadi regional digital hub Asia Tenggara.” tutup David.

  • Mantap! Gojek Bakal Hadirkan Opsi Pembayaran Baru LinkAja

    Mantap! Gojek Bakal Hadirkan Opsi Pembayaran Baru LinkAja

    Telko.id – Guna mempermudah melakukan pembayaran untuk berbagai layanannya, dua perusahaan teknologi Indonesia, GOJEK dan LinkAja hari ini mengumumkan kolaborasi strategis. Kehadiran LinkAja dalam aplikasi GOJEK akan melengkapi opsi pembayaran non-tunai yang saat ini telah dapat dinikmati oleh pengguna GO-JEK, yaitu GO-PAY.

    Fitur ini akan dapat tersedia di aplikasi GOJEK dalam waktu dekat di tahun ini. Kerja sama ini sejalan dengan semangat Dari Indonesia untuk Indonesia yang dibawa oleh LinkAja serta komitmen GOJEK sebagai karya anak bangsa untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

    “GOJEK mengucapkan selamat atas diluncurkannya LinkAja dan kami menyambut positif kehadiran LinkAja di dalam platform GOJEK. Kami selalu percaya bahwa dengan menerapkan ekosistem yang terbuka dan berkolaborasi dengan semua pihak yang memiliki misi yang sama, sesama karya anak bangsa, maka akan lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan dampak positif dari misi tersebut. Komitmen Dari Indonesia untuk Indonesia yang dibawa oleh LinkAja menjadikannya rekan kolaborasi yang strategis dan satu tujuan bagi kami,“ ungkap Andre Soelistyo, President GOJEK dalam pernyataan tertulisnya.

    Sambutan positif juga disampaikan oleh Managing Director GO-PAY, Budi Gandasoebrata. Menurutnya, LinkAja membawa misi yang serupa dengan GOJEK dan GO-PAY, yaitu mendukung akselerasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang manfaat pembayaran nontunai.

    “GO-PAY menyambut baik kehadiran LinkAja di tengah-tengah masyarakat serta kerja sama yang terjalin antara GOJEK dan LinkAja. Kami yakin kolaborasi ekosistem GOJEK dan LinkAja dapat mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia, terutama di lapisan masyarakat yang belum pernah tersentuh jasa keuangan formal. Kita bisa maju bersama mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia yang masih bergantung uang tunai mengenai manfaat dan potensi non-tunai,” ungkap Budi.

    LinkAja resmi diluncurkan pada 30 Juni 2019 sebagai uang elektronik yang dibentuk dari sinergi Telkomsel dan 7 BUMN. CEO LinkAja, Danu Wicaksana mengatakan, “Dengan membawa motto Dari Indonesia untuk Indonesia, kami berharap LinkAja dapat memberikan akses layanan keuangan yang efisien kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia serta membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia hingga 75% pada akhir tahun 2019 sesuai target pemerintah. Kami pun menyambut baik kerja sama dengan GOJEK untuk memperkaya fitur dan kegunaan LinkAja kepada para pengguna.”

    Andre menambahkan bahwa kedepannya, GOJEK dan GO-PAY akan selalu terbuka pada kolaborasi yang bertujuan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat luas serta membangun ekonomi Indonesia dari piramida terbawah. “Kami berharap bahwa melalui kerja sama ini, pengguna GOJEK jadi memiliki lebih banyak pilihan pembayaran dan masyarakat pun bisa semakin nyaman dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari,” tutup Andre. (Icha)

     

  • Ada 5 BUMN Lagi Yang Bakal Masuk ke LinkAja, Siapa saja?

    Ada 5 BUMN Lagi Yang Bakal Masuk ke LinkAja, Siapa saja?

    Telko.id – Layanan keuangan digital LinkAja yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) baru saja meluncurkan produknya beberapa hari lalu. Saat ini, perusahaan fintech hasil sinergi BUMN ini baru dikuasai oleh 8 perusahaan. Pada triwulan ketiga, akan bertambah menjadi 13 BUMN yang bergabung, siapa saja?

    “Kita memang sudah mendapatkan delapan stakeholders, tapi ada 10 persen yang masih kita sisihkan untuk diambil lima BUMN lain di akhir kuartal tiga,” kata Danu di LinkAja Headquarters, Energy Building, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.

    Kelima perusahaan pelat merah yang disebutkan itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT KAI (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lima perusahan tersebut akan memiliki 10 persen saham di LinkAja yang masih tersisa.

    Saat ini, sudah ada delapan perusahaan pelat merah yang menanamkan dana di LinkAja. Mereka adalah Telkomsel (25 persen), Bank Mandiri (19,71 persen), BRI (19,71 persen), BNI (19,71 persen), BTN (7,12 persen), Pertamina (7,12 persen), Jiwasraya (satu persen), Danareksa (0,63 persen).

    Apabila lima BUMN masuk nantinya, maka asumsi komposisi sahamnya menjadi Telkomsel (25 persen), Bank Mandiri (17,03 persen), BRI (17,03 persen), BNI (17,03%), BTN (6,13 persen), Pertamina (6,13 persen), Jiwasraya (satu persen), Danareksa (0,63 persen), dan investor BUMN lain (10,02 persen).

    Yang pasti, saat ini 100 persen perusahaan masih digenggam oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).

    Mengutip keterbukaan informasi Telkom di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), delapan BUMN tadi bersama Finarya telah menandatangani lembar kesepakatan terkait rencana penerbitan saham baru oleh Finarya. Nantinya, saham-saham yang diterbikan akan dibeli oleh perusahaan pelat merah tersebut.

    Transaksi penerbitan saham baru Finarya ini diatur dalam perjanjian penyetoran saham bersyarat yang mengatur tentang pelaksanaan penyetoran saham Finarya. Pelaksanaan penyetoran dilakukan dalam tiga tahap.

    Pertama, penyetoran saham dilakukan paling lambat 31 Juli 2019. Finarya akan menerbitkan saham baru sebanyak 66.526 saham dengan nilai penyetoran Rp665,26 miliar. BUMN yang akan menyetorkan investasinya adalah Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BNI, Jiwasraya, dan Danareksa.

    Kedua, proses penyetoran dilakukan maksimal pada 31 Oktober 2019. Total saham baru yang akan diterbitkan sebanyak 18.600 saham dengan nilai Rp186 miliar. Ada tiga BUMN yang akan mengeksekusi, yakni Telkomsel, BTN, dan Pertamina.

    Ketiga, Finarya akan memberikan kesempatan untuk investor BUMN lain yang ingin berinvestasi di perusahaan. Penyetoran saham dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2019. Jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 80 ribu saham dan nilai penyetoran Rp800 miliar.

    Jika dalam tahap tiga ada investor lain yang berminat, maka Telkomsel nantinya hanya memiliki saham sebesar 25 persen, Bank Mandiri 17,03 persen, BRI 17,03 persen, BNI 17,03 persen, BTN 6,13 persen, Pertamina 6,13 persen, Jiwasraya 1 persen, Danareksa 0,63 persen, dan investor lain 10,02 persen.

    Namun, jika tak ada investor lain yang berminat, maka komposisi saham menjadi Telkomsel 25 persen, Bank Mandiri 19,71 persen, BRI 19,71 persen, BNI 19,71 persen, BTN 7,12 persen, Pertamina 7,12 persen, Jiwasraya 1 persen, dan Danareksa 0,63 persen. (Icha)

  • Ini Dia Keunggulan LinkAja Yang Harus Kamu Ketahui

    Ini Dia Keunggulan LinkAja Yang Harus Kamu Ketahui

    Telko.id – LinkAja, layanan keuangan berbasis elektronik hasil sinergi beberapa BUMN ini baru saja resmi diluncurkan. Apa saja keunggulannya dibandingkan dengan layanan keuangan elektronik lainnya?

    Menurut Danu Wicaksana, CEO LinkAja, layanan yang diberikan LinkAja ini menawarkan pembayaran digital yang berbeda dari produk lain yang sudah ada di pasar saat ini. “Kami fokus pada pemenuhan kebutuhan esensial masyarakat”.

    Salah satunya adalah melalui program digitalisasi SPBU bersama Pertamina, pengenalan pembayaran nirsentuh di jalan tol dengan Jasa Marga, dan pembayaran digital di berbagai moda transportasi publik seperti kereta api, bis, LRT, MRT, pesawat dan lainnya.

    “Perbedaan layanan LinkAja itu lah yang diharapkan dapat memperkaya offering yang ada di masyarakat, bukan menawarkan hal yang sama,” ujar Danu menambahkan.

    Apalagi, LinkAja juga menghadirkan beragam fitur dan layanan transaksi pembayaran di lebih dari 150,000 merchant dan akan terus bertambah; pembayaran di lebih dari 400 tagihan dan produk digital seperti IndiHome, PLN, dan puluhan voucher game online; belanja online di lebih dari 20 e-commerce nasional seperti Tokopedia, Bukalapak dan Blanja; pembayaran pada berbagai moda transportasi publik seperti Bluebird, Railink, Damri; puluhan partner donasi digital seperti Rumah Zakat dan Baznas; layanan pengiriman uang; hingga fitur-fitur keuangan dan hiburan.

    Selain itu, LinkAja memiliki titik CICO (Cash In Cash Out) untuk mengisi saldo dan menarik tunai di lebih dari 100,000 titik di seluruh Indonesia, termasuk di minimart (Indomaret, Alfamart, Alfamidi dll), Grapari Telkomsel, puluhan ribu ATM Link Himbara dan jaringan ATM Bersama, dan lebih dari 100 ribu jaringan outlet Mitra LinkAja (MiLA).

    Fitur unggulan LinkAja yang baru adalah layanan tarik tunai tanpa kartu debit (hanya dengan menggunakan smartphone) di lebih dari 40 ribu ATM Link Himbara. Ini memungkinkan pengguna untuk melakukan penarikan uang instan tanpa harus membawa kartu. Selain itu, LinkAja juga menjadi satu-satunya uang elektronik di Indonesia yang melayani remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura yang ingin mengirimkan uangnya ke keluarganya di tanah air secara mudah, murah, aman, dan cepat. (Icha)

  • Akhirnya, LinkAja Resmi Bisa Dipakai Masyarakat Indonesia

    Akhirnya, LinkAja Resmi Bisa Dipakai Masyarakat Indonesia

    Telko.id – LinkAja, layanan keuangan berbasis elektronik hasil sinergi beberapa BUMN ini sudah beberapa bulan lalu diumumkan, tapi dengan berbagai masalah yang ada, cukup lama juga ditunda dan akhirnya baru diresmikan Minggu (30/6/2019) di Gelora Bung Karno, Jakarta.

    Karena bentukan dari sinergi beberapa BUMN maka misi LinkAja juga mulia banget yakni memberikan akses layanan keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan suksesnya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

    Di Indonesia, transaksi tunai masih tinggi. Salah satu sebabnya adalah inklusi keuangannya tergolong rendah. Hingga tahun 2018, tercatat sekitar 76% transaksi di Indonesia masih didominasi oleh uang tunai sehingga perlu dilakukan pengenalan transaksi non-tunai yang dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat, yaitu dengan menggunakan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran.

    LinkAja sebagai uang elektronik yang dibentuk dari sinergi Telkomsel dan 7 BUMN dengan basis nasabah yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia inilah yang diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    Menurut Danu Wicaksana, CEO LinkAja, ada dua tantangan utama dalam meningkatkan iklusi keuangan di Indonesia ini. “Pertama, kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai dan kedua adalah akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.”

    Kedua tantangan itulah yang menjadi pekerjaan rumah utama LinkAja untuk mencoba memberikan edukasi secara konsisten untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi non-tunai, serta optimalisasi jangkauan ke seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan layanan keuangan yang efisien.

    Danu menambahkan, “Karenanya, kami berupaya untuk menyesuaikan strategi yang kami jalankan dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat sehingga mau berpindah menggunakan layanan uang elektronik dalam bertransaksi sehari-hari. “

    “Peran Telkomsel sebagai operator selular terbesar di Indonesia dan jangkauan luas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pertamina selaku pemegang saham sangat besar di sini dalam membantu misi besar kami. Harapan utama kami adalah LinkAja dapat menjadi agen pembangunan nasional dan membantu visi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan Indonesia menjadi 75% di akhir tahun ini,” tambah Danu.

    Sebagai informasi, LinkAja merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.

    Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.

    Finarya sendiri merupakan anak usaha yang dibentuk dari semangat sinergi nasional Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Rakyat Indonesia,  Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, PT Pertamina, Asuransi Jiwasraya dan Danareksa yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019.

    Layanan LinkAja didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non-tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia. (Icha)

  • Bank Indonesia Resmikan QR Code Indonesia Standard

    Bank Indonesia Resmikan QR Code Indonesia Standard

    Telko.id – Akhirnya, Bank Indonesia meresmikan juga  QR Code Indonesia Standard (QRIS).  Peluncuran ini dilakukan sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia. Harapannya, perkembangan ekonomi dan keuangan digita di Indonesia pun dapat lebih cepat.

    “Adanya QRIS ini maka, pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Antara ekosistem keuangan digital pun dapat saling terhubung,” ujar Pery Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menjelas saat membuka Seminar Internasional yang bertema “Digital Transformation for Indonesian Economy”, hari ini 27 Mei 2019 di Jakarta.

    Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.

    QR Code Indonesia Standard (QRIS) ini, menurut Pery merupakan langkah, Bank Indonesia juga memaparkan 5 (Lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

    Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

    Adapun 5 (Lima) Visi SPI 2025 adalah Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.

    Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.

    Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadowbanking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.

    Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

    Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

    Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri. (Icha)

  • Gile! Ternyata Bunga Pinjaman di Fintech 200% Per tahun

    Gile! Ternyata Bunga Pinjaman di Fintech 200% Per tahun

    Telko.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah mendorong untuk financial technology (fintech) agar mendukung ekonomi kerakyatan, terutama pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya berpotensi. Pasalnya, banyak UMKM yang belum tersentuh perbankan. Tapi kalau bunga pinjamannya 200%, siapa sanggup?

    “Saat ini, sebanyak 70 persen UMKM di Indonesia masih belum punya akses ke pembiayaan. Padahal, pembiayaan ini sangat dibutuhkan UMKM. Karena itu kami dorong fintech itu ke sana,” ujar Nurhaida , Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

    Ditambah lagi, sebaran dari UMKM ini sangat luas. Sehingga akan sangat memakan dana besar jika harus dilayani oleh perbankan. Itu sebabnya, Fintech menjadi sarana yang sangat memungkinkan untuk mencapai UMKM tersebut.

    Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini ada 62.922.617 (99,99%) UMKM dan hanya ada 5.460 (0,01%) usaha besar di Indonesia. Data yang sama juga menunjukkan bahwa UMKM telah menghasilkan 116.673.416 (97,02%) tenaga kerja, sementara usaha besar menghasilkan 3.586.769 (2,98%) tenaga kerja.

    Jadi wajarkan, kalau pemerintah ingin UMKM di Indonesia tumbuh untuk turut menopang perekonomian Indonesia.

    Jumlah fintech di Indonesia pun kini sudah semakin banyak. Tercatat di OJK sudah ada 258 fintech yang yang terdata.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 berupa fintech peer to peer lending, dan dari jumlah ini sebanyak 108 berstatus terdaftar dan 5 berstatus berizin.

    Sisa fintech yang terdata di OJK berjenis sistem pembayaran, wealth management, hingga crowd funding.

    Namun diakui saat ini bunga pinjaman dari fintech cukup tinggi, di atas suku bunga pinjaman dari bank.

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memiliki kesepakatan di antara anggotanya, bahwa bunga pinjaman fintech maksimal 0,8% per hari. Itu berarti sekitar 24% per bulan, dan di atas 200% per tahun. Jauh di atas bunga kredit bank untuk UMKM yang kisarannya 20%-30%.

    Untung, saat ini OJK sedang berupaya untuk mendorong penurunan bunga fintech tanpa ada regulasi khusus. Karena secara global tidak ada regulator yang mengatur bunga pinjaman fintech. Lantas bagaimana cara OJK mendorong penurunan bunga pinjaman fintech?

    OJK sendiri beralasan bahwa bunga pinjaman fintech lebih tinggi dibandingkan dengan bank karena fintech ini tidak menggunakan agunan. Bunga tinggi itu merupakan kompensasi dari resiko. Itu sebabnya, OJK akan mendorong agar lender (pemberi dana ke fintech) nyaman memberi pinjaman dengan cara transparansi data dari debitur yang diberikan oleh fintech yang bersangkutan

    Seperti diketahui, fintech peer to peer lending mendapatkan dana dari lender atau investor dan disalurkan ke debitur atau peminjam yang datanya dimiliki oleh fintech tersebut. Bila data ini dibuka dan diberikan ke lender, maka transparansi terbentuk, dan lender bisa mempertimbangkan penurunan bunga pinjamannya.

    Sebagai informasi, hingga Maret 2019, P2P lending telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 33,2 triliun. Nilai ini tumbuh 46,48% bila dibandingkan posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun.

    Trend peminjaman dana melalui fintech ini memang terus meningkat. Namun, melihat karakteristik bunga yang tinggi, masyarakat harus hati-hati, bahkan kalau bisa, mengambil pinjaman online sebagai alternatif terakhir ketika melakukan usaha pinjaman ke keluarga dan teman gagal diperoleh.

    Bukan apa-apa, dengan bunga yang tinggi itu, jika tidak digunakan untuk kebutuhan yang produktif, pasti akan sangat menyulitkan ketika harus membayar cicilan. Jadi, harus sangat ketat pengelolaan keuangannya agar tidak terbelit hutang dari pinjaman online ini. (Icha)

     

     

  • BI Siap Luncurkan QR Code Indonesia Standard, Apa itu?

    BI Siap Luncurkan QR Code Indonesia Standard, Apa itu?

    Telko.id – Saat ini, fasilitas QR code di Indonesia masih belum ada standard nya. Jadi, tidak bisa digunakan secara massif. Pasalnya, masyarakat hanya bisa melakukan pembayaran menggunakan satu QR Code untuk satu penyelenggara saja.

    Dengan adanya inisiatif Bank Indonesia untuk melakukan standardisasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code maka penyelenggara QR Code bisa saling terhubung (interoperabilitas) dengan mudah. Namanya, QR Code Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS)

    Menurut Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, ada tiga alasan mengapa standardisasi QR Code diperlukan di Indonesia.

    Pertama, penerapan sistem pembayaran QR Code bersifat eksklusif. Hal itu tidak terjadi di Indonesia saja tapi juga di China yang dikuasai Tencent dan Alibaba. Kedua, penerapannya tidak mengarah pada interoperabilitas. Kostumer hanya bisa melakukan pembayaran menggunakan satu QR Code untuk satu penyelenggara saja. Ketiga, untuk menghindari terjadi scam, seperti yang pernah terjadi di Cina.

    Pemberlakuan QRIS ini diharapkan tidak terlambat. Di negara lain, seperti India, Thailand dan Singapura sudah menerapkannya pada tahun 2017-2018 lalu. Ketiga negara tersebut cenderungan menerapkan merchant presented mode (push payment) di mana merchant menyediakan QR Code kemudian kostumer memindai QR Code tersebut.

    Indonesia sendiri akan menerapkan model merchant presented mode karena lebih sederhana, simple dan hanya memiliki 1 standard spesifikasi, merchant tidak perlu scanner dan kostumer juga bisa transfer ke merchant. Sementara, model costumer presented mode (pull payment) cenderung lebih kompleks karena ada device pada merchant yang harus dicek keamanannya.

    Standardisasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kompetisi yang sehat. Pasalnya, saat ini pasar bisnis QR Code dikuasai oleh penyelenggara-penyelenggara besar. Dengan disusunnya QRIS maka membuka ruang bagi penyelenggara QR code kecil untuk turut berkompetisi.

    Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria, beberapa waktu lalu juga menjabarkan bahwa saat ini sejumlah penyelenggara banyak yang menawarkan promo atau diskon untuk menarik kostumer. Dengan standardisasi ini, pemain besar harus manut aturan main yang adil (fair) sehingga semua penyelenggara bisa berkompetisi dengan sehat.

    Jika tidak, cepat diberlakukan, maka yang besar makin besar, yang kecil makin tidak punya room untuk mengembangkan teknologi. Jadi munculnya standardisasi ini supaya jangan sampai terjadi abuse to customer juga. Mungkin kostumer di charge terlalu tinggi atau sekarang sedang banyak diskon. Semua nya bisa diatur dengan aturan mainnya biar fair.

    Pada implementasinya nanti kostumer salah satu penyelenggara QR Code tertentu bisa melakukan pembayaran pada merchant penyelenggara sistem pembayaran QR code yang lain dan tidak akan dikenakan ongkos tambahan dalam sistem interoperability tersebut.

    Jadi, QR Code yang ada di bank nantinya bisa digunakan dalam jaringan QR Code milik perusahaan fintech atau sebaliknya. Misalnya, pengguna LinkAja bisa melakukan transaksi pada ekosistem milik Go-Jek. Hal itu bakal menghilangkan sekat-sekat eksklusivitas pembayaran di layanan fintech dengan perbankan.

    Yang perlu diingat platform QR ini bukan sebuah instrumen pembayaran. Hanya sekadar interface, di mana alat pembayarannya tetap menggunakan uang elektronik berbasis server, rekening, kartu debit dan kredit. Tapi untuk ke depan juga akan disiapkan untuk uang elektronik dan menggunakan rekening tabungan.

    Standardisasi ini juga disebut bakal memberikan banyak keuntungan bagi merchant dan konsumen. Keuntungan untuk merchant, salah satunya adalah efisiensi lantaran mereka dapat menerima dana yang berasal dari beragam instrumen pembayaran (UE server based, tabungan dan kartu debit).

    Berdasarkan catatan bank sentral, saat ini ada 37 pemegang izin uang elektronik yang berasal dari 12 bank, dan 25 lembaga nonbank. Secara rinci, imbuh dia, pemegang izin uang elektronik berbasis cip berjumlah 11.

    Di antaranya, sebanyak 8 pemegang izin merupakan bank, dan tiga lainnya adalah lembaga nonbank. Sementara penerbit uang elektronik berbasis server, berdasarkan catatan BI, mencapai 36 entitas. Sebanyak 11 di antaranya adalah bank, sementara 25 sisanya adalah lembaga nonbank.

    Diketahui saat ini ada empat bank BUMN sedang menjajaki kerja sama sistem pembayaran dengan We Chat dan Alipay. Pihak BI memastikan kedua perusahaan asal China akan menyesuaikan dengan standard QR Code Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang akan diluncurkan semester 2 tahun ini. (Icha)