Kategori: REGULATION

  • Kominfo Paksa Facebook Terapkan Safety Online

    Kominfo Paksa Facebook Terapkan Safety Online

    Jakarta – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru saja mampir ke Silicon Valley di Amerika Serikat, dan menyempatkan diri untuk bertatap muka dengan pihak Facebook. Dalam pertemuan tersebut, Chief Ra membahas tentang keamanan dalam bersosial media di jejaring sosial besutan Mark Zuckerber itu.

    “Facebook jangan hanya melihat Indonesia sebagai pasar dari mereka saja, tetapi mereka juga harus berkontribusi untuk menjadikan media online ini sebagai media yang sehat,” kata Rudiantara kepada Telko.id hari ini, Selasa (17/11).

    Oleh karena itu, sebuah inisiasi pun dirasa perlu untuk dilakukan. Membawa nama “Safety Online” inisiasi ini nantinya akan mengharuskan Facebook untuk memberikan konten yang positif serta menyaring berbagai konten negatif yang seringkali muncul di sosial media itu.

    Sebagai informasi, saat ini pengguna Facebook di Indonesia telah mencapai sekitar 76 juta pengguna. Berkaca dari hal tersebut, bukan tidak mungkin indonesia menjadi salah satu ladang bisnis perusahaan itu sejauh ini.

    Rencananya, safety online akan mulai diberlakukan pada tahun 2016 mendatang. Namun belum ada konfirmasi lanjutan mengenai tanggal pasti dari inisiasi tersebut.

    Chief RA menambahkan, akhir tahun nanti akan ada pembicaraan lanjutan dengan pihak Facebook terkait dengan inisiasi ini dan akan ada pengembangan untuk merealisasikan safety online.

    Disinggung mengenai sosial media yang lain, yaitu Twitter, Chief RA menyebut media sosial berlogo burung ini hanya menjadi media penanggulangan bencana saja. [ak/if]

  • Tahun Depan, Kominfo Umumkan Pemenang Palapa Ring

    Tahun Depan, Kominfo Umumkan Pemenang Palapa Ring

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkap tentang rencananya mengumumkan pemenang tender Palapa Ring. Seperti diketahui, proyek ini sejatinya telah tertunda selama 10 tahun lamanya dan hingga kini belum ada langkah yang nyata.

    “Akhir bulan ini RFP (Registered Financial Planner) sudah keluar dan tinggal menunggu hasilnya saja,” ungkap Chief Ra saat ditemui dalam acara penghargaan Golden Ring Award yang berlangsung di Jakarta, Senin (16/11).

    Palapa Ring sendiri merupakan sebuah proyek pembangunan serat optik yang akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan total kabel laut sepanjang 35.280 kilometer dan kabel darat sekira 21.807 kilometer.

    Proyek ini nantinya akan menjangkau sekitar 57 Kabupaten di seluruh Indonesia.

    Rudiantara menyebut, roadmap dari Palapa Ring sendiri adalah Indonesia bagian Barat hingga Mahulu, kemudian Indonesia Bagian tengah hingga Miangai dan Timur hingga Papua Barat.

    Sampai saat ini, Proyek Palapa Ring telah memasuki tahap pra kualifikasi yang menghasilkan 8 perusahaan peserta tender yang dinyatakan lulus oleh panitia pengadaan.

    Delapan perusahaan ini akan mengikuti tender di tiga paket yang ditawarkan yaitu pembangunan di wilayah Barat, Tengah serta Timur. Namun nampaknya hanya 6 perusahaan yang mengikuti kesemua paket tersebut.

    Dari kedelapan perusahaan yang ikut serta, tiga diantaranya adalah para raksasa operator di Indonesia yakni, Telkomsel, XL, serta Indosat.

    Chief Rudiantara menyebutkan dana USO nantinya akan digunakan untuk biaya  infrastruktur dari Palapa Ring tersebut yang akan memakan waktu sekiranya 15 tahun.

    Ia juga menyebut, pada kuartal awal di tahun depan seharusnya sudah selesai tahap kualifikasinya. [ak/if]

  • Amerika akan Mempelopori Jaringan 5G

    Amerika akan Mempelopori Jaringan 5G

    Amerika Serikat, sebagai salah satu negara yang memiliki pengaruh global dalam hal adopsi dan kemajuan teknologi nirkabel, telah memulai apa yang mereka harapkan dan akan menjadi pendorong untuk seluruh dunia dalam menuju konversi spektrum radio ke jaringan 5G.

    Perbaikan drone sipil dan sistem pelacakan penerbangan di seluruh dunia dapat didukung oleh generasi berikutnya dari teknologi nirkabel, namun untuk warga sipil akan lebih besar manfaatnya dengan memaksimalkan jaringan telepon selular.

    Belakangan, banyak “buzz” tentang 5G dan prospek yang luar biasa menjanjikan untuk sektor mobile, mulai dari peningkatan cakupan di daerah lama dan baru untuk menjalankan aplikasi baru yang lebih cepat, serta jaringan yang lebih kuat untuk mobile broadband.

    Dengan VR dan AR di udara, dibarengi dengan penerapan penyebaran jaringan LTE global yang murah, jaringan 5G kemungkinan akan datang pada waktu yang tepat.

    Dilansir dari Android Headline, Beberapa operator AS telah memiliki ambisi untuk teknologi 5G dan roadmap yang sudah dikenal sebelumnya, seperti T-Mobile yang memungkinkan CTO mereka untuk “menembakkan” teknologi jaringan yang baru ini.

    Jaringan 5G di segmen mobile untuk konsumen tampaknya siap untuk merevolusi pasar secara keseluruhan, tetapi tidak semua orang di Amerika Serikat cukup bersemangat untuk kemajuan ini.

    Dalam mengembangkan pasar dan di beberapa tempat di mana cakupan LTE rendah dan lambat, janji 5G sepertinya bagaikan mimpi. Itulah sebabnya mengapa Amerika Serikat yang didukung oleh Duta Besar Decker dan Ketua FCC Tom Wheeler mendorong untuk mengalokasikan beberapa spektrum radio global yang mengambang untuk membuka jalan bagi jaringan 5G.

    Jika dialokasikan kembali, spektrum radio akan menggunakan band yang berbeda untuk berbagai jenis jaringan pada skala yang luas dan memungkinkan koordinasi di seluruh dunia guna meningkatkan jaringan mobile. Sebuah konsensus global tentang masalah ini jelas akan membuktikan pentingnya lelang spektrum FCC kedepannya, kemungkinan menentukan faktor-faktor seperti harga spektrum.(AK/Icha)

  • Siap-siap, Penertiban Kartu SIM Diberlakukan 15 Desember

    Siap-siap, Penertiban Kartu SIM Diberlakukan 15 Desember

    Jakarta – Kementrian Komunukasi dan Informatika (Kominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia serta ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) telah sepakat untuk memberlakukan penertiban kartu perdana.

    Komitmen ini didasari oleh Peraturan Menteri Kominfo no.23/M.KOMINFO/10/2005 Tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia no. 326/BRT/IX/2015 tanggal 21 September 2015 perihal pelaksanaan registrasi pelanggan prabayar.

    Sesuai dengan dua ketentuan di atas, registrasi pelanggan pra bayar dilakukan oleh penjual kartu perdana dengan menggunakan perangkat penjual kartu perdana atau handset calon pelanggan.

    Caranya dengan memasukan identitas (ID) penjual dan data calon pelanggan yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk/Surat Izin Mengemudi/Paspor/Kartu Pelajar yaitu nomor; nama; tempat/tanggal lahir dan alamat.

    Berdasarkan laman resmi Kominfo, ketentuan ini akan mulai diberlakukan pada 15 Desember 2015. Pembenahan melalui pendaftaran untuk aktivasi kartu prabayar ini sangat penting. Selain sebagai referensi database pelanggan secara nasional yang akurat dan terpercaya, langkah ini juga diambil untuk meminimalisir aksi kejahatan dengan menyalahgunakan sarana telekomunikasi.

    Menyesuaikan dengan perubahan ini, operator telekomunikasi akan melakukan amendemen Perjanjian Kerjasama antara Operator dengan seluruh penjual kartu perdana baik di tingkat distributor, outlet, retail outlet, maupun lapak serta akan ada tambahan klausul mengenai registrasi pelanggan pra bayar yang akan dilakukan oleh penjual yang telah memiliki ID, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kartu identitas calon pelanggan.

    Setiap operator telekomunikasi harus melengkapi diri dengan Distribution Monitoring System sebagai alat untuk mengetahui dari outlet mana aktifasi pelanggan dilakukan.

    Sanksi berupa peringatan tertulis atau peninjauan kembali juga akan diberlakukan oleh pihak operator, guna menegakkan peraturan regulasi ini.

    Saat ini, sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kewajiban registrasi pelanggan pra bayar akan dilaksanakan oleh Kominfo, BRTI bersama -sama dengan ATSI dan operator telekomunikasi, baik melalui media massa elektronik, cetak maupun media sosial. Diharapkan registrasi pelanggan telepon seluler dengan peraturan yang baru ini tidak akan menyulitkan pelanggan untuk mendapatkan layanan jasa telepon seluler. [AK/IF]

  • ITU Tetapkan Resolusi 5G

    ITU Tetapkan Resolusi 5G

    Belum lagi 4G merata di implementasikan di seluruh dunia, teknologi 5G sudah keluar. Di proyeksikan bahwa tahun 2020 adalah waktunya 5G ini berkembang pesat. Mumpung saat ini, setiap vendor masih belum jualan maka ITU, sebagai badan internasional yang salah satu tugasnya mengatur masa depan telekomunikasi di dunia, baru mengesahkan resolusi penetapan roadmap untuk pengembangan 5G mobile atau disebut sebagai  IMT-2020.

    Tujuannya adalah mendorong perkembangan layanan 5G di dunia tertata baik sehingga setiap Negara dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal dan maksimal.

    ITU dalam resolusi IMT-2020 nya mengatur dengan rinci kinerja teknis untuk system radio sebagai pendukung pengembangan 5G. Kemudian juga menggelar kerjasama yang erat dengan industri dan organisasi standar nasional, maupun regional. Termasuk juga menyusun jadwal yang ketat. “Resolusi ITU-R baru yang ditetapkan bertujuan untuk pengembangan masa depan teknologi mobile 5G,” Houlin Zhao, Sekretaris Jenderal ITU menjelaskan.

    Lebih lanjut, François Rancy, Director of the ITU Radiocommunication Bureau menjelaskan. dalam pernyataan tertulisnya bahwa “Visi untuk IMT-2020 dan seterusnya membuka pintu untuk inovasi yang akan menentukan bagaimana kita berkomunikasi di masa depan, memenuhi kecenderungan trafik data yang tinggi di Era Internet of Things.”

    Mobile communication, beberapa tahun ini perkembangannya dan pertumbuhannya sangat revolusioner. Tuntutan baru pun bermunculan. Termasuk aplikasi yang memerlukan komunikasi data rate yang sangat tinggi, membutuhkan perangkat yang mampu mengakomidir kebutuhan tersebut dan mampu memberikan quality of user experience (QoE) yang lebih baik. Itu sebabnya, dibutuhkan berbagai macam solusi yang inovatif dalam menyambut 5G ini.

    Latency atau selisih jarak (waktu) antara input ke output audio yang rendah dan keandalan komunikasi yang tinggi, memunculkan respon seketika di satu klik, dianggap sebagai enabler untuk pengembangan masa depan aplikasi baru dalam perawatan kesehatan, keselamatan, bisnis, hiburan, dan sektor lainnya.

    Untuk, sistem nirkabel masa depan yang akan terjadi adalah komunikasi mesin-ke-mesin (M2M) dan Internet of Things dengan aplikasi untuk layanan ditingkatkan mobile cloud, rerspon cepat darurat bencana, optimasi real-time kontrol lalu lintas dan mobil driverless menggunakan komunikasi Vehicle to vehicle, vehicle to road infratrusktur, semua nya akan memberikan efisiensi komunikasi dan kendaraan-untuk komunikasi infrastruktur -Road, bersama dengan komunikasi industri yang efisien dan cerdas.

    Spesifikasi 5G yang baru akan memfasilitasi tidak hanya aplikasi infotainment di pusat perbelanjaan dan di pertemuan publik yang besar, di mana sejumlah besar handset dan perangkat bisa digunakan bersamaan dalam situasi lalu lintas data yang tinggi, tetapi juga mendukung penggunaan profesional antara polisi, pemadam kebakaran dan layanan ambulans menggunakan jaringan komunikasi publik.

    Perangkat yang beredar di pasaran pun akan meningkatkan kemampuan konsumsi media, seperti display Ultra-High Definition, proyeksi 3D mobile, immersive konferensi video, dan augmented reality dan dicampur menampilkan dan interface.

    Menyadari bahwa masyarakat setelah 2020 pun perlu diakomodir tentang kebutuhannya. Baik saat bergerak maupun stasioner. Itu sebabnya, kebutuhan standarisasi 5G menjadi penting. Terutama yang berhubungan dengan mempertahankan layanan berkualitas tinggi dengan mobilitas tinggi dan memungkinkan sukses penyebaran aplikasi pada platform bergerak, seperti di mobil atau kereta api berkecepatan tinggi. (Icha)

  • Tigkatkan Kecepatan 5G, FCC Fokus Pada Frekuensi Tingkat Tinggi

    Tigkatkan Kecepatan 5G, FCC Fokus Pada Frekuensi Tingkat Tinggi

    Jakarta – FCC atau Federal Communication Commission telah mengumumkan rencana untuk membuat penggunaan spektrum frekuensi yang sangat tinggi di jaringan mobile 5G.

    Pada pertemuan FCC minggu ini diusulkan skema baru yang bisa memperluas kecepatan dan kapasitas 5G dengan menciptakan interpretasi jaringan yang lebih fleksibel sesuai dengan aturan layanan untuk frekuensi di 28GHz, 37GHz, 39GHz dan 64-71GHz. Hal ini juga diusulkan untuk mencari komentar publik pada band-band lain di atas 24GHz yang juga bisa digunakan.

    Skema ini bisa membuat frekuensi tersebut mencapai kecepatan minimal 1Gbps dan mungkin sampai 10Gbps.

    Menurut Komisaris FCC, Mignon Clyburn, Jika aturan tersebut disahkan, maka anggota industri ini akan memiliki lisensi untuk penelitian guna memecahkan keterbatasan blocking jarak sinyal dan hambatan fisik.

    Dilansir dari Telecoms, Selasa (27/10), sampai dengan saat ini jaringan 28GHz dan jaringan di atasnya dianggap tidak memenuhi sarat oleh para penyedia layanan internet karena panjang gelombang yang terlalu pendek dan kerugian propagasi sinyal yang terlalu tinggi.

    Namun, Clyburn mengatakan perangkat 5G di masa depan akan menggunakan spektrum di bawah 1GHz yang bila dikombinasikan dengan spektrum frekuensi tinggi, akan membantu operator membuat cakupan yang lebih luas dan kecepatan yang lebih tinggi.

    FCC bermaksud akan mengotorisasi spektrum yang tak berlisensi dan akan dipertimbangkan sebagai standar jaringan 5G bersama dengan delegasi Amerika Serikat di Jenewa. [AK/IF]

  • Awal 2016, Inggris Lelang Spektrum 2,3 GHz dan 3,4 GHz

    Awal 2016, Inggris Lelang Spektrum 2,3 GHz dan 3,4 GHz

    Jakarta – Ofcom, selaku badan regulasi komunikasi Inggris telah mengkonfirmasi rencana untuk merilis pilihan frekuensi berkapasitas tinggi bagi penyedia layanan mobile broadband secara lelang pada awal 2016 mendatang.

    Pada lelang tersebut, Ofcom akan memprioritaskan kepada mereka yang paling efisien dalam menggunakan spektrum dan juga tidak memblokir operator lain yang membeli blok spektrum yang berdekatan dengan spektrum tersebut.

    Dilansir dari Telecoms, Selasa (27/10), pada awal 2016 nanti sebanyak 190 MHz spektrum berkapasitas tinggi akan tersedia di dua band yakni 2,3 GHz dan 3,4 GHz. Spektrum kapasitas tinggi ini sejatinya cocok untuk menampung arus data dalam jumlah besar.

    Ofcom menyebutkan, hal ini akan menjadi sebuah kemajuan yang besar dalam kapasitas mobile broadband setidaknya sejak 2013 silam ketika mereka merilis tiga perempat dari spektrum untuk lelang 4G.

    Ofcom juga akan bersikap adil dan transparan pada pelelangan ini, mereka mengusulkan untuk melelang spektrum sebanyak 10 MHz untuk frekuensi 2,3 GHz dan 5 MHz untuk frekuensi 3.4 GHz.

    Sekedar informasi, di pasaran terdapat banyak handset mobile dari pemain besar seperti Apple iPhone 6, HTC Desire dan Samsung Galaxy yang sudah kompatibel dengan spektrum 2,3 GHz.

    Sejatinya frekuensi tersebut saat ini digunakan untuk jaringan mobile broadband 4G berkecepatan tinggi di sepuluh negara di luar Eropa, termasuk Cina, India dan Australia.

    Sementara itu, frekuensi 3,4 GHz saat ini sedang digunakan untuk broadband nirkabel berteknologi 4G di enam negara termasuk Inggris, Kanada dan Spanyol.

    “Lelang ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Inggris memiliki kemampuan nirkabel guna memberikan dan mendukung teknologi baru,” tutur Philip Marnick selaku Director Ofcom Spectrum Group.

    Marnick juga menambahkan lelang ini merupakan bagian dari rencana mereka untuk memenuhi permintaan dengan menyediakan spektrum baru yang juga bisa digunakan untuk kebutuhan yang berbeda. [AK/IF]

  • Pembahasan Cetak Biru e-commerce Masuki Tahap Finalisasi

    Pembahasan Cetak Biru e-commerce Masuki Tahap Finalisasi

    Jakarta – Roadmap e-commerce masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa cetak biru e-commerce ini telah memasuki tahap finalisasi sekarang.

    “Penyelesaiannya bisa dikatakan masuk dalam tahap finalisasi. Saat ini pemerintah tengah konsentrasi dalam penanganan perekonomian,” kata Rudiantara.

    Pembahasan mengenai cetak biru e-commerce juga ikut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

    “Para Menteri akhir-akhir ini masih belum bisa bertemu membahasnya, karena mereka masih fokus pada paket deregulasi ekonomi,” ujar chief RA.

    Berdasarkan rilis yang diterima oleh tim Telko.id, Rudiantara juga belum dapat memastikan kapan kepastian dari cetak biru e-commerce tersebut akan rampung.

     

    Sebagai informasi, cetak biru e-commerce sebelumnya ditargetkan Kemkominfo akan diselesaikan pada Agustus 2015 silam. Namun, seiring dengan perkembangan situasi perekonomian, penyelesaian cetak biru tersebut mundur.

    Rudiantara menjelaskan, cetak biru e-commerce ini diperlukan guna mendorong perdagangan elektronik lebih pesat.

    Di Indonesia, perkembangan e-commerce meningkat pesat. Diperkirakan pada tahun 2015 ini transaksi e-commerce akan terus mengalami peningkatan hingga USD 20 miliar.

    “Kita berharap kapitalisasi e-commerce di Indonesia pada 2020 bisa mencapai USD 135 miliar atau sepuluh kali lipat,” kata Rudiantara.

    Sementara itu, Kementerian Keuangan telah menyelesaikan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang di dalamnya termasuk pajak e-commerce.

    Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Kemkeu, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, dalam revisi UU PPh, akan diatur lebih rinci mengenai pajak transaksi e-commerce.

    “Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas bisnis e-commerce yang mulai subur di Indonesia ini,” katanya.

    Poltak menambahkan, Indonesia masih belum memiliki aturan jelas yang mengatur bisnis e-commerce asing, sehingga banyak pelaku e-commerce asing yang masih belum tersentuh pajak.

    “Seharusnya setiap pembayaran ke luar negeri terkena PPh pasal 26 sebesar 20%, kecuali perusahaan yang terdapat di negara yang tidak mempunyai perjanjian pajak (tax treaty) dengan Indonesia,” ujarnya.

    Senada dengan Poltak, pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo setuju pajak transaksi e-commerce diatur lebih spesifik. “Selama ini e-commerce seolah-olah bukan objek pajak. Aturan transfer pricing juga perlu diperketat dan lebih detail,” kata Yustinus. [AK/IF]

  • Kunjungi Silicon Valley, Rudiantara Ingin Dalami E-commerce

    Kunjungi Silicon Valley, Rudiantara Ingin Dalami E-commerce

    Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dijadwalkan untuk bertolak ke Amerika Serikat pada 24 Oktober esok. Dalam kunjungan tersebut, keduanya akan menyempatkan diri untuk singgah ke kawasan berkumpulnya perusahaan teknologi raksasa di California, yakni Silicon Valley.

    Menkominfo mengungkapkan bahwa salah satu agenda kunjungan kenegaraan ini adalah bertukar pikiran dan belajar mengenai pembinaan startup dan e-commerce. Seperti diketahui, e-commerce adalah salah satu bagian dari ekosistem 4G yang di galang oleh Kominfo.

    Pada laman resmi Kominfo, Chief RA mengungkapkan, “Diharapkan akan ada kerja sama lebih lanjut mengenai e-commerce ke depannya serta bertukar informasi tentang sistem pendanaan, logistik, hingga proteksi konsumen pada startup di sana.”

    Fokus kepada e-commerce ini sesuai dengan Roadmap e-commerce dan Visi Seribu Digital Technopreneur pada 2020.

    Dalam kunjungan ini, Menkominfo Rudiantara juga turut membawa serta sejumlah technopreneur tanah air, seperti founder Gojek, Nadiem Makarim; CEO Tokopedia, William Tanuwijaya; dan Andrew Darwis sebagai Taipan Kaskus.

    Disana rombongan akan mengunjungi berbagai perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook untuk bertukar pikiran dan belajar mengenai pembinaan startup dan e-commerce.

    Rudiantara juga menginginkan agar Indonesia bisa menjadi kawasan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

    Untuk sektor e-commerce, ia juga menargetkan bisnis ini dapat mencapai USD 130 miliar di Indonesia pada 2020.

    “Maka itu, kita  akan lihat di sana seperti apa, berapa technoprenuer, area, dan lainnya yang diperlukan,” jelas Menkominfo. [AK/IF]

  • Refariming 4G LTE Rampung November, Siapkah Ekosistemnya?

    Refariming 4G LTE Rampung November, Siapkah Ekosistemnya?

    Jakarta – Refarming jaringan 4G pada frekuensi 1800 Mhz hampir rampung. Jika semua berjalan sesuai rencana, penataan jaringan pada frekuensi ini akan selesai pada bulan November mendatang. Saat ini, penataan frekuensi 4G di 1800Mhz sudah sampai di Jawa Tengah atau menyentuh 35 titik dari total 42 titik yang direncanakan.

    Ditemui dalam acara Pre Event Hackaton Merdeka 2.0 yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan SCBD, Jakarta, Senin (19/10), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa lancarnya proses penataan frekuensi ini tak lain berkat kerjasama yang baik antar operator, dan tergolong cepat mengingat hanya memakan waktu sekitar 4 bulan.

    “Tanpa kerjasama yang baik antara operator, refarming 1800 MHz ini tidak mungkin bisa dilakukan,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada Juli lalu pemerintah dan operator secara bersama-sama telah meresmikan beroperasinya layanan 4G LTE di frekuensi 1800 MHz. Namun saat itu layanan 4G LTE di frekuensi tersebut masih bersifat lokal di daerah tertentu saja. Sebagai contoh,Telkomsel menggelar layanannya di Makassar, Indosat mengawalinya dengan Balikpapan, XL Axiata menggelar di kota kebanggaannya, Lombok, dan Hutchison 3 memilih Banjarmasin.

    Ekosistem 4G LTE: Network, Device Application

    Bicara tentang 4G LTE, tentu tidak luput dari pembicaraan seputar ekosistem pendukungnya. Mengenai hal ini, Menkominfo Rudiantara menyebut tiga hal sebagai bagian terpentingnya. Ketiga hal itu adalah Network (jaringan), Device (perangkat) serta Application (aplikasi).

    Untuk Network, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini menyoal tak hanya mengenai upaya persiapan jaringan 4G LTE, tetapi juga mengenai rencana Pemerintah untuk menghubungkan setiap Kabupaten dan Kotamadya dengan broadband lewat program Palapa Ring.

    Dalam konteks perangkat, aturan mengenai TKDN – yang mengharuskan setiap perangkat 4G memiliki tingkat kandungan dalam negeri sebanyak 30% – masih menjadi isu utama. Dimana meskipun aturan ini sejatinya mulai berlaku pada 1 Januari 2017, namun implementasinya sendiri telah dimulai sejak tahun ini.

    Tentu saja, itu belum termasuk dari perangkat 4G-nya sendiri. Terkait ini, Chief RA mengungkap tentang rencana hadirnya sebuah smartphone berteknologi 4G LTE, yang nantinya tak hanya akan berjalan pada frekuensi 1800 Mhz, tetapi juga dibanderol dengan harga yang cukup terjangkau.

    “Bulan November nanti akan diluncurkan ponsel 4G LTE yang berjalan pada frekuensi 1800MHz dengan harga kurang lebih 1 Juta, sekitar Rp.999.000,” katanya, seraya menyebut rencana kehadirannya dalam peluncuran smartphone tersebut.

    Sementara untuk aplikasi, Menkominfo juga menjelaskan akan berkonsentrasi pada e-commerce, yang kini sedang ramai dan tengah bertumbuh di tanah air. Mulai dari tingkat startup, UMKM hingga skala besar. Meskipun, jika dibandingkan dengan negara lain, angka transaksi di tanah air masih jauh tertinggal. Tahun lalu, total transaksi di e-commerce baru menembus angka USD 12 miliar.

    Dengan penetrasi jaringan serta perangkat yang semakin terjangkau, bukan tidak mungkin pada akhir tahun ini masyarakat Indonesia di seluruh wilayah akan menikmati jaringan super cepat 4G secara maksimal. Nah, yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana mengenai tarif operator untuk 4G? [AK/IF]