Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Kominfo Blokir Konten Youtube Kimi Hime, Alasannya?

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 3 konten YouTube Kimi Hime. Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat mengenai konten dari Youtuber gaming bernama asli Kimberly Khoe itu.

Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu juga menambahkan jika laporan mengenai Kimi Hime juga dilakukan oleh Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (18/07/2019) pekan lalu.

Ferdinandus menambahkan jika Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Hati-hati Unduh FaceApp}

“Setelah kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat beberapa kali melalui aduan konten. Laporan itu dikuatkan oleh permintaan resmi Ketua Komisi I dalam RDP,” kata Ferdinandus di Kantor Kominfo, Rabu (24/07/2019).

Setelah menerima laporan, Tim AIS Kominfo pun bertindak. Mereka melakukan profiling terhadap akun YouTube Kimi Hime. Mereka melakukan profiling lebih mendalam dan ditemukan ada konten-konten vulgar di akun tersebut.

“Kami sudah benar-benar profiling utuh dari seluruh konten itu. Kemudian akhirnya, kami memutuskan tiga konten youtube itu kita suspend,” jelas Ferdinandus. 

Pihak Kemenkominfo pun menghubungi pihak Google untuk meminta pemblokiran. Akhirnya ada 3 konten Kimi Hime yang diblokir karena dianggap terlalu vurgar di kanal YouTube.

{Baca juga: Tampil Seksi di YouTube, Kominfo Panggil Kimi Hime}

“Kami harus mengambil tindakan melakukan suspend terhadap tiga konten tadi, dan membatasi terhadap 6 konten untuk batasan umur. Beberapa segmen di dalam konten Youtube Kimi Hime mengandung hal-hal yang melanggar ketentuan kesusilaan, adat ketimuran kita sehingga kemudian kami mengambil tindakan untuk melakukan suspend,” tuturnya.

Sebelumnya Kimi Hime dipanggil Kominfo. Pemanggilan tersebut terkait konten video dari Kimi Hime yang dianggap melanggar norma asusila di masyarakat. [NM/HBS]

Latest

Warga DKI ini Bisa Bayar Pajak Daerah via Tokopedia

Telko.id - Tokopedia resmi meluncurkan fitur pembayaran Pajak Daerah...

IoT XL Axiata Kini Rambah Industri Mobil Listrik Nasional

Telko.id – Internet of Things (IoT) XL Axiata kini sudah...

Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0, Hadiahnya Rp.300 Juta!

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui...

Praktisnya Galaxy AI Bahasa Indonesia Buat Remote Working

Telko.id – Anda sering remote working? Dengan menggunakan Galaxy...

Rekomendasi

Guraru Tambah 4 Fitur Baru, Cara Acer Dukung Pendidikan di Indonesia

Telko.id – Dalam peringatan 25 tahun keberadaannya di Indonesia dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Acer for Education menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Acer kembali menegaskan...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Q1 2024 dalam upayanya mewujudkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan layanan keuangan...

Kemajuan AI Kini Mampu Analisa Kondisi Rambut yang Tepat

Telko.id – Kemajuan teknologi artificial intelligent atau AI pun kini mampu menganalisis kondisi rambut dengan lebih tepat. Perfect Corp, penyedia teknologi kecantikan dan fashion AI...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini