Telko.id – Ericsson dan Huawei telah memperpanjang perjanjian lisensi paten silang global mereka yang meliputi teknologi nirkabel termasuk GSM, UMTS dan paten LTE standar.
Sebagai bagian dari perjanjian baru tersebut, Huawei akan membuat pembayaran royalti secara langsung kepada Ericsson berdasarkan penjualan aktual dari 2016 dan seterusnya. Istilah komersial ini belum diungkapkan.
“Kami sangat senang untuk memperpanjang perjanjian lisensi silang global kami dengan Ericsson,” ucap Jianxin Ding selaku kepala global kekayaan intelektual Huawei.
Dilansir dari Telecom Asia, perjanjian baru ini mencerminkan pandangan kedua perusahaan terkemuka tersebut bahwa inovasi dan hak kekayaan intelektual harus dilindungi, dan diberikan kompensasi yang wajar karena pelaksanaan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk mempromosikan inovasi teknologi, berbagi dan teknologi standardisasi, mendrive serta mempercepat evolusi industri.
Sementara itu, vendor lainnya yakni Nokia telah menyelesaikan hari pertama operasi gabungan dengan Alcatel-Lucent setelah menyelesaikan merger antara perusahaan. Perusahaan ini telah mengumumkan komposisi dari papan pertama perusahaan gabungan direksi, yang akan melayani ketua Risto Siilasmaa.
Perusahaan juga menegaskan, bahwa tim baru ini termasuk presiden dan CEO Rajeev Suri.
Nantinya, Rajeev Suri akan memberikan posisi presiden jaringan mobile untuk Samih Elhage, presiden jaringan tetap Federico Guillen, presiden IP / jaringan optik Basil Alwan, presiden aplikasi dan teknologi Bhaskar Gorti dan presiden Nokia Teknologi Ramzi Haidamus.