Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Vietnam Larang Perusahaan Beriklan di YouTube, Ada Apa?

Telko.id, Jakarta – Pemerintah membuat kebijakan tegas terkait pemasangan iklan YouTube untuk perusahaan. Otoritas setempat meminta kepada semua perusahaan untuk tidak beriklan di video YouTube yang bermuatan propaganda anti-negara.

Menurut laporan Reuters, dikutip Telko.id, Kamis (13/06/2019), Partai Komunis yang berkuasa mempertahankan sensor media secara ketat di Vietnam. Mereka sama sekali tidak mau berkompromi dengan segala hal terkait perbedaan pendapat.

“Google sangat longgar dalam mengatur konten. Akibatnya, para pengguna masih bisa membeli iklan secara langsung dari YouTube dan Google tanpa keterlibatan agen iklan lokal,” tulis Vietnam News Agency (VNA).

{Baca juga: Sah! Iklan di WhatsApp Bakal Hadir Tahun Depan}

Menurut VNA, kementerian Vietnam membuat daftar perusahaan asing yang mengiklankan di video berkonten ilegal dan berbahaya, termasuk Samsung Electronics, Huawei Technologies, Yamaha Motors, dan Grab.

Kementerian Informasi Vietnam menemukan sekitar 55.000 video di YouTube yang mengandung konten berbahaya. Konten tersebut melanggar undang-undang Vietnam. Dari jumlah itu, sebanyak 8.000 video telah dihapus atas permintaan pemerintah Vietnam.

{Baca juga: Bocah Ini Ngamuk Karena Susah Sinyal di Kampung Halaman}

“Dalam waktu dekat, pemerintah akan meminta YouTube untuk mengidentifikasi kanal-kanal Vietnam. Pemerintah hanya akan mengesahkan kanal-kanal yang dipertimbangkan untuk iklan yang bersedia membagi keuntungan alias menghasilkan pendapatan,” tulis VNA.

Undang-undang keamanan siber di Vietnam  berlaku mulai awal tahun ini. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan memiliki kantor serta menyimpan data di Vietnam. Namun, perusahaan teknologi dan kelompok sayap kanan menolak undang-undang itu. (SN/FHP)

Sumber: Reuters

Latest

Paska Merger, Indosat Bersaing Ketat Dengan Telkomsel di Pedesaan dan Luar Pulau Jawa

Telko.id - Berdasarkan hasil analisis dari Open Signal, penggabungan...

Cybersecurity Center of Excellence, Dibentuk Demi Jaga Ekonomi Digital Indonesia

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan...

Fitur Smart Switch, Solusi Mudah Pindahkan Data ke Galaxy A15

Telko.id – Ganti device? Hmm pasti muncul pertanyaan, “Wah,...

Libur Ramadan dan Lebaran, Trafik Data XL Axiata Meningkat 16%

Telko.id - XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data...

Rekomendasi

Mudik Pakai Mobil Listrik, Ini 5 Hal Yang Harus Diketahui

Telko.id - Jelang lebaran 2024, sebagian masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di perkotaan, tengah disibukkan dengan persiapan mudik. Selain memanfaatkan moda transportasi umum, tidak...

Sony Hadirkan Tiga Mikrofon Nirkabel Berkualitas Suara Luar Biasa

Telko.id - Sony memperkenalkan mikrofon nirkabel ECM-W3 dan ECM-W3S, serta mikrofon streaming nirkabel ECM-S1. Mikrofon mutakhir ini menggabungkan pengambilan suara berkualitas tinggi dengan desain...

Sharp Greenerator, Ajak Peduli Lingkungan Sejak Dini

Telko.id - Sharp Greenerator komunitas anak muda binaan Sharp Indonesia kembali lakukan kebaikan di bulan Ramadan melalui kegiatan Charity yang dilaksanakan di panti asuhan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini