Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Satu

Telko.id – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Satu.

Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Satu.

Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Satu yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL Satu di Makassar. Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu : E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

Pencurian STB XL Satu

Baca juga : Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Lalu, sebagai penadah ada tiga orang, yaitu : M. S, A. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H selaku Kasat Reskrim mengatakan,”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Satu ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.

Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL Satu gadungan yang mengambil STB tersebut. Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian.”

Kemudian Kompol Dharma P Negara, S.Ik., M.H selaku Wakasat Reskrim juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

Tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Satu yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Satu. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Satu palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.

Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Satu dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Sementara itu Ipda Nasrullah. A.Md,Kep,SE.,MH selaku Kasubnit 2 Unit Jatanras Polrestabes Makassar menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Satu di Makassar tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen XL Axiata, kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya tindak pencurian, penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Satu,” kata Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata.

Ia juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Satu, seiring dengan penangkapan-penangkapan di daerah lain seperti Sumatera Utara dan Garut.

Reza menegaskan bahwa XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.

Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti berpura-pura untuk melakukan pengambilan perangkat XL Satu.

Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.  Dengan adanya layanan pengaduan diatas, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan di semua bidang bisnis XL Axiata sehingga menjadi #lebihbaik.

Pada kasus yang terjadi di Makassar ini, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB XL Satu, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Satu. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

Himbauan menghindari penipuan   

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Satu: 

  • Menanyakan kartu identitas petugas XL Satu, surat tugas, dan lakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator);
  • Menolak penukaran STB dengan alasan update, karena update STB dilakukan secara online;
  • Menolak permintaan bayar tagihan baik melalui Virtual Account non resmi, transfer ke rekening pribadi, secara tunai, maupun cara lainnya di luar cara resmi XL Satu;
  • Pembayaran tagihan hanya melalui aplikasi myXL atau saluran resmi pembayaran XL SATU dengan cara, yang dapat dibaca di https://satu.xl.co.id/cara-pembayaran.

 (Icha)

Latest

Lenovo dan Minecraft Kolaborasi, Hadirkan Merchandise Eksklusif

Telko.id - Telko.id - Dalam rangka perayaan ulang tahun...

Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Dilengkapi Dengan Teknologi IoT

Telko.id - Xiaomi TV A Pro 2025 Series, merupakan...

Telin dan BW Digital Kerjasama Bangun Kabel Bawah Laut

Telko.id - Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

PB PASI Apresiasi Telkom dalam Penyiapan Event Digiland Run 2024

Telko.id - Sebagai puncak dari rangkaian ulang tahun ke-59,...

Rekomendasi

Jaringan FMC XL SATU Fiber Kini Telah Hadir di Morowali

Telko.id - XL Axiata terus memperluas jaringan Fix Mobile Convergence (FMC) di Sulawesi. Mulai awal Maret 2024, jaringan FMC XL SATU Fiber masuk ke...

XL Axiata – Apple Hadirkan Paket Bundling myPRIO DEAL iPhone

Telko.id - XL Axiata menawarkan program bundling yang memberikan nilai lebih untuk pelanggan pascabayar dan prabayar XL. Untuk pelanggan XL PRIORITAS, tersedia yaitu myPRIO...

Sinyal XL Axiata Jangkau Puluhan Pulau Terpencil di Kepulauan Riau

Telko.id - Sinyal layanan internet PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) tersedia di puluhan pulau terpencil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Saat ini, warga di...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini