Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) baru-baru ini memblokir akses ke situs tersebut setelah menerima laporan masyarakat tentang munculnya konten ilegal.
Insiden ini bukan sekadar kasus peretasan biasa. PeduliLindungi.id adalah bagian dari sejarah digital Indonesia, sebuah platform yang membantu jutaan warga selama masa krisis kesehatan.
Kini, situs tersebut menjadi korban defacement (penyusupan) dengan tampilan yang dialihkan ke situs perjudian online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menegaskan bahwa hal ini jelas melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.
Lantas, bagaimana bisa situs bekas layanan vital pemerintah justru menjadi sasaran empuk peretas? Dan yang lebih penting, apa implikasi keamanan data pengguna yang pernah terdaftar di platform ini?
Kronologi Peretasan dan Respons Cepat Komdigi
Menurut keterangan resmi Komdigi, aksi blokir ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang dilengkapi bukti berupa URL dan tangkapan layar. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id memang telah mengalami defacement dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
Komdigi tidak main-main dalam menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, mereka menetapkan bahwa situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan segera memutus aksesnya.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Baca Juga:
Status Terkini PeduliLindungi.id
Bagi yang belum tahu, Peduli Lindungi sebenarnya sudah tidak lagi aktif sejak tahun 2023. Sistem ini telah terintegrasi ke dalam pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” jelas Alexander.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat tentang keamanan data mereka. Karena situs tersebut sudah tidak aktif, risiko kebocoran data dari insiden ini dinilai minimal.
Imbauan untuk Masyarakat
Kementerian Komdigi tidak hanya berhenti pada tindakan blokir. Mereka juga aktif mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman di dunia digital terus berkembang. Seperti yang terjadi pada 15 PSE game online yang diblokir Kominfo karena memuat unsur perjudian, pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk menyebarkan konten ilegal.
Pertanyaan besarnya: seberapa siap kita menghadapi ancaman digital semacam ini? Apakah mekanisme keamanan kita sudah cukup tangguh untuk melindungi aset digital negara dan masyarakat?
Kasus PeduliLindungi.id ini mungkin hanya puncak gunung es dari tantangan keamanan siber yang lebih besar.
Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa perang melawan mata rantai judi online membutuhkan kerjasama semua pihak.
Dari pemerintah yang harus tegas dalam penegakan hukum, hingga masyarakat yang perlu waspada dan aktif melaporkan konten mencurigakan. (Icha)