Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Viral! Pria Ini Kepergok CCTV Ambil “Foto Upskirt” Gadis SMA

Telko.id, Jakarta – Seorang pria 29 tahun ditangkap polisi setelah aksi bejatnya terlihat dalam rekaman CCTV. Pria bermarga Tang ini kedapatan sedang mengambil foto bawah rok atau upskirt seorang gadis SMA yang sedang bermain arcade game di sebuah tempat permainan di Hong Kong.

Melihat kejadian tidak senonoh tersebut, salah seorang aryawan yang sedang berjaga di tempat permainan yang berlokasi di Jalan Fung Yau Selatan di Yuen Long langsung menghubungi polisi.

Dilansir Telko.id dari Coconuts, Selasa (18/06/2019), dalam rekaman CCTV tampak seorang pria berkaus putih sedang mengeluarkan smartphone, kemudian berjongkok tepat di belakang salah satu dari dua gadis yang sedang bermain.

{Baca juga: Pria Ini Tertangkap Kamera Curi Foto Wanita yang Tidur di MRT}

Ia lantas meletakkan smartphone-nya di antara kaki gadis tersebut. Kemudian, mengambil satu atau dua gambar sebelum keluar dari tempat permainan.

Rekaman CCTV yang beredar online itu menunjukkan bahwa seluruh prosedur aksi bejat pria ini hanya memakan waktu beberapa detik saja. Dan, sang korban juga tampaknya tidak menyadari apa yang telah terjadi kepadanya.

Pria ini akhirnya ditangkap dan dituduh atas dugaan tindak pencabulan di tempat umum. Biasanya, mereka yang dituduh mengambil gambar bawah rok atau upskirt ataupun foto eksplisit lainnya dari seseorang tanpa izin dituduh telah mendapatkan akses ke komputer yang mengarah ke tindakan yang merugikan orang lain.

{Baca juga: Pria Ini Dianiaya Setelah Ketahuan Ambil Foto Pacar Tanpa Izin}

Akan tetapi pada April lalu, pengadilan setempat memutuskan bahwa tuduhan tersebut seharusnya tidak lagi berlaku bagi orang yang menggunakan ponsel atau komputer mereka sendiri. Sehingga, pengadilan mau tidak mau harus mengevaluasi kembali 13 kasus serupa yang ditunda.

Komisi Reformasi Hukum Hong Kong pun akhirnya mendesak pihak berwenang untuk membuat Undang-undang baru tentang voyeurisme, dan upaya untuk menutup celah hukum yang berasal dari keputusan tuduhan tadi. (BA/FHP)

Sumber: Coconuts

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya menginspirasi generasi muda Indonesia untuk memulai gaya hidup berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan kampanye besar LG...

Mudik Pakai Mobil Listrik, Ini 5 Hal Yang Harus Diketahui

Telko.id - Jelang lebaran 2024, sebagian masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di perkotaan, tengah disibukkan dengan persiapan mudik. Selain memanfaatkan moda transportasi umum, tidak...

Sony Hadirkan Tiga Mikrofon Nirkabel Berkualitas Suara Luar Biasa

Telko.id - Sony memperkenalkan mikrofon nirkabel ECM-W3 dan ECM-W3S, serta mikrofon streaming nirkabel ECM-S1. Mikrofon mutakhir ini menggabungkan pengambilan suara berkualitas tinggi dengan desain...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini