spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark 20C

Tecno Spark Go 2024

ARTIKEL TERKAIT

Kabar Gembira, Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Bank!

Telko.id – Konten Youtube mulai sekarang sudah bisa dijadikan jaminan ke lembaga keuangan bank dan nonbank berbasis kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Dalam peraturan tersebut juga mengatur skema pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif dari lembaga keuangan berbasis kekayaan intelektual.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang disampaikan pada Youtube DJKI Kemenkumham, Senin (25/7/2022).

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual. Artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia,” ungkap Yasonna.

Peraturan ini disebut sebagai cara pemerintah melindungi dan mendayagunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat. Sertifikat yang dimiliki para pelaku ekonomi kreatif nantinya dapat menjadi jaminan fidusia.

Yasonna mencontohkan salah satunya bisa digunakan jika memiliki konten di Youtube dan sudah memiliki sertifikat kekayaan intelektual. Sertifikat itu bisa digunakan untuk digadaikan ke bank.

Lalu, bagaimana cara mengukur nilai jaminannya?

Dalam Pasal 9 Ayat 1 PP itu dijelaskan, dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan Intelektual, lembaga keuangan bank dan nonbank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

Objek jaminan utang dijelaskan lebih terperinci dalam Pasal 9 Ayat 2 meliputi (a) jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, (b) kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau (c) hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Kemudian, di Pasal 10 disebutkan, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang ialah (a) kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, dan (b) kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Pada Pasal 11, Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum menyediakan akses data atas kekayaan intelektual yang dijadikan sebagai objek jaminan utang kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank dan masyarakat.

Cara penilaian konten sebagai agunan bank

Berikutnya, pada Pasal 12 Ayat 1 disebutkan penilaian kekayaan intelektual yang dimaksud dalam Pasal 8 huruf c yakni penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan menggunakan sejumlah pendekatan sebagai berikut:

a. pendekatan biaya,
b. pendekatan pasar,
c. pendekatan pendapatan, dan/ atau
d. pendekatan penilaian lainnya sesuai dengan standar penilaian yang berlaku.

Menurut Yasonna Laoly konten yang bisa dijadikan jaminan utang bank, yaitu lagu atau video yang memiliki sertifikat ke YouTube dan tentunya sudah memiliki jutaan penonton, maka sertifikat tersebut bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.

Hal itu dimungkinkan karena video atau lagu yang diunggah ke channel YouTube tersebut sudah masuk kategori kekayaan intelektual.

“Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang,” sambung Yasonna.

Jika seorang YouTuber hendak menjaminkan sertifikatnya, maka nanti lembaga keuangan akan menaksir nilai dari konten YouTube tersebut.

Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta YouTuber tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin tinggi.

Hal ini, lanjut Yasonna, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual para konten kreator atau YouTuber.

Namun dengan catatan, konten YouTube yang bisa dijaminkan telah didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Syarat konten YouTube bisa dijadikan jaminan

Jika seorang YouTuber telah memenuhi persyaratan tersebut dan ingin menjaminkan konten YouTube-nya, ia bisa langsung menghubungi pihak bank, baik itu bank swasta maupun BUMN.

Lalu ikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Biasanya, proses di setiap bank tidak sama. Adapun sejumlah ketentuan yang harus diikuti ketika mendaftar di antaranya adalah:

  • Mengajukan proposal pinjaman di lembaga keuangan yang dituju,
  • Bisa membuktikan kepemilikan usaha ekonomi kreatif,
  • Mempunyai hubungan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif miliknya, dengan mengantongi hak cipta dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

(Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU