Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Pemain Pokemon Go Dilarang Masuk Rumah Orang

Telko.id, Jakarta  –  Niantic baru-baru ini harus membayar denda USD 4 juta gara-gara gugatan class action. Untuk itu, pemain Pokemon Go akan dilarang masuk rumah orang untuk menangkap Pokemon.

Gugatan tersebut menuduh bahwa Pokemon Go merupakan permainan yang melanggar dan berbahaya. Tak ingin kena denda lagi, Niantic mengambil tindakan untuk menghentikan para pemain agar tidak masuk tanpa izin.

{Baca juga: Niantic Tendang 500 Ribu Cheater Pokemon GO dan Harry Potter}

Menurut laporan Games Radar, Niantic akan mulai menerapkan sistem pelaporan untuk mengatasi 95 persen kasus masuk wilayah orang tanpa izin dalam 15 hari. Semua bermula dari keluhan seorang penduduk Florida, Amerika Serikat.

Ia menuduh para pemain “bertindak seperti zombie dengan menabrak sesuatu” ketika berkeliaran di wilayahnya. Keluhan terpisah mengatakan bahwa lima pemain telah membunyikan bel rumahnya.

Mereka bertanya apakah bisa menggunakan halaman belakang rumahnya untuk menangkap Pokemon. Karenanya, Niantic akan menambahkan langkah-langkah lain untuk memastikan pemain Pokemon Go tidak melanggar hukum apa pun.

Pertama, mereka akan berhenti menempatkan Pokestop di dekat rumah penduduk. Mereka juga menambahkan mekanik yang akan menonaktifkan penanda Pokestop dan Gym yang ada di dalam taman umum setelah berjam-jam.

{Baca juga: Buset! Sopir Ini Pakai 8 Ponsel untuk Main Pokemon Go}

Meskipun tidak menerima tanggung jawab, Niantic telah menyetujui penyelesaian USD 4 juta, yang sebagian besar akan dialokasikan untuk banyak pengacara. Sebanyak  12 penggugat hanya menerima masing-masing USD 1.000 dari jumlah itu. [BA/HBS]

Sumber: Games Radar

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

Tukar Sampah Botol Plastik Menjadi Uang Elektronik

Telko.id – Yuk ikutan tukar sampah botol plastik, bisa ditukar jadi uang elektronik lho. Ini merupakan inisiatif dar Sinar Mas Land melalui Living Lab...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini