spot_img
Latest Phone

5 Tips Seru Abadikan Ramadan & Idulfitri dengan Meta AI

Telko.id - Meta AI menghadirkan lima tips praktis bagi...

Garmin Luncurkan Pokémon Sleep Watch Face, Ini Manfaatnya!

Telko.id - Garmin Indonesia memperingati World Sleep Day dan...

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...
Beranda blog Halaman 1347

Protes Neymar di Instagram Stories Berbuntut Sanksi UEFA

Telko.id, JakartaNeymar merasa tak terima dengan kekalahan Paris Saint-Germain (PSG) atas Manchester United (MU) pada laga babak 16 besar Liga Champions di Parc des Princes, Kamis dini hari kemarin (07/03). Instagram Stories lantas menjadi sarana protes Neymar atas laga tersebut, sekaligus meluapkan kekesalannya.

Perlu diketahui, MU akhirnya mengandaskan mimpi PSG usai menang dramatis 1-3 berkat dua gol dari Romelu Lukaku dan satu gol dari titik penalti yang dicetak Marcus Rashford.

Megabintang asal Brasil tersebut benar-benar merasa tak terima melihat kebangkitan MU. Ia memang tak merumput, dan hanya melihat dari bangku penonton.

{Baca juga: PSG “Dicukur” MU, Neymar Mencak-mencak di Instagram}

Usai wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan rampung, ia langsung mengungkapkan amarah lewat media sosial Instagram.

Ia menuliskan sesuatu di Instagram Story. Isinya, ia menuding pengadil lapangan telah mengambil keputusan yang salah. Menurutnya, wasit seharusnya tak memberikan hadiah penalti kepada MU. Ia beralasan, saat itu bola cuma mengenai lengan bagian belakang Presnel Kimpembe.

Unggahan Neymar di Instagram Story pun berbuntut panjang. Dilansir Marca, seperti dikutip Telko.id, Jumat (08/03/2019), mantan penggawa Barcelona berusia 27 tahun tersebut terancam sanksi dari asosiasi sepak bola Eropa, UEFA. Apa pasal yang menjeratnya?

{Baca juga: Pro Evolution Soccer Segera Tutup Usia, Ini Penyebabnya!}

Badan Kontrol, Etik, dan Disiplin UEFA sepertinya akan menghukum Neymar lewat alibi pelanggaran Pasal 11 Kode Disiplin. Kalau ternyata Neymar benar-benar melanggar ketentuan dalam regulasi resmi UEFA, hukuman berupa skorsing satu sampai tiga laga akan didapatnya.

Jika resmi bersalah, Neymar akan menjalani hukuman itu pada laga Liga Champions musim depan. UEFA kabarnya akan membahas persoalan Neymar tersebut pada 28 Maret 2019 mendatang. (SN/FHP)

Xiaomi Ungkap Alasan Ingin Naikkan Harga Ponsel

Telko.id, JakartaXiaomi dikenal sebagai merek yang menawarkan smartphone berspesifikasi mumpuni dengan harga terjangkau. Namun, CEO perusahaan mengungkap, ada kemungkinan ponsel Xiaomi akan memiliki harga lebih mahal di masa depan. Kenapa?

Lei Jun menjelaskan, Xiaomi ingin mengubah reputasinya sebagai penghasil ponsel dengan harga di bawah CNY2.000 atau sekitar Rp4,2 juta. Perusahaan ingin bisa berinvestasi lebih besar dan membuat produk yang lebih bagus.

“Ini mungkin menjadi ponsel terakhir kami yang memiliki harga lebih murah dari CNY3.000 (Rp6,4 juta),” kata Lei Jun dalam sebuah video seperti dilansir BGR. Diduga, dia tengah membahas tentang Xiaomi Mi 9.

“Ke depan, ponsel kita mungkin akan menjadi lebih mahal. Tidak jauh lebih mahal, hanya sedikit lebih mahal,” katanya.

{Baca juga: Xiaomi Mi 9, Smartphone Android Terkencang Saat Ini}

Sebagai salah satu ponsel unggulan milik perusahaan, Mi 9 sendiri memang dibanderol di harga yang cukup bersahabat, yakni sekitar CNY2.999  atau setara Rp 6,4 jutaan untuk varian RAM 6GB dan memori 128GB di Tiongkok. Sementara di Eropa, ponsel itu dihargai EUR449 atau sekitar Rp 7,2 jutaan untuk varian RAM 6GB dan memori 64GB.

Tahun lalu, Xiaomi mengumumkan bahwa mereka akan hanya mengambil untung lima persen. Namun, saat ini, keuntungan perusahaan tidak mencapai angka itu. Bahkan, tidak diketahui apakah Xiaomi bisa mendapatkan untung dari penjualan ponselnya.

Jika Xiaomi memang mendapatkan lima persen dari penjualan ponselnya, tidak tertutup kemungkinan mereka akan menaikkan harga ponsel menyusul naiknya ongkos produksi.

{Bac juga: Xiaomi Ungkap Puluhan Fitur Baru MIUI 11, Apa Saja?}

Dengan begitu, perusahaan yang berbasis di Tiongkok ini akan bisa membuat ponsel yang lebih mahal dengan komponen yang memang lebih mahal, tanpa menaikkan margin keuntungan mereka.

Komponen yang lebih mahal bisa berarti beragam fitur, termasuk memiliki bodi yang lebih tangguh, fitur anti-air, atau nbahkan RAM dan memori yang lebih besar.

Singkat kata, jika mengacu pada perkataan Jun, tampaknya Xiaomi ingin membuat ponsel yang lebih bagus sehingga konsumen juga akan diuntungkan. [BA/IF]

Penertiban Perangkat Telekomunikasi Ilegal Sudah Maksimal Atau Belum?

Telko.id – Aturan tentang perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang  36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 32 ayat (1).

Ditambah lagi UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat 1 huruf j yang menyatakan pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan Permendag No 19 /M-DAG/PER/5/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.

“Amanat itulah yang dijadikan dasar untuk kominfo untuk melakukan penertiban perangkat telekomunikasi,” ungkap Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo menjelaskan.

Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dari potensi gangguan dalam penggunaan frekuensi. Yang menjadi salah satu penyebab gangguan adalah dari penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Penertiban Gabungan dari Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Balmon SFR Kelas II Batam, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau melakukan monitoring dan penertiban terhadap alat dan perangkat telekomunikasi tidak bersertifikat (ilegal) di beberapa mall atau pusat perbelanjaan elektronik Kota Batam, Kepualaun Riau pada akhir Februari lalu, tepatnya pada 27 Februari 2019 pukul 10.00 WIB,

Tim penertiban gabungan berhasil menjaring barang bukti sebanyak 50 (lima puluh) unit telepon seluler dengan berbagai merek, model/tipe. Barang bukti yang diamankan seluruhnya berasal dari penjual/toko/counter/pengecer, belum ditemukan barang bukti dari supplier/distributor telepon seluler dimaksud.

Tim mengidentifikasi temuannya bahwa telepon seluler tersebut ada yang tidak memiliki sertifikat dari berbagai merek/tipe, tidak berlabel standardisasi dari Kementerian Kominfo RI c.q Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, serta ada juga yang tidak memiliki Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.

Pemerintah mengharapkan melalui penertiban ini, masyarakat maupun penjual alat dan perangkat telekomunikasi dapat menggunakan ataupun memperdagangkan perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan ketentuan/regulasi di wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi dari pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia, yang paling banyak telepon seluler atau ponsel yang beredar adalah merek iPhone dan Xiaomi.

Hal itu tercermin dari dua merek tersebut yang mendominasi 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir.

Puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri. Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

“Memang handphone ilegal yang ada di sini paling banyak iPhone dan Xiaomi, dua itu paling banyak,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia Hasan Aula saat ditemui di tengah-tengah pemusnahan barang ilegal di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasan, kebanyakan iPhone dan Xiaomi ilegal yang beredar di Indonesia bisa masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi dan tidak bayar pajak. Adapun produk ponsel dikatakan resmi apabila telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.

Memang, untuk memerangi ponsel illegal di Indonesia ini tidak mudah. Wilayah yang luas, serta pintu masuk yang cukup banyak titik nya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat mengurangi ‘kehadiran’ ponsel illegal ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kominfo pun sudah melakukan berbagai hal untuk menantisipasi kehadiran ponsel illegal ini dengan memberikan kemudahan.

“Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan. Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup,” tutur Rudiantara dalam beberapa kesempatan.

Lalu, ke depan, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga akan mengembangkan sistem validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) dalam rangka memerangi peredaran ponsel ilegal, alias black market di Indonesia.

IMEI melekat di tiap ponsel sebagai nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Bentuknya berupa deretan nomor sepanjang 15 digit yang digunakan sebagai ID ketika tersambung ke jaringan seluler. Sistem validasi IMEI memungkinkan pelacakan status sebuah ponsel di Tanah Air, apakah dijual secara resmi atau tidak.

Apabila tidak terdaftar dalam sistem validasi, maka bisa dipastikan bahwa perangkat tersebut ilegal. Pihak Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ponsel ilegal tidak akan bisa digunakan di Indonesia. Namun, ini tidak serta merta berarti ponsel ilegal yang sudah beredar di konsumen (existing) bakal diblokir dari jaringan operator seluler, lewat identifikasi IMEI.

Sayang, sampai sekarang aturan mengenai IMEI ini masih belum keluar juga. Jika saja sudah keluar, potensi kehadiran ponsel illegal ini diharapkan dapat turun drastis. (Icha)

 

Ada Bug di Facebook Messenger, Chatingan Bisa Diintip Orang?

Telko.id,Jakarta-Aplikasi Facebook Messenger adalah media favorit banyak masyarakat untuk melakukan percakapan. Sayangnya kabar terbaru menemukan bahwa ada bug yang memungkinkan seseorang untuk melihat dengan siapa Anda mengobrol.

Dilansir Telko.id dari Ubergizmo pada Jumat (08/03/2019)  selama ini aplikasi perpesanan mulai memperkenalkan enkripsi  yang mencegah pesan dicegat dan dibaca oleh orang lain. Sayangnya bug dari Facebook Messenger bisa merusak privasi pengguna dalam berinteraksi.

Bug sendiri ditemukan oleh para peneliti di perusahaan perangkat lunak dan layanan keamanan cyber, Imperva. Mereka melaporkan ada kerentanan atau bug dalam versi web Facebook Messenger yang memungkinkan situs web bisa mengekspos dengan siapa Anda mengobrol.

Mereka menggunakan serangan a Cross-Site Frame Leakage yang mengeksploitasi elemen iframe di versi web Facebook Messenger. Hal ini menimbulkan kelemahan yang secara teori memungkinkan situs web lain untuk memata-matai obrolan Anda. Berita baiknya adalah sepertinya masalah ini telah diperbaiki.

{Baca juga: Facebook Messenger Dukung Fitur Dark Mode}

“Setelah melaporkan kerentanan terhadap Facebook di bawah program pengungkapan bertanggung jawab mereka, Facebook memitigasi masalah tersebut dengan secara acak membuat elemen iframe, yang awalnya mematahkan bukti konsep saya,” tulis pihak Imperva.

“Namun, setelah beberapa pekerjaan, saya berhasil menyesuaikan algoritma saya dan membedakan antara dua negara. Saya membagikan temuan saya dengan Facebook, yang memutuskan untuk sepenuhnya menghapus semua iframe dari antarmuka pengguna Messenger,” tambahnya.

Tidak jelas apakah ada orang yang terkena dampak ini atau tidak. tetapi sejauh ini belum ada laporan dari pengguna yang mengakui jika percakapan mereka telah dibaca oleh pihak lain.  Bug pada Facebook Messenger sebelumnya juga ditemukan pada November 2018 lalu.

{Baca juga: Bug Bikin Chat Lama di Facebook Messenger Nongol Lagi}

Pasalnya para pengguna Facebook mengeluhkan bug yang mengakibatkan percakapan lama di Facebook Messengear muncul tanpa konteks atau penjelasan. Masalah ini pertama kali dilaporkan oleh para pengguna Messenger di Twitter.

Merespon keluhan penggunanya, Facebook mengonfirmasi bahwa pesan-pesan lama memang kembali muncul seolah-olah adalah pesan baru. Beberapa orang khawatir bug tersebut akan menampilkan pembicaraan lama yang mungkin ingin dilupakan. Kemungkinan, Facebook Messenger memang akan menyimpan semua percakapan.

Punya Rp.100 ribu? Beli Paket Internet Ini Saja Yang Banyak Kuotanya

Telko.id – Kalau lagi ‘bengong’, sendiri, apa yang kita lakukan kalau bukan buka smartphone. Pasti ada saja yang dilakukan. Mulai mendengarkan musik, nonton film, baca berita, main games atau sekedar cek media sosial. Semua nya membutuhkan kuota internet. Nah, kalau punya Rp100 ribu, ini kita komparasi paket internet yang sedang hot pada bulan Maret ini.

3 (tri)

Cukup dengan harga Rp.90.000 saja, operator ini sudah memberikan kuota sebesar 20GB. Namun, kuota itu terbagi menjadi 10GB untuk internet+media sosial dan 10GB sisanya untuk streaming Youtube dan Netflix.

Selain itu akan mendapatkan gratis telpon selama 100 menit untuk ke sesama operator, paket 3++ ini masa aktifnya untuk 30 hari. Dengan harganya paling murah namun sudah menjadi rahasia umum kekurangan operator ini yaitu sinyalnya yang kurang stabil.

Telkomsel – Simpati

Dengan harga Rp.96.000 kita akan mendapatkan kuota sebesar 14GB. Nama paketnya Best deal combo 14GB. Dengan membeli paket ini, kita mendapatkan kuota sebesar 12GB untuk semua media sosial termasuk browsing dan tambahan 2GB untuk streaming Videomax.

Selain itu anda akan mendapatkan 100 menit bonus telpon untuk semua operator, untuk masa aktifnya untuk 30 hari.

XL – Xtra Combo (VIP) Prima

Lewat paket Xtra Combo (VIP) Prima dengan harga Rp.99.000, kita akan mendapatkan paket kuota sebesar 20GB. Yang menarik adalah ada 10GB untuk 2G/3G/4G yang anti hangus aktif untuk semua sosial media, browsing dan lainnya. Plus, tambahan kuota 10GB untuk Youtube 24 jam.

Selain itu, kita juga dapat menikmati streaming Youtube tanpa kuota pada jam 01:00-06:00. Tentunya XL menawarkan bonus telpon untuk semua operator selama 30 menit. Khusus paket VIP ini, kuota juga mendapatkan Akses Iflix VIP tanpa biaya berlangganan.

Smartfren

Berikutnya ada Smartfren dengan paket Smartplan yang dibandrol dengan harga Rp.100.000. Yang kita dapat adalah paket kuota sebesar 12GB. Namun, paket itu terbagi dengan 5GB kuota dasar dan  bonus double kuota 5GB aktif untuk semua sosial media dan streaming Youtube. Plus tambahan bonus 2GB khusus untuk chatting.

Dengan paket ini kita akan mendapatkan gratis 100 SMS ke semua operator dan unlimited telpon untuk sesama operator, dan gratis 10 menit telpon untuk semua operator.

 

Indosat – IM3

Yang terakhir IM3 dengan paket Freedom Combo L yang dapat diperoleh cukup dengan harga Rp.100.000. Kita akan mendapatkan paket kuota yang paling besar yaitu 26GB . Untuk yang 4GB akan menjadi kuota utama, lalu akan diberikan bonus 8GB untuk akses dijaringan 4G. Khusus malam hari akan diberikan 10GB dan ditambah lagi 4GB kuota khusus untuk mengakses streaming Youtube, spotify, Vidio, Instagram dan lainnya.

Yang menarik adalah IM3 Freedom Combo L ini memberikan juga gratis tanpa kuota saat menggunakan aplikasi Facebook, line, WhatsApp, BBM, FB Messenger, Twitter dan Grab. IM3 juga memberika gratis telpon unlimited untuk sesama operator.

Berikut daftar perbandingan paket internet yang di tawarkan oleh lima operator :

Operator SMS Telpon (menit) Data Waktu Nama Paket Harga
Tsel – Simpati 100 12GB (Videomax – 2GB) 30 Hari Best deal Combo 14 GB Rp.96.000
XL 30 (semua operator) 20GB (10 + 10 youtube) 30 Hari Xtra Combo (VIP) Prima Rp.99.000
3 100 20 GB (10 + 10 Youtube) 30 Hari 3 Kuota ++ Rp.90.000
Smartfren 100 Unlimited sesama operator

10 menit semua operator

12 GB (5+5+2 chatting) 30 Hari Smartplan Rp. 100.000
IM3 Unlimited Telpon 26 GB (4+8+10+4) 30 Hari Freedom Combo L Rp. 100.000

Data per Maret 2019
(RIZ/Icha)

Kominfo: Konten Hoaks Semakin Banyak Jelang Pemilu

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengindentifikasi 771 konten hoaks sepanjang Agustus 2018 hingga Februari 2019. Dari data tersebut, juga ditemukan bahwa terjadi peningkatan siginifikan konten hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

Dilansir Telko.id dari laman resmi Kominfo pada Jumat (08/03/2019) Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa konten hoaks yang beredar terus meningkat setiap bulannya.

Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah hoaks terus naik di angka 75 konten.

“Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks,” ujar Ferdinandus Setu.

{Baca juga: Kominfo Blokir 2.334 Konten Negatif dalam Aplikasi Live Chat}

Menurut Ferdinandus, dari 771 konten hoaks yang diverifikasi oleh mereka, sebanyak 181 konten terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang capres dan cawapres Nomor urut 01 ataupun Nomor 02 maupun yang terkait dengan partai politik peseter pemilu 2019.

Selain hoaks terkait isu politik ada juga hoaks terkait isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional sebanyak 21 konten.

{Baca juga: Kominfo Temukan 175 Konten Hoaks di Awal Tahun, Apa Saja?}

“Selanjutnya ada hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten,” tutur Ferdinandus.

Perlu diketahui bahwa Tim AIS Kemkominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. [NM/IF]

 

Samsung Galaxy S10+ Paling Banyak Diminati di Taiwan

0

Telko.id, Jakarta Samsung Galaxy S10+ sepertinya cukup digemari di Taiwan. Pasalnya, selama masa pre-order hingga 7 Maret 2019 kemarin, perusahaan asal Korea Selatan ini kebanjiran pesanan dari masyarakat yang ingin memiliki smartphone flagship terbaru itu.

Dilansir Telko.id dari PhoneArena pada Jumat (08/03/2019), Digitimes melaporkan bahwa 60% pre-order yang diterima Samsung adalah untuk Samsung Galaxy S10+. Galaxy S10 mendapatkan 30% pre-order, sedangkan Galaxy S10e sebanyak 10%.

Di Taiwan, penjualan pre-order Samsung terbilang tinggi. Tahun lalu pre-order Samsung Galaxy S9 dan Samsung Galaxy S9+ di atas 30% dibanding perangkat Samsung lainnya. Selain itu, Samsung Galaxy A7, Samsung Galaxy A9 dan Samsung Galaxy J-Series mendominasi penjualan Samsung, dengan presentase 50% dari total penjualan.

Dengan raihan sebanyak ini, Samsung bukannya tidak mungkin membuat produsen smartphone asal Cina seperti Huawei, Oppo dan Xiaomi kehilangan pasar.

{Baca juga: Bocor! Begini Penampakan Samsung Galaxy S10+}

Hal ini diperparah dengan kehadiran Sony Xperia 10 dan Xperia L3. Sony pada dasarnya telah memulai dari awal tahun ini, dan Xperia 10 dan Xperia 10 Plus akan menampilkan layar dengan rasio aspek 21:9. Ini akan meningkatkan pengalaman menonton streaming video di ponsel. Layar Xperia L3 sendiri datang dengan rasio aspek 18:9.

Sementara harga untuk  trio Samsung Galaxy S10 di Taiwan berkisar dari NT$ 24.900 atau Rp 11,4 juta hingga  NT$ 52.900 atau Rp 24,2 juta. Sedangkan Sony Xperia 10 dan Sony Xperia L3 diperkirakan akan dijual dengan harga NT$ 9.900 atau Rp4,5 juta dan NT$ 5.990 atau Rp 2,7 juta. Dengan demikian, model-model baru dari Samsung dan Sony mengambil bisnis dari Huawei dan Oppo di kelas atas, dan Xiaomi di pasar low-end.

{Baca juga: Samsung Galaxy S10 Resmi Meluncur di Indonesia}

Sebelumnya menandai tahun ke-10 kehadiran Galaxy di Indonesia, Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy S10 di Indonesia pada Rabu (06/03/2019). Sesuai dengan peluncuran global sebelumnya, Samsung Galaxy S10 Series hadir dalam tiga varian, yakni Galaxy S10, Galaxy S10 Plus, dan Galaxy S10e.

President Samsung Indonesia, JaeHoon Kwon mengatakan, Samsung berhasil menetapkan standar baru pada sebuah smartphone dengan beragam pembaharuan dan peningkatan kecerdasan pada fitur unggulannya.

“Beragam fitur unggulan tersebut dihadirkan untuk menunjang kebutuhan next generation-dimana mereka tidak pernah takut menjadi yang pertama mengadopsi tren, serta terbuka pada hal baru, dinamis dan terus terkoneksi,” ujar Jaehoon Kwon di Jakarta. [NM/IF]

Inggris Bakal Batasi Perangkat 5G Huawei Hanya 50% Saja

0

Telko.id – Agresifitas vendor asal Cina membuat negara besar ‘gerah. Pasalnya, bisnis jaringan telekomunikasi banyak dikuasai. Sebenarnya, bukan karena bisnis nya yang membuat kekhawatiran, tetapi lebih pada keamanan nasional. Tak pelak, Amerika Serikat pun melarang masuknya perangkat dari Cina, terutama dari Huawei dan ZTE.

Beberapa waktu lalu, ZTE sudah ‘berdamai’. Sedangkan Huwaei masih belum.

Kekhawatiran Amerika Serikat ini pun ‘merambat’ ke Inggris dan menjadi pertimbangan banyak negara untuk ‘mengerem’ penggunaan peralatan dari asal Cina. Seperti di Jepang, Australia, Selandia Baru Jerman dan Prancis, kini sedang mencari-cari vendor infrastruktur jaringan selain dari Cina yang mampu menggelar jaringan 5G  untuk dinegaranya.

Inggris menyikapinya dengan langkah yang berbeda. Dengan akan mengeluarkan peraturan masuknya perangkat dari vendor Cina. Bukan melarang.

Saat ini, memang peraturan itu memang belum selesai, masih dalam penggodokan. Namun beberapa media Inggris sudah ada yang mengkonfirmasi pada beberapa sumber di industri telekomunikasi Inggris yang menyebutkan bahwa peraturan yang akan dikeluarkan ini cukup ketat karena akan membatasi penggunaan peralatan atau perangkat dari vendor Cina hingga tidak lebih dari 50%, seperti dikutip dari The Telegraph.

Tujuannya agar empat operator seluler di Inggris tidak banyak menggunakan peralatan dari vendor Cina atau lebih spesifik lagi menyebutkan merek Huawei. Terutama untuk peralatan jaringan inti dan peralatan radio dan termasuk jaringan 5G.

Niatan dari pemerintah Inggris itu pun menimbulkan banyak pertanyaan dari industri. Terutama dalam pelaksanaannya nanti apakah peraturan tersebut akan berlaku surut atau apakah akan diterapkan untuk pembangunan jaringan baru. Ini masih belum jelas.

Langkah Inggris ini seperti memperjelas laporan dari Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris bulan lalu yang menyebutkan bahwa negara itu memiliki alat untuk mengurangi risiko penggunaan teknologi Huawei di jaringan 5G.

Laporan tersebut membuat Pusat Keamanan Siber Nasional AS (NCSC) ‘terhenyak’ dan menyimpulkan bahwa negara tersebut memiliki alat untuk mengurangi risiko potensial dari penggunaan peralatan Huawei di jaringan 5G.

Kesimpulan oleh intelijen Inggris menjadi sebuah pukulan serius bagi upaya AS untuk membujuk sekutunya untuk melarang perusahaan China mengambil bagian dalam kontrak 5G atas tuduhan keamanan nasional.

Satu orang yang akrab dengan masalah ini mengatakan kepada Financial Times bahwa kesimpulan Inggris akan “sangat berpengaruh” dengan para pemimpin Eropa, karena AS memiliki akses ke intelijen AS yang sensitif melalui keanggotaannya dalam jaringan berbagi intelijen Lima Mata.

“Negara-negara lain dapat membuat argumen bahwa jika Inggris yakin akan mitigasi terhadap ancaman keamanan nasional maka mereka juga dapat meyakinkan publik mereka dan pemerintah AS bahwa mereka bertindak dengan cara yang bijaksana dalam terus membiarkan penyedia layanan telekomunikasi mereka menggunakan komponen China. Selama mereka mengambil jenis tindakan pencegahan yang direkomendasikan oleh Inggris, “kata orang itu.

Robert Hannigan, mantan kepala GCHQ, agen sinyal intelijen Inggris, baru-baru ini menulis di Financial Times bahwa NCSC “tidak pernah menemukan bukti aktivitas cyber negara Cina yang berbahaya melalui Huawei” dan bahwa “pernyataan bahwa teknologi Cina di bagian mana pun dari Jaringan 5G merupakan risiko yang tidak dapat diterima adalah omong kosong. ”

Kesimpulan yang diambil intelijen Inggris tampaknya tidak dibagikan oleh Australia dan Selandia Baru, juga anggota Five Eyes, yang tahun lalu melarang atau memblokir penyedia telekomunikasi untuk menggunakan peralatan Huawei di jaringan 5G.

Bulan lalu, Politico melaporkan bahwa pemerintahan Trump memiliki perintah eksekutif dalam pekerjaan yang akan melarang penggunaan peralatan dari vendor China di jaringan telekomunikasi A.S. Perintah itu dikabarkan kemungkinan akan datang sebelum Mobile World Congress di Barcelona, ​​tetapi sejauh ini belum terwujud. (Icha)

Sumber: RCR Wireless

 

Eks Bos Nissan Akhirnya Bebas dari Penjara

Telko.id, JakartaCarlos Ghosn (64), mantan bos Nissan, akhirnya dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo, Jepang, pada Rabu (5/3) pagi. Otoritas Tokyo menerima uang jaminan Ghosn sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp 126 miliar.

Ghosn dibebaskan setelah permintaan jaksa penuntut ditolak pengadilan Jepang, Rabu (5/3). Pembebasan Ghosn satu hari setelah ketua tim pengacara Ghosn Junichiro Hironaka mengatakan bahwa kliennya segera dibebaskan dari penjara.

Ghosn tercatat telah mengajukan permohonan jaminan sebanyak dua kali, tetapi tidak berhasil, sampai akhirnya Ia mempercayakan kasusnya kepada pengacara kawakan yang dikenal sebagai ‘The Razor” di Jepang, yaitu Junichiro Hironaka.

{Baca juga: Nongol di Persidangan, Eks Bos Nissan Tampak Kurus}

Menurut laporan Reuters, pria kelahiran Brazil yang dijuluki ‘Le Cost Killer’ tersebut akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menjalani masa penahanan cukup lama oleh otoritas Tokyo sejak 19 November 2019.

Carlos Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat, beberapa waktu lalu.

“Saya tidak bersalah dan sepenuhnya berkomitmen untuk membela diri terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan tidak berdasar ini,” kata Ghosn, beberapa waktu lalu.

{Baca juga: Jaksa Penuntut Paksa Ghosn Tandatangani Berkas Pengakuan?}

Kendati bebas, Ghosn masih dalam masa pengawasan untuk menghindari upaya melarikan diri keluar dari Jepang dan menghilangkan barang bukti.

Sumber: Reuters