Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Grab akan Denda Konsumen yang Cancel Order

Telko.id, Jakarta Grab melakukan uji coba sistem denda pembatalan bagi konsumen yang membatalkan order. Uji coba denda pembatalan Grab akan dilakukan pada Senin (17/06/2019) untuk pengguna Grab di kawasan Lampung dan Palembang.

Dijelaskan Grab dalam situs resminya, mereka memberikan ketentuan denda bagi konsumen yang membatalkan pesanan. Denda tersebut berlaku apabila konsumen atau penumpang membatalkan pesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi.

Denda juga berlaku, ketika mitra pengemudi membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan, dan lebih dari 5 menit khusus untuk layanan GrabBike.

{Baca juga: Ngakak! Driver Grab Kaget Wajahnya Mirip dengan Penumpangnya}

Sedangkan jika penumpang membatalkan perjalanan dalam waktu 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi, maka denda tidak berlaku. Jumlah dendanya sendiri terbagi menjadi dua macam.

“Biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1000 untuk GrabBike atau Rp 3000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus dan GrabTaxi,” tulis Grab.

Biaya pembatalan akan dihapuskan jika mitra pengemudi tidak tiba dalam waktu 5 menit setelah estimasi waktu kedatangan pertama kali muncul. Sebagai contoh, jika estimasi kedatangan mitra pengemudi terlihat 10 menit, namun konsumen sudah menunggu lebih dari 15 menit, maka mereka tidak dikenakan biaya pembatalan.

Grab juga menegaskan, para konsumen atau pengguna Grab tidak perlu khawatir apabila di aplikasi tertulis pengemudi sudah sampai, namun ternyata belum muncul di titik jemput. Sebab, sistem Grab dapat mendeteksi lokasi para pengemudi.

Layanan ini juga memastikan, dalam situasi tersebut para penumpang tidak akan dikenakan biaya pembatalan karena pengemudi yang dinanti tidak juga muncul.

{Baca juga: Makin Ribet, Pengguna Grab di Malaysia Wajib “Selfie”}

Denda pembatalan sendiri akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit penumpang. Apabila penumpang menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan berikutnya.

“Biaya pembatalan ini akan diberikan kepada Mitra Pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput,” tambah Grab. (NM/FHP)

Sumber: Grab

Latest

 XL Axiata Membagi Sebesar Dividen Rp 635,5 Miliar

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada...

Acer Predator Triton Neo 16, Spek nya Nggak Main-main Buat Ngegame!

Telko.id - Acer Predator Triton Neo 16 baru saja...

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Rekomendasi

Guraru Tambah 4 Fitur Baru, Cara Acer Dukung Pendidikan di Indonesia

Telko.id – Dalam peringatan 25 tahun keberadaannya di Indonesia dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Acer for Education menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Acer kembali menegaskan...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Q1 2024 dalam upayanya mewujudkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan layanan keuangan...

Kemajuan AI Kini Mampu Analisa Kondisi Rambut yang Tepat

Telko.id – Kemajuan teknologi artificial intelligent atau AI pun kini mampu menganalisis kondisi rambut dengan lebih tepat. Perfect Corp, penyedia teknologi kecantikan dan fashion AI...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini