spot_img
Latest Phone

Oppo Pad Air2

Tecno Spark 20

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20C

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Telko.id – Tokopedia memperkenalkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan pekerja informal dan pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan risiko kerja.

Fitur ini menjadi salah satu inovasi terbaru dari Tokopedia sebagai e-commerce pertama yang meluncurkan layanan ini.

Peluncuran fitur ini sejalan dengan target BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta aktif menjadi 53,86 juta pada tahun 2024.

Dengan dukungan teknologi dari Tokopedia, proses pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Tokopedia, fitur BPJS Tokopedia, BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal, perlindungan risiko kerja UMKM, BPJS online Tokopedia

Baca juga : GoPay Later dari GoTo Kini Tersedia di ShopTokopedia

Mudahnya Daftar BPJS di Tokopedia

Pekerja informal dan UMKM kini tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi dan situs Tokopedia, masyarakat dapat mendaftar dan membayar iuran BPJS kapan saja dan dari mana saja.

Prosesnya sederhana. Pengguna cukup mengetik ‘BPJS’ di kolom pencarian Tokopedia, memilih ‘Daftar BPJS Ketenagakerjaan’, kemudian memilih voucher pekerja sesuai skala usaha.

Tokopedia menawarkan lebih dari 65 metode pembayaran, mulai dari dompet digital hingga gerai offline seperti minimarket. Setelah pembayaran, peserta akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui email.

Perlindungan bagi Pekerja Informal dan UMKM

Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi untuk memastikan pekerja di sektor informal, termasuk pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, mendapatkan perlindungan kerja yang layak.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan melalui Tokopedia mencakup dua jenis perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. Manfaat yang diperoleh termasuk biaya perawatan tanpa batas, santunan, dan beasiswa bagi anak pekerja hingga Rp174 juta.
  2. Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Santunan ini meliputi biaya pemakaman, santunan kematian, dan beasiswa.

Manfaat Fitur Daftar BPJS di Tokopedia

Menurut Dimas Kuncoro Jati, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia, setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas perlindungan risiko kerja.

“Dengan hadirnya fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia, kini semua lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan BPJS, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran,” ujar Dimas menjelaskan.

Fitur ini juga memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM dengan pekerja 2-5 orang. Selain itu, Tokopedia sering kali menyediakan promo yang dapat membuat pembayaran BPJS menjadi lebih hemat, memberikan keuntungan tambahan bagi pelaku usaha kecil.

Kolaborasi Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan

I Putu Wiradana, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting dalam melindungi pekerja informal dan UMKM.

Tokopedia, sebagai e-commerce terdepan, mempermudah akses masyarakat ke program jaminan sosial ini. Melalui kolaborasi ini, para pekerja di sektor informal kini bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan lebih mudah diakses.

Pendaftaran yang Praktis dan Cepat

Dengan menggunakan Tokopedia, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dalam hitungan menit. Proses yang cepat dan sederhana ini membuat lebih banyak masyarakat tertarik untuk mendapatkan jaminan sosial.

Tokopedia juga mempermudah pengguna dalam pembayaran iuran, baik untuk BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Melalui langkah ini, Tokopedia membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan UMKM di Indonesia, sekaligus mendukung ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU