Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Duh, 26 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Kewajiban Modal Minimum!

Telko.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 26 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (Pinjol) yang belum memenuhi kewajiban modal minimum (ekuitas) Rp 2,5 miliar.

Artinya, jumlah perusahaan tersebut hanya berkurang tujuh dari posisi bulan Mei 2023 yang mencapai 33 perusahaan. Padahal kewajiban modal minimum bagi perusahaan fintech Pinjol tersebut mulai diberlakukan pada 4 Juli 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending tersebut dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan.

“Sebagian di antara perusahaan pinjol itu masih dalam proses persetujuan perubahan permodalan dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum Rp 2,5 miliar,” ujarnya dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK, Kamis (3/8).

Baca juga : Mindset, Bisnis model, dan Prospek Startup Fintech Berubah, Lalu Harus Bagaimana?

Ogi mengungkapkan, bagi penyelenggara fintech P2P lending yang melakukan rencana perbaikan action plan namun belum mengajukan penambahan modal, OJK memberikan waktu tambahan paling lambat 4 Oktober 2023.

“Bagi fintech P2P lending atau pinjol yang telah berizin selama tiga tahun sejak penetapan izin usaha dari OJK, diharapkan untuk mencari strategic partner dalam rangka mendukung pemenuhan ekuitasnya,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Ogi, bagi perusahaan pinjol yang tidak dapat memenuhi ekuitas minimum hingga tenggat waktu yang sudah ditetapkan, akan dilakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan.

Untuk diketahui, di dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 penyelenggara fintech harus memenuhi ekuitas bertahap mulai Rp 2,5 miliar di 4 Juli 2023, Rp 7,5 miliar di 4 Juli 2024 dan Rp 12,5 miliar pada 4 Juli 2028.

Kredit Macet Fintech Tinggi!

Sejumlah fintech pinjol di Indonesia masih mencatatkan kredit macet yang cukup tinggi. Per 3 Agustus 2023, masih ada yang melaporkan TKB90 di bawah 90%.

Dalam temuan CNBC Indonesia, Kamis (3/8/2023), beberapa perusahaan tersebut adalah Dana Merdeka, 360 Kredi, Pintek, dan TrustIQ.

Khusus untuk Tanifund masih terlihat TKB90 sebesar 36,07%. Pada website resminya juga dituliskan tengah dalam pengawasan OJK.

Ditemui Juni lalu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono menjelaskan Tanifund sudah angkat tangan alias menyerah. Perusahaan dilaporkan tidak bisa melakukan apapun dengan keadaannya.

“Tanifund sudah angkat tangan. Mereka sudah tidak melaksanakan action plan apapun dan melakukan apapun,” kata Triyono, Kamis (8/6/2023).

Triyono juga menjelaskan OJK akan melakukan pengawasan pada pinjol dengan kredit macet lebih dari 5%. Saat ada yang melewati batas normal maka akan dipanggil lembaga tersebut.

“Mereka harus buat action plan, kita sepakati bersama. Mereka komit melakukan tindakan,” ungkapnya. (Icha)

Latest

Ini Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Telko.id – Pada era digital seperti sekarang ini, TV...

Huawei Siap Luncurkan GoPaint, Kesempatan Berkreasi Tanpa Batas

Telko.id - Huawei akan segera merilis GoPaint, aplikasi melukis...

Kinerja Indosat Q1 2024, Tumbuh Positif Di semua Lini Bisnis

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX:...

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan...

Rekomendasi

Bank Krom Resmi Luncurkan Krom Digital Banking, Sasar Generasi Muda

Telko.id - PT Krom Bank Indonesia Tbk ("Krom"), bagian dari Kredivo Group, secara resmi telah meluncurkan aplikasi perbankan digital Krom yang menawarkan layanan perbankan...

Igloo dan DANA Hadirkan Asuransi ‘Proteksi Batal Nonton’

Telko.id – Igloo dan DANA meluncurkan produk asuransi mikro yang memberikan perlindungan untuk pembatalan tiket bioskop dengan alasan apa pun. Dengan membeli produk asuransi seharga...

Jenius Serukan ‘Think Unthinkable’, Apa Itu?

Telko.id - Jenius dari Bank BTPN serukan semangat ‘Think Unthinkable’. Sebenarnya, semangat ini bukan hal baru di Jenius, tetapi sudah tujuh tahun, tapi sampai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini