Telko.id – Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin.
Inovasi kolaboratif ini menghadirkan kemudahan pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi calon peserta di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal. Kegiatan berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta pada 21 Mei 2026.
PKS ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa.
Acara ini disaksikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.
Bagi banyak pekerja informal di Indonesia, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan seringkali belum semudah yang dibutuhkan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Telkomsel Enterprise bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis guna menghadirkan layanan yang lebih praktis, mudah dijangkau, dan relevan bagi jutaan pekerja di tanah air.
Melalui pemanfaatan ekosistem digital terintegrasi Telkomsel, kolaborasi ini menghadirkan pendekatan baru dalam memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Segmen pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, serta pelaku usaha mikro yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial kini bisa mendapatkan kemudahan.
Perluasan Akses Layanan yang Inklusif
Salah satu inisiatif utama dalam kolaborasi ini adalah pengembangan paket benefit Jamsostek Poin. Paket ini mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui solusi ini, pelanggan dapat memperoleh paket data sekaligus kemudahan dalam mengakses dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Dalam praktiknya, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin. Secara langsung, mereka mendapatkan konektivitas data sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Alur yang sebelumnya membutuhkan pembelian secara terpisah kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih mudah dan cepat. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria yang diatur oleh Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini sejalan dengan berbagai inisiatif sebelumnya untuk memperluas Akses Digital bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel terus berkomitmen menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan Kapabilitas Digital Telkomsel
Distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel. Ini termasuk aplikasi MyTelkomsel serta kampanye berbasis WhatsApp dan SMS.
Dengan demikian, pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan informasi, memahami cara kerja layanan, mendaftar, hingga memanfaatkan layanan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas segmen pekerja informal sehingga mendapatkan benefit lebih optimal.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan, “Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan”.
Upaya ini juga merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas. Telkomsel secara konsisten mendorong Transformasi Digital di berbagai sektor, termasuk melalui kolaborasi strategis dengan berbagai mitra.
Kemudahan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan kolaborasi dengan Telkomsel menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama ini memanfaatkan teknologi digital dan ekosistem yang dekat dengan masyarakat untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal.
“Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerjasama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini, kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran untuk mendapat perlindungan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan kerja secara massive dan berkelanjutan,” ungkap Agung.
Agung menambahkan kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas Coverage atau cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat. Di saat yang sama, kami menghadirkan Care melalui kemudahan layanan pendaftaran dan mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat mengakses perlindungan secara praktis dan berkelanjutan. Sementara Credibility kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya,” ungkapnya.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya industri telekomunikasi yang lebih luas. Dalam Reformasi Regulasi yang didorong oleh asosiasi, perluasan akses digital menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung inklusivitas layanan publik.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise akan terus mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi. Tujuannya adalah untuk memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin mudah dijangkau secara digital.
Inisiatif ini menunjukkan bagaimana ekosistem digital dapat menjadi katalis untuk memperluas akses terhadap layanan sosial dasar. Dengan menyederhanakan proses pendaftaran dan pembayaran, pekerja informal kini memiliki jalur yang lebih mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. (Icha)


