Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Samsung Dukung Aturan Validasi IMEI Pemerintah

 

Telko.id – Saat ini pemerintah sedang menggodok aturan validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Rencananya, aturan ini tidak hanya dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, tetapi juga dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Bagaimana Samsung menanggapinya?

“Kami sangat mendukung dan akan comply dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Apapun aturannya nanti,” ujar Denny Galant, selaku Head of Product Marketing, Samsung Electronics Indonesia, usai peluncuran Galaxy Note10 dan Samsung Galaxy Note 10+ di Jakarta (21/08/2019).

Menurut Denny, Samsung akan comply dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang terkait dengan produk smartphone yang dihasilkan. Apalagi, Samsung sudah di produksi di Indonesia. Lalu, juga akan mendukung aturan IMEI itu sendiri.

Intiny, Denny menyatakan bahwa, Samsung in gin konsumen itu menggunakan smartphone produk Samsung yang resmi. Resmi ini karena sudah sesuai dengan TKDN yang diatur pemerintah dan juga produk yang diluncurkan oleh Samsung ini sudah disertifikasi oleh Kominfo. Ditambah lagi, produk Samsung, spesifikasinya sudah disesuaikan dengan frekuensi yang sesuai dengan operator sehingga masyarakat atau pengguna Samsung yang resmi akan mendapatkan pengalaman yang maksimal.

“Kami tidak ingin, pengguna Samsung menggunakan produk illegal, misalnya dari produk yang diperuntukan negara lain di Indonesia. Soalnya, jika nanti ada masalah, walaupun kita bisa bantu untuk menyelesaikan, tetapi bisa jadi masalah yang muncul tidak bisa kami tangani. Ini kan menjadi kerugian bagi masyarakat pengguna Samsung. Ini yang tidak kami inginkan,” ujar Denny.

Sebagai informasi, aturan validasi IMEI ini akan dikeluarkan oleh tiga kementerian secara bersamaan. Hanya saja, saat ini masih dalam penggodokan dan kemenkominfo pun sudah melakukan uji publik terhadap aturan ini. Hanya saja, belum dapat dipastikan, kapan aturan ini akan resmi dilakukan. (Icha)

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

BAKTI Kominfo Sediakan Akses Internet di TPS di 3T

Telko.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu. Hal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini