Telko.id – Setelah resmi beroperasi sejak Maret 2018, pemerintah dalam hal ini BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pun sudah menentukan dua jenis tarif penggunaan Palapa Ring Paket Barat, yaitu tarif penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth; dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre.
Dengan beroperasinya Palapa Paket Barat ini dipercaya dapat menekan pengeluaran operator seluler. Pasalnya pemerintah bukan hanya menyediakan infrastruktur, namun juga menjanjikan potongan harga bagi operator yang ingin memakai kabel fiber optik ini.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara beberapa waktu lalu, pemanfaatan selanjutnya dari proyek Palapa Ring Paket Barat ini bergantung sepenuhnya pada operator, termasuk apakah mereka akan membangun BTS sendiri, atau menumpang ke BTS lain yang sudah dibangun.
Namun seharusnya, dengan adanya fasilitas Palapa Ring, operator mau berlomba-lomba untuk segera memperluas jaringan seluler mereka di wilayah 3T.
“Pemanfaatnya selanjutnya Palapa Ring ini oleh operator. Mereka tidak mau membangun daerah ini karena dianggap mahal. Salah satu yang bikin mahal, adalah backbone,” ungkap Rudiantara.
Dalam penetapan tarif penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth ini dilakukan berdasarkan beberapa variable. Seperti nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa. Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth ini pun nanti nya akan dibatasi. Hanya dapat menggunakan kapasitas pita lebar atau bandwidth maksimal sebesar 10 Gbps.
Adapun tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark ditetapkan berdasar pertimbangan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, panjang dan lokasi kabel, dan harga pasar.
Yang menggunakan fasilitas ini, dapat juga memberikan harga promo. Hanya saja, untuk kebutuhan promosi dan uji coba pemanfaatan layanan, BAKTI dapat menetapkan tarif layanan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) dengan jangka waktu tertentu.
Sebagai proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia, Palapa Ring terdiri atas tujuh lingkar kecil serat optik (untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Maluku) dan satu backhaul untuk menghubungkan semuanya
Pita Lebar atau Bandwidth adalah nilai konsumsi transfer data yang dihitung dalam bit per second (bps), dalam waktu tertentu.
Sementara Dark Fiber adalah kabel serat optik pasif, dipakai untuk merujuk pada core fiber optik single mode yang sudah terpasang tetapi ujung-ujungnya belum terhubung ke perangkat apapun.
Adapun tarif layanan penyedia jaringan serat optik Palapa Ring Paket Barat adalah:
Sumber : Kominfo.go.id
Sebagai informasi, Palapa Ring Paket Barat ini dibangun dengan panjang 2.275 Km yang menjangkau wilayah Propinsi Riau dan Kepulauan Riau. Untuk menjangkau keseluruh daerah ini, dibentangkan kabel serat optik sepanjang 1.980 km untuk 5 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan Palapa Ring Barat, provinsi Sumatera dan Kalimantan akan mempunyai kota-kota penghubung yaitu Dumai, Bengkalis, Siak, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Bembam, Tarempa, Ranai, Singkawang, Kuala Tungkal dan Daik Lingga.
Selain lima kabupaten tersebut, Palapa Ring Barat juga menjangkau 6 kabupaten/kota yang merupakan titik interkoneksi dengan jaringan tulang punggung serat optik yang telah dibangun oleh operator telekomunikasi. Salah satunya adalah kota Singkawang yang terletak di Propinsi Kalimantan Barat. (Icha)