Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Kominfo: Regulasi IMEI Baru Aktif Tahun Depan

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprediksi jika Regulasi IMEI baru akan aktif tahun depan karena harus ada beberapa perangkat yang perlu dipersiapkan usai peraturan tersebut ditandatangani.

Hal tersebut dijabarkan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail dalam diskusi bertajuk “Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara akibat Ponsel Black Market dan Solusinya”  di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (02/08/2019).

Ismail menjelaskan jika tidak ada halangan acara penandatangan Peraturan Menteri (Permen) antara Kominfo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilakukan pada bulan Agustus ini.

{Baca juga: Kasus Ditutup, Menkominfo Batal Bertemu Kimi Hime}

“Kisaran 17 Agustus. Itu penandatanganan payung hukum. Momentum 17 Agustus kita buat sebagai momentum kebijakan. Kebijakan itu dalam peraturan menteri yang ditandatangani oleh tiga menteri,” kata Ismail.

Namun demikian, peraturan itu tidak lantas langsung diterapkan setelah penandatangan. Pasalnya, masih ada banyak hal (8) yang harus dipersiapkan.  Misalnya Penyiapan Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SIBINA), Penyiapan Database IMEI, Pelaksanaan Tes, Sinkronisasi Data  dengan Operator Seluler dan Sosialisasi.

“Jadi perlu ada sinkronisasi data yang solid dan sosialisasi kepada pengguna,” tambah Ismail.

{Baca juga: Akan Ketemu Kimi Hime, Rudiantara: Kita Lakukan Pembinaan}

Belum lagi perlu dipersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Khusus, Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiga kementerian dan Pusat Layanan Konsumen. Ismail menilai jika persiapan itu butuh waktu sehingga dirinya memprediksi jika Permen mengenai IMEI bisa diberlakukan pada 17 Februari 2020.

“Untuk memenuhi 8 hal kami membutuhkan waktu 6 bulan sejak ditandatangani untuk live. Selama 6 bulan kita lakukan persiapan. Jika seluruhnya sudah siap kita akan live,” ujar Ismail.

Terakhir, Ismail mengatakan jika implementasi peraturan mengenai IMEI bisa saja lebih cepat atau sebaliknya. Tetapi Ismail optimis jika implementasi peraturan bisa dilaksanakan Februari tahun depan. “Kami optimis peraturan ini bisa terlaksana tepat waktu,”  tutupnya. [NM/IF]

Latest

Ini Tiga Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Telko.id - Transformasi digital menjadi sangat penting saat ini...

Indosat SheHacks 2024, Kembali Hadir Dukung Pemberdayaan Perempuan

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui...

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Rekomendasi

Ini Tiga Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Telko.id - Transformasi digital menjadi sangat penting saat ini agar bisnis dibidang apapun tidak terlibas oleh jaman yang sudah masuk ke era teknologi digital....

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini