spot_img
Latest Phone

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Menkominfo Apresiasi Kampanye Berantas Judi Online

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia.

Salah satu upaya fokus adalah pemantauan transaksi melalui dompet digital atau e-wallet, yang semakin marak digunakan untuk aktivitas ilegal ini.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online melalui e-wallet telah mencapai angka Rp5,6 triliun.

“Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Penggunaan e-wallet merupakan salah satu modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai lebih dari Rp5,6 triliun,” ujarnya dalam acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Baca juga : 5 eWalet Ini Dapat Teguran Keras, Fasilitasi Judi Online

Menkominfo juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk 16 akun Go-Pay.

Pemerintah berharap agar perusahaan teknologi, seperti GoTo, lebih memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) untuk mencegah penyalahgunaan layanan digital.

“Go-Pay sebagai karya anak bangsa diharapkan dapat lebih memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” tegas Budi.

Dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut, Menkominfo juga mengapresiasi langkah GoTo yang menyediakan kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan layanan untuk judi online.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memerangi judi online dan menciptakan ekosistem digital yang aman.

“Apa yang dilakukan hari ini, termasuk diskusi publik dan penyediaan kanal aduan, merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik. Dukungan seperti ini penting, karena pemerintah tidak bisa berupaya sendiri,” tutur Menkominfo.

Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4,7 juta konten judi online. Selain itu, 72.000 konten judi yang disisipkan pada situs pemerintah dan pendidikan juga berhasil ditangani.

Kementerian Kominfo juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 7.599 rekening bank yang terkait dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat dengan menyediakan kanal pelaporan melalui aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id.

Dalam acara ini, beberapa tokoh penting turut hadir, termasuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir, Direktur/Head of External Affairs GoTo Nila Marita, dan bintang Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay, Haji Rhoma Irama.

Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat dan aman dari ancaman judi online. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU