Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Penerbit Buku Tuntut Netflix Rp 351 Miliar, Ada Apa?

Telko.id, Jakarta – Netflix lagi-lagi harus berhadapan dengan tuntutan. Kali ini, layanan streaming film itu menerima tuntutan bernilai jutaan dolar Amerika Serikat. Sang penuntut adalah sebuah perusahaan penerbitan buku.

Kapan lalu, Netflix menghadirkan film lewat cerita Bandersnatch. Mengetahuinya, penerbit buku bernama Chooseco tak terima. Mereka mengklaim, Netflix sengaja mengambil keuntungan dari film tentang pembuat game tersebut.

Dalam episode itu, film Bandersnatch menggunakan tagline “Choose Your Own Adventure”. Menurut Engadget, dikutip Telko.id pada Minggu (13/1/2109), tagline tersebut diklaim sebagai serial buku terbitan Chooseco.

Dalam tuntutan, Chooseco menegaskan bahwa Netflix mencoba untuk membuat episode Bandersnatch yang dikembangkan dari buku. Di lain sisi, kata Chooseco , Netflix sama sekali tak memiliki lisensi dari buku itu.

Berdasarkan informasi, Chooseco telah melayangkan gugatan pada 11 Januari 2019 lalu di pengadilan Vermont, Amerika Serikat. Chooseco mengajukan tuntutan kepada Netflix senilai USD 25 juta atau setara Rp 351 miliar.

{Baca juga: Netfli Minta Warga AS Hentikan Aksi Bird Box Challenge}

Asal tahu saja, Bandersnatch merupakan film produksi Netflix yang mencuri perhatian pada akhir 2018. Tayangan lepas dari serial Black Mirror tersebut merupakan film interaktif yang melibatkan siapapun yang menyaksikannya.

Sebelumnya, Netflix memutuskan untuk menghapus komedi satir yang mengkritik penguasa kerajaan Arab Saudi. Episode kedua Patriot Act dengan komedian AS berdarah India, Hasan Minhaj, dihapus setelah ada protes dari Saudi.

{Baca juga: Komedi Satir Ini Dihapus Netflix Setelah Diprotes Arab Saudi}

Menurut otoritas negara itu, komedi satir Netflix tersebut telah melanggar hukum anti-kejahatan siber Saudi. Meski sangat mendukung kebebasan artistik, Netflix tak memungkiri bahwa seni juga harus mematuhi hukum negara setempat.

Kendati dihapus dari Netflix, orang-orang di Saudi masih dapat menonton episode itu di saluran YouTube. Dalam episode tersebut, Minhaj mengkritik Putra Mahkota Mohammed Bin Salman terkait pembunuhan Jamal Khashoggi. [SN/IF]

 

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

Tukar Sampah Botol Plastik Menjadi Uang Elektronik

Telko.id – Yuk ikutan tukar sampah botol plastik, bisa ditukar jadi uang elektronik lho. Ini merupakan inisiatif dar Sinar Mas Land melalui Living Lab...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini