Latest Phone

Xiaomi Redmi Note 13R Pro

vivo X100 Pro

vivo X100

Meta Dapat Peringatan Keras untuk Bersihkan Konten Judi

Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform Meta.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tandasnya di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

“Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.

Baca juga : Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

Menteri Budi Arie menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal. Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan.

Di mana, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot. (Icha)

Latest

Polytron Hadirkan Monitor Gaming Warrior PMD 27IQ9931

Telko.id - Pertumbuhan pasar monitor gaming yang signifikan dalam...

Infomedia, Perkuat Posisi Dengan Mengedepankan AI dan Robotik

Telko.id - PT Infomedia Nusantara subsidiary PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Hyundai Gandeng INVI, Untuk Distribusikan Bus Listrik

Telko.id - Hyundai Motor Company dan INVI, anak perusahaan...

TikTok Pastikan Jaga Keamanan, Tapi Kendali Tetap Ditangan Mu!

Telko.id – TikTok menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga keamanan...

Rekomendasi

Ini Usulan ATSI dan APJII Terkait Regulasi Untuk Starlink

Telko.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) maupun Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan beberapa poin untuk pemerintah membuat regulasi. Kedua asosiasi itu...

Pemerintah Ingin Lelang Frekuensi 700 Mhz Secepatnya, Bisa Kah?

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika repubrik Indonesia pernah menyebutkan akan melelang frekuensi 700 Mhz tahun ini. Tapi bisa kah...

4.343 Site Sudah On-Air, Kominfo Segera Tuntaskan Target Bangun BTS 4G 

Telko.id - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan semua desa dapat terhubung dengan konektivitas digital pada tahun 2025 mendatang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini