Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Rudiantara: Indonesia Terlambat dalam Menerapkan Regulasi IMEI

Telko.id,Jakarta Menkominfo Rudiantara menilai jika Regulasi IMEI harus segera diterapkan. Pasalnya, menurut dia Indonesia termasuk terlambat dalam menerapkan regulasi tersebut jika dibandingkan dengan negara lain.

“Indonesia bukan negara pertama. Bahkan Indonesia itu termasuk yang terlambat. Soalnya negara-negara lain sudah melakukan sejak jauh-jauh hari,” kata Rudiantara di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (02/08/2019).

Rudiantara tidak menjelaskan secara spesifik negara yang dimaksud. Namun dia berandai-andai jika dirinya telah menjabat sebagi Menkominfo sejak 10 tahun lalu mungkin regulasi IMEI sudah akan diterapkan di tanah air. “Untungnya saya menteri tahun ini. Kalo  sejak 2 periode sebelumnya saya udah teken,” tambah Rudiantara.

{Baca juga: Kominfo: Regulasi IMEI Baru Aktif Tahun Depan}

Dalam diskusi yang berjudul “Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara Akibat Ponsel Black Market dan Solusi” Rudiantara mengatakan jika regulasi IMEI dapat membendung peredaran ponsel ilegal atau Black Market (BM) di tanah air. Hasilnya maka tata kelola peredaran ponsel bisa lebih rapih sehingga pemerintah bisa mendapat pendapatan maksimal dari TKDN ataupun pajak.

“Tujuannya agar kita bisa melakukan mitigasi dan membatasi semaksimal mungkin masuknya barang dari luar secara ilegal,” kata Rudiantara.

Selain itu, regulasi IMEI juga membuat ponsel lebih aman. Karena jika pengguna mengalami kehilangan ponsel mereka bisa mengajukan pemblokiran IMEI sehingga ponsel yang dicuri tidak dapat tersambung oleh kartu SIM.

“Jadi masalah orang kehilangan ponsel ya sudah selesai, karena IMEI ponsel harus disesuaikan dengan kartu SIM,” kata Menteri yang akrab dipanggil RA ini lagi.

{Baca juga: Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?}

Terakhir, Rudiantara mengaku jika Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait regulasi IMEI. Dia mengatakan jika Peraturan Menteri (Permen) mengenai Regulasi IMEI bisa diteken di bulan agustus 2019 ini.

“Target kita memanfaatkan momentum 17 Agustus. Nanti ditanggal berapa ya terserah, yang penting semangat kemerdekaan,” tutup Rudiantara. [NM/IF]

Latest

XL Axiata Manfaatkan Starlink Jangkau BTS di Pedalaman

Telko.id – XL Axiata siap mengajak perusahaan milik miliarder...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator...

Layanan Purnajual realme Kini Tersedia Melalui WhatsApp

Telko.id - realme resmi meluncurkan layanan WhatsApp realme Support,...

Nokia Tuntaskan Modernisasi Jaringan 5G XL Axiata di Indonesia

Telko.id - Nokia mengumumkan bahwa telah berhasil menyelesaikan proyek...

Rekomendasi

Ini Tiga Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Telko.id - Transformasi digital menjadi sangat penting saat ini agar bisnis dibidang apapun tidak terlibas oleh jaman yang sudah masuk ke era teknologi digital....

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini