Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Kominfo Pertimbangkan untuk Blokir Game PUBG

Telko.id, Jakarta – Menanggapi rencana MUI yang ingin mengeluarkan fatwa haram bagi game Playerunknown’s Battlegrounds (PUBG), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan terbuka kemungkinan untuk blokir game PUBG ,jika ada pihak yang mengajukan permintaan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya bisa saja memblokir PUBG jika game tersebut berdampak buruk bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa Kominfo biasanya akan melakukan pengkajian atas sebuah laporan misalnya dari MUI ataupun pihak lainnya.

“MUI lembaga independen. Kalau memang (PUBG) dirasakan merusak, dikaji dulu, dan silahkan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” kata Semuel kepada wartawan, Kamis (22/03/2019).

{Baca juga: Dianggap Bawa Mudarat, MUI Bakal Haramkan PUBG?}

Kominfo sendiri tampaknya sudah melakukan komunikasi dengan MUI. Pasalnya Semuel mengaku jika dirinya telah berkomunikasi dengan Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh terkait wacana fatwa haram untuk PUBG. “Tadi saya sudah bicara juga dengan Asrorun Niam Sholeh” kata Semuel.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia kabarnya akan mengkaji game PUBG. Mereka akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram game PUBG, karena game tersebut dinilai telah menimbulkan mudarat atau dampak buruk.

Saat ini memang belum ada pihak yang mengajukan permohoan fatwa terkait game PUBG. Namun, menurut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa’adi pihaknya tidak mengabaikan fenomena PUBG. MUI bisa mempertimbangkan untuk segera melakukan pembahasan karena game ini sudah menimbulkan mudarat.

{Baca juga: Takut Ketagihan, Bocah 11 Tahun Minta PUBG Diblokir}

“Karena game PUBG ini sudah menjadi fenomena masyarakat, bahkan akibat dari game tersebut sudah menimbulkan mudarat, maka MUI akan segera menugaskan komisi penelitian dan pengkajian bersama-sama dengan komisi fatwa untuk melakukan pengkajian terhadap masalah tersebut,” kata Zainut kepada wartawan, Kamis (21/3/2019). [NM/HBS]

Latest

Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024), Pas Buat Kerja dan Kreatif

Telko.id - Samsung Electronics Indonesia kini melengkapi jajaran tabletnya...

Ini Tiga Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Telko.id - Transformasi digital menjadi sangat penting saat ini...

Indosat SheHacks 2024, Kembali Hadir Dukung Pemberdayaan Perempuan

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui...

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Rekomendasi

Ini Tiga Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Telko.id - Transformasi digital menjadi sangat penting saat ini agar bisnis dibidang apapun tidak terlibas oleh jaman yang sudah masuk ke era teknologi digital....

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu tahun sekali, pas hari Raya Idul Fitri. Nah, kali ini Telko.id berkesempatan mudik berbekal Acer...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development (IMD) terkait Smart City Indeks (SCI) 2024 menyebutkan bahwa Indonesia perlu perbaikan soal kemacetan dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini