Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Beauty Contest, Syarat Untuk Operator Dapatkan Dua Blok sisa di 2.1 Ghz

Telko.id – Saat ini dua blok yang tersisa pada frekuensi 2100 Mhz sedang diperebutkan oleh empat operator. Keempat operator tersebut adalah Tri, Indosat, Telkomsel dan XL Axiata.

Seperti diketahui, setelah proses refarming pada frekuensi 1800 Mhz, pemerintah langsung bergerak cepat untuk mulai mengalokasikan dua blok tersisa di frekuensi 2100 Mhz untuk keperluan Carier Agregation dari 4G.

Namun, Pemerintah belum bisa memastikan kapan dua blok tadi akan bisa digunakan oleh para operator. Hal tersebut dikarenakan belum migrasinya Smartfren dari frekuensi 1900 Mhz.

Sebagai informasi, kanal downlink di 1900 Mhz Smartfren itu ada pada kisaran 1980 MHz, 1985 MHz, dan 1990 Mhz. Sementara untuk uplink nya, berada pada kisaran 2170 Mhz, 2175 Mhz, dan 2180Mhz.

Hal tersebut sejatinya akan menyebabkan interferensi bagi operator lainnya yang berdekatan dengan blok tersebut.

Mengingat, blok sisa yang diperebutkan oleh operator adalah di frekuensi 2160-2165 dan 2165-2170 untuk downlink, sementara uplink nya bersebelahan dengan frekuensi downlink smartfren, yaitu di 1970-1975 dan 1975-1980.

Sementara itu, untuk proses pengalokasian sendiri, Pemerintah akan menggunakan proses “Beauty Contest” untuk menentukan pemenang dari keempat operator tersebut.

Keputusan tersebut didapat setelah Menkominfo Rudiantara menggelar rapat tertutup dengan perwakilan dari keempat operator tersebut yang bertempat di gedung Kominfo, Jakarta.

Proses seleksi untuk mengisi dua blok tersisa ini tertuang dalam peraturan menteri Kominfo yang menyebutkan kalau proses seleksi tersebut dapat dilakukan pada akhir tahun ini.

“Di Permen itu dilakukan seleksi akhir tahun ini, tapi pelaksanaan awal 2016. Ini menunggu bersihnya blok tersebut agar tidak ada interferensi,” ucap Pria yang sering disapa Chief RA tersebut.

Ia menambahkan, “Misal saya ikut kontes ataupun proses seleksi lainnya, saya kan harus dapat kepastian kapan frekuensi tersebut bisa digunakan” ucapnya.

Disinggung mengenai terjadinya refarming, Chief RA menyebutkan semua itu tergantung dari pemenang dua blok ini, Jika hanya satu operator saja yang mendapatkan dua blok ini, maka tidak diperlukan proses refarming, namun kalau terpecah dan dimiliki oleh dua operator maka akan terjadi proses refarming.

Rudiantara menambahkan, “Untuk proses sih bisa dilakukan pada tahun ini, namun harus ada kepastian kapan mereka bisa menggunakan dua blok tersebut. Sementara untuk pengalokasian bisa lebih cepat dari akhir tahun 2016, tapi implementasi tergantung dari kita bersih-bersih frekuensinya,”

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan tenggat waktu kepada Smartfren hingga akhir tahun 2016 mendatang.

 

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

BAKTI Kominfo Sediakan Akses Internet di TPS di 3T

Telko.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu. Hal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini