Telko.id – DANA Protection menjadi salah satu solusi utama yang ditawarkan oleh DANA dalam melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan siber dan penipuan online.
Ya, DANA sebagai dompet digital tidak hanya berfokus pada penyediaan produk, tetapi juga berupaya meningkatkan literasi keuangan pengguna akan ancaman kejahatan siber.
Ada tiga pendekatan yang terus DANA lakukan yakni peningkatan layanan melalui fitur DANA Protection, mengedukasi pengguna, hingga melakukan kolaborasi dengan multipihak dalam ekosistem ekonomi digital.
“Sejak enam tahun yang lalu hadir di Indonesia, komitmen DANA masih tetap sama. Kami berkomitmen untuk menjembatani inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat melalui inovasi-inovasi teknologi,” kata Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia.
Baca juga : Kinerja 2023 Tumbuh Positif, Ini Strategi DANA di 2024
Vince pun menambahkan bahwa komitmen DANA ini dibangun dengan memegang teguh tiga prinsip utama kami, yaitu trusted, friendly, accessible.
“Ketiga prinsip ini senantiasa kami bawa dalam mengembangkan berbagai inovasi dan inisiatif DANA, yang bertujuan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Vince menjelaskan.
DANA Protection
Dengan DANA Protection, masyarakat pengguna DANA memungkinkan untuk melakukan deteksi dini melalui fitur Scam Checker. Fitur ini berguna untuk mengecek keabsahan nomor telepon, akun media sosial, nomor rekening, hingga tautan yang mencurigakan.
Selain itu, terdapat fitur Aduan Nomor yang bekerja sama dengan Kominfo melalui platform AduanNomor.id untuk membantu pengguna melaporkan nomor-nomor yang terindikasi melakukan penipuan.
Pengguna DANA juga dapat meningkatkan keamanan akun mereka dengan menggunakan fitur Security Suggestions. Fitur ini memberikan rekomendasi keamanan, seperti mengganti PIN secara berkala, mengaktifkan Passkey, hingga menggunakan autentikasi wajah melalui DANA VIZ.
Semua langkah ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna dari upaya kejahatan siber.
Sebagai bentuk komitmennya, DANA juga memberikan jaminan uang kembali hingga 100%, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jika terjadi transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna dalam 60 hari terakhir, pengguna dapat melaporkannya melalui DIANA, asisten virtual DANA, untuk mengklaim DANA Protection.
Tak hanya memberikan perlindungan, DANA juga aktif mengedukasi penggunanya melalui pendekatan gamifikasi. Dalam aplikasi DANA, terdapat mini program bertajuk Waspada Online dan Tipu Online yang berfungsi memberikan edukasi mengenai kejahatan siber.
Program ini dirancang dengan cara yang interaktif dan menyenangkan, sehingga pengguna dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi.
DANA juga meluncurkan kampanye di media sosial dengan tema Monitor, Konfirmasi, dan Lapor, yang bertujuan untuk memperingatkan pengguna tentang berbagai modus penipuan.
Kampanye ini menyoroti berbagai kejahatan siber seperti customer service palsu dan tautan DANA Kaget palsu.
Dalam upayanya untuk melawan kejahatan siber, DANA tidak hanya bekerja sendiri. DANA aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam ekosistem ekonomi digital, termasuk pemangku kebijakan dan asosiasi terkait.
Kolaborasi ini memungkinkan DANA untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tren kejahatan siber terbaru. (Icha)