Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Rudiantara: Aturan IMEI Tak Rugikan Masyarakat

Telko.id, Jakarta – Peraturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah mulai menjadi bahan perbincangan. Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Rudiantara meminta masyarakat agar tidak resah karena aturan IMEI tidak merugikan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa IMEI adalah nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Melalui nomor IMEI ini nantinya, pemerintah akan mampu melacak status ponsel apakah resmi atau ilegal atau Black Market (BM)

Dalam aturan IMEI nantinya akan ada pairing atau integrasi antara IMEI ponsel dan nomor identitas SIM Card. Sehingga ponsel tidak bisa digunakan jika tidak memiliki IMEI yang resmi.

{Baca juga: Cara Mudah Mengetahui Nomor IMEI Ponsel}

Menurut Rudiantara masyarakat tidak perlu resah dengan peraturan tersebut. Menurutnya, selama masyarakat membeli perangkat resmi alias bukan ponsel BM, harusnya masyarakat tak perlu khawatir.

“Dengan pairing, kalau ponsel hilang bisa dimatikan. Ini pelayanan masyarakat. Yang pasti tidak merugikan masyarakat, kecuali ponselnya Black Market,” kata Rudiantara pada Jumat (07/07/2019)

Rudiantara membeberkan jika ponsel BM sebenarnya juga memiliki IMEI, namun IMEI tersebut tidak diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau tidak terdaftar. Sehingga ponsel BM tidak bisa dilakukan pairing dengan kartu SIM.

“Yang (resmi) dari Indonesia, sudah ada (IMEI) di Kemenperin bisa otomatis pairing. Yang jadi masalah kalau ponsel BM atau dari luar negeri,” ujar Rudiantara.

“Nah nanti tidak bisa lagi bawa ponsel dari luar negeri. Kalau dari luar tidak bisa dipakai,” tambahnya.

{Baca juga: Rilis Akhir Tahun, Validasi IMEI Siap Hadang Ponsel BM?}

Seperti diketahui, isu mengenai aturan IMEI sudah muncul sejak lama. Bahkan dahulu sempat ada wacana jika aturan ini siap dirilis pada akhir tahun 2018.

Sayang isu tersebut menguap begitu saja, sampai ada wacana jika pada Agustus 2019 mendatang pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di tanah air. Patut kita tunggu. [NM/HBS]

Latest

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Gunakan Fitur Secure Folder Untuk Pastikan Keamanan Datamu

Telko.id - Pertumbuhan pengguna Internet di Indonesia semakin tinggi...

Smartfren Berbagi Laptop, Wujukan Pemerataan Literasi Digital

Telko.id - Smartfren mewujudkan komitmennya untuk mendukung pemerataan literasi...

Rekomendasi

Guraru Tambah 4 Fitur Baru, Cara Acer Dukung Pendidikan di Indonesia

Telko.id – Dalam peringatan 25 tahun keberadaannya di Indonesia dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Acer for Education menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Acer kembali menegaskan...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Q1 2024 dalam upayanya mewujudkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan layanan keuangan...

Kemajuan AI Kini Mampu Analisa Kondisi Rambut yang Tepat

Telko.id – Kemajuan teknologi artificial intelligent atau AI pun kini mampu menganalisis kondisi rambut dengan lebih tepat. Perfect Corp, penyedia teknologi kecantikan dan fashion AI...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini