Telko.id – Nomor Telkomsel Hangus Atau Expired, kini tidak perlu keluar rumah. Semua nya bisa dilakukan dengan mudah. Cukup duduk manis dan gunakan smartphone Anda!
Tapi jangan lupa, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelum mengaktifkan lagi nomor yang Hangus Atau Expired. Yang pertama, tidak melewati batas akhir masa tenggang isi pulsa, cukup dengan mengakses UMB *888*89#.
Inovasi Telkomsel ini merupakan wujud nyata perusahaan terus memahami dan mendekatkan diri dengan pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama dalam memberikan solusi kemudahan di tengah masa pandemi yang masih berlangsung.
Telkomsel juga memahami, nomor ponsel saat ini bukan hanya digunakan sebagai identitas kontak pengguna, namun juga pemanfaatannya sudah semakin berkembang untuk kebutuhan integrasi berbagai layanan digital, seperti verifikasi registrasi/login pengguna hingga autentikasi transaksi layanan teknologi finansial.
Oleh karenanya, penting bagi Telkomsel untuk dapat memberikan nilai tambah bagi pengalaman akses layanan purna jual yang memudahkan pelanggan, seperti layanan self-service melalui UMB yang bisa dilakukan oleh pelanggan langsung dari ponselnya, dengan proses verifikasi yang cepat dan mengurangi potensi mobilitas pelanggan.
“Mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis,” ungkap Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Sales Telkomsel.
Menghadirkan kemudahan akses self-service UMB *888*89# untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya Telkomsel untuk selalu memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dinikmati oleh pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
“Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini juga merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar. Kami juga mencatat aktivitas digital pelanggan Telkomsel Prabayar menjadi semakin produktif,” ungkap Sigit menambahkan.
Hal tersebut didorong dengan peningkatan penggunaan layanan data pelanggan Telkomsel Prabayar sekira 53 persen, setelah melakukan reaktivasi nomor yang hangus/expired. (Icha)