Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Grab Pelajari Penetapan Tarif Ojek Online Kemenhub

Telko.id, Jakarta Grab Indonesia angkat suara terkait penetapan tarif ojek online yang dibuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya mereka menghargai penetapan tersebut dan akan mempelajarinya segera.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, mereka sedang mempelajari peraturan tersebut. Selain itu mereka juga akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah dan pihak mitra pengemudi.

“Kita pelajari dulu. Kita sedang diskusi dengan pemerintah bagaimana menjalankannya,” kata Ridzki di Jakarta, Jumat (29/03/2019)

Ridzki tidak menjelaskan detail pertemuan tersebut. Dia hanya menekankan bahwa topik pembicaraan mereka dan pemerintah adalah untuk memberi kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

{Baca juga: Cuma 29 Menit, GrabFood Tercepat Antar Pesan Makanan}

“Konsep dari Grab adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dan topik diskusi kita dengan pemerintah dalam menjalankan peraturan ini adalah kesitu juga,” tutup Ridzki.

Sebelumnya Kemenhub menetapkan besaran tarif untuk ojek online. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, besaran tarif untuk ojek online yang ditetapkan berdasarkan zona wilayah.

Besaran tarif terbagi menjadi 3 zona, yaitu zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona 2 adalah Jabodetabek. Sementara untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Jumat (29/03/2019) besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000 sampai Rp10.000.

{Baca juga: Bayar “Ojol” Grab Bisa Pakai Dompet Digital OVO}

Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000 sampai Rp10.000. [NM/HBS]

Latest

Keuntungan Samsung Melonjak 10x Dari Permintaan Chip di Tengah Booming AI

Telko.id -  keuntungan Samsung Electronics mengalami lonjakan dari laba...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak...

XL Axiata Perkenalkan Solusi Smart Manufacture, Apa Manfaatnya?

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui...

Blibli Pertama kali Hadirkan Samsung Experience Lounge

Telko.id -  PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli’ atau...

Rekomendasi

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Q1 2024 dalam upayanya mewujudkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan layanan keuangan...

Kemajuan AI Kini Mampu Analisa Kondisi Rambut yang Tepat

Telko.id – Kemajuan teknologi artificial intelligent atau AI pun kini mampu menganalisis kondisi rambut dengan lebih tepat. Perfect Corp, penyedia teknologi kecantikan dan fashion AI...

Ini Dia Pemenang Program Sharp Lovers Day – Fiestapora

Telko.id - Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini