Telko.id – Tokopedia resmi meluncurkan fitur pembayaran Pajak Daerah untuk warga DKI Jakarta. Fitur ini memungkinkan warga DKI Jakarta membayar secara online beragam jenis pajak.
Mulai dari yang berkaitan dengan usaha, seperti Pajak Hotel, Pajak Alat Berat, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan masih banyak lagi.
“Fitur ini di Tokopedia sudah bisa mulai digunakan oleh warga DKI Jakarta sejak bulan Maret 2024 lalu. Sejak mulai bisa digunakan, transaksi fitur Pajak Daerah DKI Jakarta melalui Tokopedia tercatat naik signifikan,” kata Desi Anggrayeni, Senior Lead of Business Partnership Tokopedia.
Ia pun berharap dapat terus berupaya memungkinkan masyarakat menunaikan berbagai kewajiban pajak termasuk pajak daerah dengan lebih mudah, cepat dan aman, secara online melalui Loket Pajak Tokopedia.
Baca juga : Integrasi Tiktok Shop ke Tokopedia, Dipantau Empat Bulan Sebelum Diaudit!
Peluncuran fitur ini pun tidak lepas dari dukungan pemerintah DKI Jakarta. “Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terus berkomitmen untuk mendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja sama menghadirkan fitur online pembayaran pajak bagi warga DKI Jakarta di Tokopedia,” kata Desi.
Pajak ini merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan DKI Jakarta. Lewat kerja sama dengan pihak ke-tiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak bisa dilakukan lebih optimal sehingga kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun DKI Jakarta.
“Kami sangat mengapresiasi Tokopedia karena sudah menghadirkan layanan online untuk mempermudah warga DKI Jakarta membayar berbagai kewajiban pajak,” kata Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Selain dari pada kemudahan pembayaran pajak, Tokopedia melalui beragam programnya, juga berkomitmen untuk mendukung Bapenda Pemprov DKI Jakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan promosi ini kepada masyarakat umum dan khususnya konsumen setia Tokopedia yang diantaranya juga adalah Wajib Pajak daerah.
Cara Mudah Bayar Pajak Daerah Online lewat Tokopedia
Cara membayar pajak secara online melalui Tokopedia sangat mudah. Ketik ‘Loket Pajak’ di kolom pencarian aplikasi maupun website Tokopedia, lalu pilih ‘Pajak Daerah’. Pilih cluster ‘DKI Jakarta’, serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari pajakonline.jakarta.go.id.
Klik ‘Cek Tagihan’ kemudian lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi. Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, yang mencakup transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet, minimarket, dan beragam metode pembayaran lain.
Jangan lupa memanfaatkan berbagai promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran pajak daerah menjadi lebih hemat. (Icha)